OPERASI YUSTISI DI PASAR KARANGANYAR

Hari Jum’at tanggal 30 Oktober 2020 tim Gabungan dari Formkompimcam : Polsek, Koramil 08, Kecamatan dan didampingi linmas melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian masker di pasar Karanganyar, pelaksanaan dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai selesai berjalan dengan lancar.

Kegiatan tersebut dilaksanan setiap hari dengan lokasi tempat yang berpindah-pindah sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah ditentukan. Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut dipimpin Wakapolsek Karanganyar Iptu Agus Puji Haryono memberikan edukasi serta mensosialisasi tentang protokol kesehatan terutama 3 M, memakai masker, mencuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, hal tersebut bagi pengunjung pasar yang tidak memakai masker ditindak dengan sangsi secara lesan dan teguran.

 

Wakapolsek Karanganyar Iptu Agus Puji Haryono mengatakan bahwa operasi seperti ini dilaksanakan setiap hari dengan tujuan agar masyarakat sadar dan akan membiasakan memaki masker atau mentaati protokol kesehatan dan tetap disiplin menjaga kesehatan terutama untuk mencegah penularan Covid-19.

RABU PAGI OPERASI YUSTISI

Pada hari Rabu, 28 Oktober 2020 telah dilaksanakan operasi Yustisi gabungan bersama polsek Karanganyar, Kecamatan, Koramil 08 serta Linmas, kegiatan tersebut melakukan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan melalui Ops Yustisi.

Bertindak bersama-sama Forkopimcam Polsek, Kecamatan dan Koramil dan dibantu Linmas melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanganyar Demak untuk mentaati protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

 

Operasi Yustisi dilaksanakan di depan mushola Sabilul Rosyad desa karanganyar dan dilanjutkan di bawah terowongan / jembatan tanggul angin desa karanganyar dengan hasil operasi tersebut untuk membiasakan dan mendisiplinkan masyarakat supaya bermasker dan menjada kesehatan pada diri dan keluarga.

Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Agus Puji Haryono menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan agar masyarakat akan benar-benar mematuhi perbub 68 tahun 2020 dan bagi yang melanggar akan dikenakan denda atau sangsi berupa teguran lisan maupun tertulis.

MENJELANG LIBUR BERSAMA CAMAT KARANGANYAR MELAKSANAKAN RAPAT STAF

Pada hari Selasa, 27 oktober 2020 Camat Karanganyar melaksanakan Rapat koordinasi dan evaluasi kinerja diikuti seluruh pejabat dan staf kantor kecamatan Karanganyar, dimulai pada pukul 08.00 wib bertempat di aula kantor kecamatan karanganyar dengan agenda dan hasil sebagai berikut :

 

  • Kita semua wajib bersyukur bahwasannya kita diberikan kesehatan sehingga kita hari ini bisa melaksanakan tugas pekerjaan yang diberikan pada kita masing-masing.
  • Banyak acara atau kegiatan pada hari ini namun kita harus bisa membagi waktu dan sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
  • Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memimpin diri sendiri, bisa bertindak adil dan bijaksana.
  • Selama libur bersama diharapkan tetap menjaga diri kita masing-masing, jaga kesehatan, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan demi keselamatan bersama keluarga.

 

Sampai bertemu kembali pada hari senin mendatang di bulan Nopember 2020 dan menjalankan tugas dan pelayanan pada masyarakat.

GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI DESA KEDUNGWARU LOR

Sesuai jadwal yang di tentukan dari tugas tugas Covid-19 Kabupaten Demak, pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 Tim dari Kabupaten Demak Kesbangpolinmas dan dari Dindukcapil telah memberikan masker kepada masyarakat desa Kedungwaru lor sebanyak 150 lembar,

Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak memberikan masker secara simbolis kepada Kepala desa setempat ( bpk. Karsumo ) dan didampingi dari Kecamatan, Kapolsek Karanganyar, Babinsa desa setempat, Bidan desa, Linmas desa dan, semua perangkat desa, masker di berikan kepada pengguna jalan atau warga yang tidak memakai masker dan sekalian melaksanakan operasi yustisi dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sesuai perbub 68 tahun 2020  Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak,

Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten demak, semoga dalam pembagian masker kepada warga desa kedungwaru lor bisa mengurangi dan membiasakan pemakaian masker.

