PKM KARANGANYAR 1 MELAKSANAKAN VAKSINASI LANSIA DOSIS 2
Selasa, 27 April 2021 Puskesmas Karanganyar 1 melaksanakan Vaksinasi Covid-19 kusu Lansia Dosis 2 di desa Undaan Lor Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Puskesmas Karanganyar 1 dr. Siti Anisah beserta timnya, yang dihadiri oleh Semua Perangkat desa ( sebagai koordinator ) Babinsa, Babinsa dan Kasi Trantibum mewakili Camat Karanganyar untuk memonetor pelaksanaan kegiatan tersebut.
Desa Undaan lor untuk Vaksinasi lansia Dosis 1 sebanyak 102 orang dan untuk perangkat desa sebanyak 8 orang, pada hari ini Selasa, 27 April Pelaksanaan Vaksinasi Dosis ke 2 untuk lansia yang hadir dan tervaksin sebanyak 95, tertunda 7 orang untuk Perangkat desa tervaksin 8 orang.
Kegiatan tersebut mulai dari pukul 07.30 wib sampai pukul 12.30 wib bertempat di balai desa dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Selain melaksanakan Vaksinasi di desa Undaan Lor juga melaksanakan Vaksinasi di Desa Ketanjung, sebagai petugas dari Puskesmas Karanganyar 1 Tim 2, di desa Ketanjung Vaksinasi Lansia Dosis 2 yang hadir dan tervaksin sebanyak 116 tertunda 6 orang, untuk perangkat desa sejumlah 12 orang,
CAMAT KARANGANYAR MENYERAHKAN BINGKISAN KEPADA TAKMIR
Senin, 26 April 2021 Pemerintah Kabupaten Demak memberikan Bingkisan kepada para Takmir Masjid dan mushola se Desa Wonoketingal sejumlah 30 orang.
Hadir dalam pembagian bingkisan tersebut dari Bagian Kesra Muzayyin ( Kabag Kesra ) beserta 2 stafnya, dari Baznas Kabupaten Demak, Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM Seketaris Desa Wonoketingal dan Kasi Pemerintahan Desa Wonoketingal, para Undangan Takmir Masjid dan undangan fakir miskin di lingkungan masjid sebanyak 30 orang namun yang hadir baru 21 orang.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 13.00 Wib bertempat di masjid Al Muttaqin dukuh Gajah Lor Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar, pendistribusian atau pemberian bingkisan kepada tersebut diatas yang sudah di tunjuk di bulan Ramadhan tahun 2021.
Pemberian bingkisan tersebut di laksanakan oleh Camat Karanganyar dan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Demak.
RAKOR SEKDES SE KECAMATAN KARANGANYAR
Senin, 26 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan rapat koordinasi Sekretaris Desa tempat di Aula Kecamatan Karanganyar. Rakor dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Yanto Mulyanto, S.Sos.MM menyampaikan sebagai berikut :
– Program Dinpermades tentang Infentaris desa/yang bekaitan dengan data-data infentaris desa atau aset desa yang di mulai dari awal pembelian tetap dimasukkan.
– Dalam penggalangan GNOTA diharapkan kepada sekretaris desa memberikan santunan kepada GNPTA untuk anak sekolah setingkat SMP yaitu sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) karena nantinya juga akan kembali lagi ke desa masing-masing.
– Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan diharapkan setiap minggunya ada kenaikan atau pemasukan di setiap desanya walaupun saat ini bulan puasa tidak ada halangan untuk penarikan PBB desa.
– Pendataan IDM ( Indek Desa membangun ) bahwa sistem Indeks Membangun (IDM) memiliki empat item tentang desa, yakni profil, status perkembangan desa, indikasi kebutuhan desa, dan rekomendasi kegiatan, program dan anggaran. dalam hal ini menjadi penting untuk menjadi acuan program-program berikutnya. di dalam website Indeks Desa Membangun (IDM ) ini ada empat item, pertama profil desa, di sana bisa melihat lengkap profil desa yang ada di wilayah masing-masing, kedua, nilai status perkembangan desa. Ketiga, indikasi kebutuhan desa, keempat rekomendasi kegiatan, program dan anggaran. IDM memiliki tiga komponen yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan. IDM ini bisa digunakan oleh gubernur, bupati, Kapolres, Kejari untuk mengawal pembangunan desa. Ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut merupakan 5 (lima) status Desa :
- Desa Mandiri,
- Desa Maju,
- Desa Berkembang,
- Desa Tertinggal, dan
- Desa Sangat Tertinggal.
Masalah IDM tersebut diharapkan jangan takut untuk tidak mendapatkan bantuan maka diharapkan bisa naik dalam satu trap misalnya dari desa berkembang menjadi desa maju dan seterusnya, data-data yang ada di desa betul-betul dimasukkan data yang valid. Pendataan yang masih berjalan di mohon di pantau dan di kawal dalam pendataannya. Dan mohondalam pendataannya di maksimalkan.
- Berkaitan dengan Covid-19 diharapkan berhati-hati karena Covid-19 belum selesai atau belum sembuh dan diharapkan kepada masyarakat tetap melaksanakan Protokol kesehatan.
