PENGUMUMAN HASIL TEST PILPRADES DESA CANGKRING


Pengumuman hasi test pemilihan Perangkat Desa Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, dalam hal ini untuk pengisian Jabatan Sekretaris Desa.

Ujian / Test tersebut diikuti 14 Peserta Calon Skretaris Desa , 12 Laki – laki dan 2 Perempuan. Ujian diselenggarakan dan bekerjasama dengan UNISRI ( Universitas Slamet Riyadi ) Solo.

Acara dimulai pada pukul 09. 30 Wib, dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKMD, RT, RW, dan semua peserta Calon Sekretaris Desa tersebut.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Cangkring ( IMAM JASWADI ) dengan sambutannya bahwa apapun hasilnya nanti semua masyarakat desa Cangkring baik lembaga Pemerintah desa maupun tokoh masyarakat diharapkan bisa menerima siapapun nanti yang terpilih dengan hasil yang tertinggi, hasil dari test tersebut telah melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh Panitia, dan semoga berjalan dengan aman, lancar dan tertib.


Sambutan Panitia Pilperades Desa Cangkring dengan sambutannya bahwa kita harus legowo, siapapun nantinya yang memperoleh nilai yang tertinggi itulah yang terpilih menjadi Calon Sekretaris Desa Cangkring, semoga bisa bekerja dengan baik dan menjadi teladan maupun pelayan masyarakat.

Pembacaan hasil test/ ujian pada pukul 10. 00 Wib oleh ketua Panitia sebagai berikut :
1. Maulida Ulirrohmah Perolehan Nilai : 65,2
2. Suyanto Perolehan Nilai : 71,2
3. M. Afifudin Perolehan Nilai : 47,5
4. Akhmad Muhammad Perolehan Nilai : 66,5
5. Miftahul Anam Perolehan Nilai : 63,9
6. Hadi Sugeng Mulyono Perolehan Nilai : 58,4
7. Nurul Absor Perolehan Nilai : 61,4
8. Fitara Gilang Ramadhan Perolehan Nilai : 57,8
9. Fahyes Darmawan Perolehan Nilai : 52,6

10. Nila Sukma Dewi. P Perolehan Nilai : 56,2
11. Nor Rokhim Perolehan Nilai : 54,8
12. Ali Ahmad Perolehan Nilai : 43,3
13. Moh Junaedi Perolehan Nilai : 60,0
14. Shidqul Wafa Perolehan Nilai : 59,7

Demikian hasil perolehan nilai test pengisian lowongan Sekretaris Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan hasil nilai tertinggi 71,2 nama Suyanto.

WORLD CLEANUP DAY


Upacara World Cleanup Day ( Hari kebersihn se-dunia) pda hari sabtu tanggal 21 September 2019 Tingkat Kecamatan Karanganyar.
Upacara yang di pimpin oleh Camat Karanganyar dengan peserta, TNI, Polri, DIkbud, Puskesmas, KUA, UPK, UPTB Bapermas KB, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pelajar SMU dan tokoh masyarakat, peserta lebih dari 300 orang



Kemudian dilanjutkan Kerja Bhakti bersih-bersih di sepanjang jalan mulai dari Desa Wonoketingal sampai Desa Karanganyar. Kerja Bhakti tersebut menghasilkan sampah dan langsung di pilah-pilah dengan hasil timbangan :
Sampah Organik : 210 Kg
Sampah Nonorganik : 55 Kg
jumlah : 265 Kg
Kegiatan WOrld Cleanup Day tersebut dimulai jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 WIB berjalan dengan tertib dan aman.

MUSDES PENYUSUNAN RKPD DESA BANDUNGREJO

Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Bandungrejo pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 jam 09.00 WIB dihadiri oleh Kades Bandungrejo ( Ibu Musti’ah, S.Ag), dari Kecamatan Karanganyar diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Nuryati, S.Sos.MM), Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya.
Kasi Pembangunan dalam sambutannya menjelaskan serta menghimbau, agar dalam pelaksanaan MUSDes, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD harus mengawali dari Musyawarah Desa, dan tidak menyimpang dari RPJMDes Bandungrejo, yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Kepala Desa Bandungrejo, sekaligus tidak terlepas dari sekala Prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020.
Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).
Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Menyepakati dan menetapkan hasil musyawarah bersama dengan semua lembaga.
2. Tahun 2019 Desa Bandungrejo akan mendapatkan bantuan yaitu, bedah rumah, 3 Bangub, 17 perkim , jembatanisasi, penataan jalan w8.
3. Karena Sarana prasarana sudah ada tahun depan hasil yang telah dilaksanakan disampaikan lewat tayangan.
4. pengadaan buku perpustakaa
5. Pembangunan gedung Balai Desa ( PAD), Wajah Desa (Gapura), pembuatan papan nama.