 

RAPAT KOORDINASI BERSAMA SEKDES

 

Pada hari Senin, 26 Oktober 2020 telah di laksanakan Rapat koordinasi Sekretaris desa bersama para pejabat Struktural kantor Kecamatan Karanganyar, rapat tersebut rutin dilaksanakan setiap hari senin setelah apel pagi,pimpinan apat Sekretaris Kecamatan menyampaikan sebagai beikut :

  • Diharapkan semua sekdes pada undangan rapat seperti ini bisa hadir semua karena rakor untuk mfenerima dan memberikan informasi terkini yang harus dimengerti oleh pemerintahan desa terutama oleh para sekdes.
  • Para Pegawai di lingkungan Kecamatan karanganyar pada minggu lusa telah dilakukan Swab sebanyak 36 orang dan hasilnya sudah diketahui bahwa pada dasarnya yang di swab ada yang positif, maka kita selalu menjaga kesehatan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, memakai masker cuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan hindari kerumuman dan tetap jaga jarak
  • Permintaan jogo santri yang diminta oleh kabupaten harap segera di laksanakan dan dikirim segera paling lambat hari ini.
  • Jadwal pembagian masker dari Tim Gugus Kabupaten Demak untuk jadwal pada hari jumat, 30 Oktober 2020 karena hari tersebut libur nasional maka jadwal diundur hari selasa tanggal 3 nopember 2020 untuk desa Kedungwaru

Rapat dimulai pada pukul 08.00  Wib dan selesai pada 09. 15 wib dilaksanakan di aula Kecamatan karanganyar dengan tetap jaga jarak atau mentaati protokol keseharan.

 

APEL SENIN PAGI BERSAMA SEKDES

Apel pagi bersama dilaksanakan setiap hari senin yang diikuti semua jajaran dilingkungan kantor Kecamatan Karanganyar, pada hari senin, 26 Oktober 2020 apel pagi diikuti Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar, Bapermas KB, UPK, PD/PLD, PKH, Pertanian, operato dukcapil serta sekdes se Kecamatan Karanganyar.

Pimpinan Apel Sekretaris Kecamatan ( Mulyanto, S. Sos.MM ) menyampaikan sepatah dua patah kepada peserta apel :

  • Berterima kasih kepada bapak ibu semua bahwa pada pagi ini bisa mengikuti apel, syukur alhamdulilah bahwa kita diberikan kesehatan sehingga kita bisa hadir pagi untuk melaksanakan kewajiban yaitu melaksanakan apel pagi, jaga kesehatan, tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk kesamagan diri kita dan keluarga.
  • Apel pagai merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan pada setiap karyawan baik itu PNS maupun swasta yang ada di lingkungan kantor Kecamaan Karanganyar.
  • Menyampaikan ijin kepada para peserta apel semua bahwa bapak Camat pada pagi ini tidak bisa hadir di tengah-tengah kita karena juga beliau mengikuti apel pagi Kabupaten Demak dan melanjutkan acara di Pendopo Kabupaten Demak.

 

Apel pagi selesai sebelumnya melaksanakan doa bersama dipimpin oleh pimpinan apel.

KESBANGPOLINMAS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PILKADA 2020

Kesbangpolinmas Demak melaksanakan sosialisasi Pilbup Demak tahun 2020 di Kecamatan Karanganyar pada hari Jum’at 23 Oktober 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar dimulai pada pukul 14.00 Wib dikuti oleh Kesbang Polinmas, KPU Demak, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda, lembaga/organisasi masyarakat, dari Kecamatan karanganyar, 1 Orang anggota Polsek,1 orang anggota Koramil 08 Karanganyar dan tamu undangan dengan jumlah keseluruhan 30 orang.

Agenda kegiatan sebagai berikut :

  • Pembukaan
  • Penyanyikan lagu Indonesia Raya
  • Sambutan Ketua Panitia / Penyelengggara
  • Doa Penutup
  • Paparan narasumber. Dari KPU dan dari Kecamatan.

Ketua Penyelenggara ( bpk. Agus Herawan, SIP, MM ) menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang diharapkan semua warga masyarakat bisa memberikan hak pilihnya pad TPS masing-masing, dan sebelumnya pelaksanaan Pilkada tersebut tentunya melalui tahapan-tahapan dan tetap mentaati Protokol kesehatan dalam masa kampanye ini untuk kampanye tidak boleh di lapangan harus diruangan dan kapasitas atau yang hadir tidak boleh lebih dari 50 oang.