- Bilamana ada suatu permintaan yang sifatnya mendesak hendaknya secepatnya untuk di tindak lanjuti dan lekas di kirim.
- Selamat menjalankan ibadah puasa semoga puasa pada hari ini diterima oleh Alloh SWT.
APEL PAGI BERSAMA KECAMATAN KARANGANYAR
Sebagaimana setiap hari Senin Apel pagi di laksanakan bersama walapun tiap hari juga laksanakan apel.Untuk hari Senin Apel pagi di laksanakan bersama yaitu dari Kantor Kecamatan, Kecamatan, Sekretaris desa se Kecamatan, PKH, PD/PLD, UPK, PLKB, dan juga dari Pertanian.
Apel pada pagi ini walaupun di bulan puasa masih tetap masuk semua atau tetap semangat terlihat pada apel pagi ini hadir semua.
Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 dipimpin oleh Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM, dalam apelnya beliau menyampaikan beberapa arahan diantaranya:
– Kita semua harus bersyukur karena pada hari ini kita diberikan nikmat dan sempat diberikan kesehatan sehingga kita bisa menjalankan tugas pekerjaan dengan semangat
– Sholawat serta salam di haturkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di yaumul kiamat.
– Apel pagi adalah suatu kewajiban bagi setiap pegawai yang akan melaksanakan suatu pekerjaan di kantor masing-masing.
– Selamat menjalankan Ibadah Puasa bagi yang menjalankannya semoga puasa pada hari ini di terima beserta amal baik kita
- Pada hari ini yang tidak ikut apel semoga saja beliau diberikan kesehatan dan tidak mengalami sesuatu apapun.
– Semoga kita semua diberikan kesehatan dan tetap beriman dan tetap wajib melaksanakan protokok kesehatan
EVALUASI KINERJA JUM’AT KE 4 KANTOR KECAMATAN KARANGANYAR
Jum,at 23 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan Evaluasi Kinerja Staf Kecamata, hal tersebut dilaksanakan setiap hari Jum.at setelah Apel pagi.
Rapat tersebut membahas kinerja Pegawai dalam satu minggu kemarin. Kegiatan tersebut disampaikan masing-masing pegawai melaporkan kepada Camat, hal ini melaporkan hasil kinerja dalam satu minggu yang sudah berjalan. Dan dievaluasi kekuangan yang harus di penuhi atau diperbaiki masalah permintaan data atau laporan-laporan yang harus disampaikan kepada atasan. Hal tersebut dilaksanakan setiap minggu sekali pada hari Jum’at pagi seteleh apel pagi, misalnya dalam pelaksanan kedisiplinan Pegawai, Saling bekerja sama dalam Tim Wortk kita, kebersamàn dan saling membantu sepanjang yang bisa di laksanakan. Biasakan hidup dan bekerja secara teratur dan disiplin, agar segala sesuatu berjalan lancar tidak terhambat.
CAMAT KARANGANYAR MONITORING VAKSINASI DOSIS 2 DI DESA NGEMPLIK
Kamis, 23 April 2021 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM memonitoring pelaksanaan Vaksinasi dosis ke 2 untuk Lansia di desa Ngemplik wetan, pelaksanaan tersebut di mulai pada pukul 07.30 Wib, bertempa di Balai Desa Ngemplik wetan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Karanganyar 1 yang di pimpin oleh dr. Siti Anisah beserta tim nya.
Desa Ngemplik wetan untuk Vaksinasi Dosis 1 dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021 dengan jumlah Lansia yang diVaksin 100 orang, namun pada hari ini Kamis, 22 April 2021 berjumlah 100 rang yang hadir Tervaksin 89 orang tertunda 11 orang dan Vaksin di pakai 10 vial.
Camat karanganyar Sugianto, SIP.MM menunggui dalam pelaksanaan tersebut sampai selesai yang berjalan dengan lancar dan tertib.
PEMBINAAN WIRA-WIRI KADUS DI KECAMATAN KARANGANYAR
Kamis, 23 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan terhadap para wira-wiri kususnya pada hari kamis Perangkat desa kadus ( Kepala Dusun ) kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Permas ) Nuryati, S. Sos.MM serta Kasi Trantibum Purwadi, S. Sos, tempat Aula Kecamatan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.40 WIB, Hadir 11 Orang dan yang tidak hadir yaitu Desa :
- Desa Wonoketingal
- Desa Cangkring
- Desa Ngemplik Wetan
- Desa Wonorejo
- Desa Kedungwaru Lor
- Desa Tugu Lor
Adapun hasil yang di sampaikan oleh pembina nara sumber adalah :
KASI PERMAS. :
-. Menyampaikan ttg perda No. 7 tahun 2020 SOTK Kusus tupoksi Kadus yaitu melaksanakan tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas di wilayah dan mempunyai fungsi :
– pembinaan ketentraman dan ketertiban di masyarakat serta melaksanakan perlindungan masyarakat dan pengelolaan wilayah
– Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
– melaksanakan pembinaan dan menjaga lingkungan
– Melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran Pemerintahan dan pembangunan.