SOSIALISASI BELKAGA (BULAN ELIMINASI KAKI GAJAH)

foto belkaga
Kegiatan Belkaga di Kecamatan Karanganyar yang di ikuti semua Kepala Sekolah Dasar, Kepala SMP, Kepala SMA dan Semua Kepala Desa se-Kecamatan Karanganyar. Kegiatan Penyuluhan Belkaga dilaksanakan di Aula Kecamatan Karanganyar pada tanggal 17 September 2019 dengan maksud pencegahan penyakit gajah Pada Masyarakat sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar.
Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyakit ini disebab­kan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Cacing itu berada di saluran getah bening, terutama di daerah pangkal paha dan ketiak serta saluran getah bening besar lainnya. Saluran getah bening tersebut dapat mengalami kerusakan dan timbul peradangan. Penyebab dan Penularan Penyakit Kaki Gajah Penyakit Kaki Gajah disebabkan oleh cacing filaria yang hidup di dalam tubuh manusia. Cacing ini berukuran sangat kecil, menyerupai benang. Penyakit Kaki Gajah di Indonesia disebabkan oleh tiga spesies cacing: Wuchereria bancrofti, Brugia malayi dan Brugia timori. Penyakit ini ditularkan dari seseorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing filaria (mikrofilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Pada waktu nyamuk menghisap darah orang tersebut, anak cacing ikut terhisap dan masuk ke dalam badan nyamuk. Di dalam tubuh nyamuk, satu hingga dua minggu kemudian anak cacing berubah menjadi larva dan ditularkan pada orang lain waktu nyamuk meng­gigitnya. Semua jenis nyamuk bisa menularkan Kaki Gajah seperti nyamuk rumah, nyamuk got, nyamuk hutan, nyamuk rawa-rawa dan nyamuk sawah. Gejala Penyakit Kaki Gajah Pada tahap awal, penderita penyakit Kaki Gajah akan mengalami gejala demam dan peradangan saluran getah bening. Terjadi bengkak pada lipatan paha atau ketiak disertai rasa pangs dan nyeri. Pada tahap kronis, terjadi pembesaran pada bagian-bagian tubuh seperti tangan, kaki, bahkan payudara dan buah zakar yang diakibatkan oleh kerusakan saluran getah bening. Pembesaran ini dapat terus berlanjut dan menimbulkan cacat seumur hidup. Di sisi lain, banyak penderita penyakit Kaki Gajah yang tidak menunjuk­kan gejala sama sekali.

Eliminasi Penyakit Kaki Gajah di Indonesia menetapkan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah sebagai salah satu prioritas nasional pengendalian penyakit menular, dengan menerapkan dua strategi utama:

1. Memutuskan rantai penularan penyakit Kaki Gajah dengan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Penyakit Kaki Gajah.
2. Upaya pencegahan serta membatasi kecacatan dengan melaksanakan program Penatalaksanaan Penderita Penyakit Kaki Gajah