Bahwa masih ada para Calon Pemilih yang memiliki KTP-Elektronik dan diharapkan secepatnya untuk perekaman bagi yang belum perekaman walaupun saat ini untuk jadwalnya suda berakhir namun bagi yang belum perekaman e-KTP masih tetap ditunggu hal tersebut untuk menyelamatkan hak pilih.

 

TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER

Pada hari Jum’at,23Oktober 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak membagikan masker ke desa Ketanjung dengan jumlah 150 buah, hadir dalam kegiatan tersebut : Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak ( dari Bappeda Litbang Kabupaten Demak yang di pimpin sdr. ADJI beserta 3 orang stafnya ), Kecamatan Karanganyar Kasi Trantibum ( Purwadi, S.sos ) Kapolsek Karanganyar ( AKP. M. Idzar beserta 4 anggotanya ), Kepala Desa Ketanjung ( Ibu Siti Setyowati, Amd.Keb  beserta seluruh perangkat desanya ) bidan desa serta 3 orang anggota linmas desa setempat.

Tujuan dan sasaran pembagian masker tersebut adalah para warga yang akan mengikuti sholat Jum at di Masjid Jami’ Al- Fataa desa Ketanjung, disamping membagikan masker juga para warga yang tidak memakai masker di berikan sosialisasi dan diberikan penjelasan tentang kesehatan, tenang protokol kesehatan, terutama perbub 68 tahun 2020,tetap memakai masker dan diharapkan pada saatnya jum;atan nanti tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Ibu Kepala desa pada saat memberikan masker kepada warganya juga memberikan edukasi tentang 3 M, tetap diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau masuk rumah serta menjaga jarak, mengupayakan Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

JUM’AT PAGI OPERASI YUSTISI

Pada hari jum’at tanggal 23 Oktober 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan operasi penegakan hukum protokol Kesehatan pemakaian masker. Tim Gugus Covid-19 di Pimpin Wakapolsek Karanganyar  ( Iptu Agus Puji Haryono )

Beserta 4 anggotanya di dampingi dari Kasi Trantib Kecamatan Karanganyar ( Purwadi, S. Sos ) dan 2 anggota Linmas melaksanakan operasi Yustisi di desa karanganyar tepatnya di depan mushola karanganyar dan di bawah jembatan tanggul angin. Pelaksanaan tersebut di mulai pada pukul 08.30 Wib sampai pukul 09.30 Wib dengan menghasilkan masyarakat yang  terjaring tidak memakai masker.

Tujuan operasi tersebut adalah untuk  penegakan protokol kesehatan sesuai perbub 68 tahun 2020 terutama memakai masker, memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang Perbub nomor 68 tahun 2020 di Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

Dengan melaksanakan Operasi yustisi di dua titik tersebut sekitar 1 jam dengan hasil masih ada yang tidak memakai masker dan terjaring dan diberikan sangsi ringan terhadap warga yang tidak memakai masker.

 

Hal tersebut untuk membiasakan kepada masyarakat untuk memakai masker, ke luar rumah aktifitas apapun diwajibkan memakai masker, hindari kerumunan dan jaga jarak.

 

OPERASI YUSTISI DI DEPAN BALAI DESA WONOREJO

Pada hari Kamis, 22 Oktober 2020  Tim Gabungan Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 ( Polsek, Koramil dan Kecamatan serta dari Satlinmas ) mengadakan Operasi Yustisi di wilayah kerja kecamatan Karanganyar.

Kegiatan Operasi di mulai pada pukul 09.0 Wib langsung menuju titik sasaran yaitu di pertigaan depan balai desa  wonorejo

Tujuan operasi tersebut adalah untuk  penegakan protokol kesehatan sesuai perbub 68 tahun 2020 terutama memakai masker, memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang Perbub nomor 68 tahun 2020 di Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

Dengan melaksanakan Operasi yustisi di titik tersebut sekitar 1 jam dengan hasil masih banyak yang tidak memakai masker dan terjaring dan diberikan sangsi ringan terhadap warga yang tidak memakai masker.