KASI TRANTIB :
– Menyampaikan masalah keamanan dan ketertiban di desa.
– Larangan mudik dan bepergian ke luar kota
– Larangan membunyikan petasan
– Dilarang menjual dan mengkonsumsi miras
– Dilarang melaksanakan takbir mursal atau takbir keliling
– Dilarang treck treckan atau balap liar
– Dilarang melaksanakan hiburan dangdut atau orkes yang berpotensi menyebarkan virus Covid 19 dan terjadi tawuran antar warga
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari dengan petugas wira-wiri yang berbeda atau sesuai jadwal yang telah di tetapkan dan narasumber bergantian sesuai tupoksinya masing-masing.
CAMAT KARANGANYAR MONITORING IDM DI DESA
Rabu, 21 April 2021 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM didampingi oleh Kasi Permas Nuryati, S.Sos.MM melaksanakan monitoring IDM ( Indek Desa Membangun ) di desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar, di ketahui bahwa di desa Ketanjung untuk progresnya masih 0 karena hari ini baru pelatihan atau baru di bintek para relawannya sehingga belum ada progresnya sama sekali dan di harapkan dalam satu mingguj mendatang untuk progresnya baru bisa di ketahui.
Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM) yaitu untuk Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa, serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Yang dimaksud dengan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa adalah Ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut merupakan 5 (lima) status Desa :
- Desa Mandiri
- Desa Maju
- Desa Berkembang
- Desa Tertinggal
- Desa Sangat Tertinggal
Monitoring dilanjutkan ke desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar di sana juga baru sebatas pendataan dan untuk mengetahui progresnya juga menunggu satu minggu mendatang dan semoga dalam pendataan IDM di wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar.
PEMBINAAN WIRA-WIRI KASI PEMERINTAHAN DESA
Rabu, 21 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar telah mengadakan pembinaan terhadap Petugas Wira-wiri yang terjadwal pada hari ini adalah kasi Pemerintahan desa, pembinaan di mulai pada pukul 09.30 bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar di laksanakan oleh Plt.Kasi Tata Pemerintahan Suharto, SE dan Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar ( Purwadi, S. Sos ), dalam pembinaan Wira-wiri tersebut yang tidak hadir ada 4 perangkat desa dari 17 Desa.
Plt. Kasi Tata Pemerintahan ( Suharto, SE ) menyampaikan dalam pembinaannya adalah tentang Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( SOTK ) menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan sebagaimana yang akan di kerjakan atau tanggung jawab pekerjaan sehari-hari di desa yaitu :
- Melaksanakan manajemen tata prajaPemerintahan,
- Menyusun rancangan regulasi Desa,
- Pembinaan masalah pertanahan,
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban,
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat,
- Kependudukan,
- Penataan dan pengelolaan wilayah,
- Pendataan dan pengelolaan profil desa,
Dari poin ke satu sampai delapan sudah di sampaikan dengan jelas kecuali nomor empat dan lima yang akan di sampaikan olehKasi Trantibum Kecamatan,
Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar Purwadi, S.Sos menyampaikan fungsi KepalaSeksi Pemerintahan sebagaimana poin ke 4 dan 5 yaitu tentang :
Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dimana Kasi Pemerintahan di desa diharuskan bisa memberikan kepada masyarakat atau daerahnya dalam keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan tenteram, tertib, dan teratur serta memberikan Perlindungan kepada Masyarakat dalam keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penangangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Disamping itu juga menyampaikan larangan-larangan di bulan puasa dan menjelang hari lebaran 2021 atau Idul Fitri tahun 2021 di larang Mudik mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 karena hal tersebut untuk memutus atau mencegah penularan Covid-19. Dilarang melaksanakan Takbir Keliling atau Takbir Mursal karena akan membawa penyebaran Covid-19, juga akan memicu perkelahian atau tawuran antar pemuda, dilarang membunyikan petasan untuk menghindari korban akibat petasan tersebut, dilarang menjual, mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras yang juga memicu tawuran dan perkelahian, dilarang Treck-treckan atau balap liar.
Menjelang idul fitri angka kriminal dan pencurian meningkat maka dimohon para warga untuk selalu waspada terhadap lingkungannya, selalu berhati-hati memarkir kendaraan atau sepeda motornya, waspada pada jam 17.00 sampai jam 20.00 Wib, bila meninggalkan rumah untuk sholat Taruwih rumah dalam keadaan terkunci, kompor untuk memasak pastikan sudah mati dan aliran listrik yang seskiranya tidak digunakan sebaiknya di cabut atau dimatikan.
Setelah Idul Fitri sebaiknya tidak melaksanakan atau mengadakan Orkes atau Dangdutan yang memicu juga berpotensi penyebaran Covid-19 dan perkelahiran antar pemuda.
Kegiatan pembinaan wira-wiri perangkat desa kusus kasi Pemerintahan pada hari ini berjalan dengan lancar dan diakhiri pada pukul 11.15 Wib dimana yang tidak ikut atau tidak hadir dalam pembinaan akan di panggil untuk dimintai keterangan.