BINTEK E-MONITORING KEUANGAN DESA

E-monitoring

e-monitoring
Pemerintah Menempatkan Desa sebagai ujung tombak pembangunan, sehingga pedesaan diberi sumber dana memadai agar dapat dikelola untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Masuknya uang negara ke ANggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Berpotensi terjadi penyimpangan keuangan pedesaan. Karena itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memiliki upaya prevetif atau pencegahan terhadap potensi penyimpangan tersebut dengan mengadakan Bintek Pendidikan dan Pelatihan E-Monitoring Keuangan Desa di Hotel Pandanaran Semarang. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 16 September 2019 yang di ikuti Perangkat Desa, Kepala Desa dan Juga Camat dengan tujuan pencegahan terhadap penyimpangan Dana Desa.Bentuk penyimpangan tersebut yaitu :
1. penggelembungan Dana atau mark up, misalnya pembangunan tidak sesuai spesifikasi atau pagu anggaran.
2. Penyimpangan suap, dana desa untuk kepentingan pribadi serta pengadaan fiktif.
bentuk penyimpangan itu bisa ditindak sesuai ketentuan hukum sesuai prosedur, pembangunan fisik untuk pemberdayaan masyarakat desa harus disesuaikan dengan petunjuk pelksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis). pelaksanaan pembangunan pedesaan bakal aman apabila realisasinya memenuhi peraturan perundang-undangan.
program e-monitoring keuangan desa diluncurkan untuk mempermudah integrasi antara Timpengawal dan pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Demak dengan Desa. selain itu juga TP4D Kejari Desmak bersama Kejati Jateng.

RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN GALA DESA TAHUN 2019

Rapat persiapan pelaksanaan Gala Desa dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 di ruang rapat Kantor Kecamatan Karanganyar dimulai jam 09.00 WIB s/d 11.00 WIB yang dihadiri oleh :

  1. Dinbud
  2. KUA Kecamatan
  3. Ketua Paguyuban Kades
  4. Semua Desa Se-Kejamatan Karanganyar

Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Masing-masing desa untuk mempersiapkan peserta yang akan dilombakan
  2. Jenis lomba sebagai berikut : Bola Volly,
  3. Teknical meeting akan diberitahu dari Dinpora

KUNJUNGAN KERJA KAPOLRES DEMAK DI PONDOK PESANTREN “LA TANZA” DESA CANGKRING KECAMATAN KARANGANYAR

Kunjungan kerja Kapolres Demak diPondok Pesantren ‘LA-TANZA” Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar pada hari Selasa Tanggal 3 September 2019 jam 14.00 WIB s/d 17.00 WIB dengan silaturahmi dengan santri yang berasal dari Papua.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Demak memberikan basntuan berupa sembako dan sarana olah raga berupa bola sebanyak 3 (tiga) buah.

Harapan yang ingin dicapai adalah :

  1. Untuk menjaga kondisi wilayah khususnya di Desa Cangkring yang aman dan terkendali.
  2. Jangan percaya dengan berita-berita bohong yang berkembang yang bersifat menghasut keutuhan negara.

Setelah kunjungan kerja selesai dilanjutkan dengan bermain sepak bola bersama.

MONITORING PELAKSANAN MUSRENBANGDES TAHUN 2020 DIDESA NGALURAN

Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Ngaluran  pada hari Rabu tanggal 5 September 2019 jam 15.00 WIB dihadiri oleh Kades Ngaluran ( Kamil Romani), Camat Karanganyar (Sugianto,S.IP.MM) beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya.

 

Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Pemberdayaan masyarakat harus dianggarkan, contoh peningkatan kapasitas (aparat desa,lembaga,pemuda) dalam rangka memperkuat karakter kecamatan terhadap desa masing-masing.
  2. Dalam rangka penyusunan RKPDes selain kegiatan fisik desa wajib menganggarkan kegiatan berupa bintek dll
  3. Dokumen RPJMDesa berisi gagasan dari masyarakat, namun tidak menyimpang dari RPJMDes dan program tahun berjalan yang tidak bisa teralisasi karena keuangan yang tidak mencukupi.
  4. Program dari atas (Kabupaten dan Propinsi) harus dimasukkan dalam Dokumen RKPDes.
  5. Dalam rangka menekan angka kemiskinan, desa wajib menganggarkan beberapa kegiatan, yaitu stunting,lansia,yatim piatu,disabilitas,makanan tambahan bagi anak balit, RTLH anak terlantar dan lai-lain.
  6. Dalam rangka menjaga keamanan desa, perlu menganggarkan kegiatan fisik yaitu pembangunan fisik berupa poskamling meskipun bertahap.
  7. Untuk mengantisipasi bencana alam, maka perlu menganggarkan kegiatan fisik contoh pembuatan tanggul,bronjong dll.
  8. Guna peningkatan ekonomi masyarakat perlu adanya kegiatan pelatihan sesuai ketrampilan yang hasilnya dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
  9. Guna menambah pengetahuan dan ilmu yang semakin berkembang, perlu dianggarkan perpustakaan untuk kebutuhan masyarakat.