PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI DI POS KARANGANYAR

Kasi Kesra bersama Kasi Trantib Kecamatan Karanganyar melaksanakan monitoring berkaitan dengan penyaluran BST ( Bantuan Sosial Tunai ) bagi warga miskin yang terdampak Covid-19.pada hari ini Kamis, untuk jadwal penyaluran ada 3 desa yaitu desa undaan Kidul, Ketanjung dan Kotakan dengan jumlah penerima Keluarga Penerima Manfaat ( PKM )

Jadwal pengambilan dari 3 desa tersebut yaitu :

  • Desa Undaan Kidul jam   :    00 Wib

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat          :    171    Orang

  1. Desa Ketanjung jam   :    00  Wib

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat          :    122    Orang

  1. Desa Kotakan Jam  :    12.00  Wib

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat          :    148   Orang

Dalam pengambilan uang bantuan dari pusat tersebut diberikan jadwal dengan maksud agar tidak berjubel atau berdesakan dan tetap menjaga jarak, disamping itu juga diharuskan memakai masker dan di sediakan air dan sabun untuk cuci tangan.

Degan syarat pengambilan membawa KK dan KTP Asli dan undangan dari POS juga di bawa.

Dalam pemantauan kami bahwa pengambiklan BST di Kantor Pos Karanganyar berjalan aman, tertib dan terkendali.

 

 

 

 

PENTASARUPAN OPZ KEMENAG DEMAK

 

Rabu, 27 Januari 2021 Kasi Kesra dan Kasi Trantib atas perintah Camat Karanganyar menghadiri penyerahan zakat  OPZ atau pentasarupan dari Kemenag Kabupaten Demak bertempat di Masjid Baiturrohman desa Tugu Lor, hadir dalam acara tersebut :

  • Kasubag TU Kemenag ( H. Nur Fauzi )
  • Kasi PD Pontren Kemenag ( H. Ahmad Anas )
  • Kepala KUA Karanganar ( Sugiarto ) beserta stafnya
  • Para Penyuluh Agama se Kecamatan Karanganyar
  • Kepala Desa
  • Takmir Masjid Baiturrohman desa Tugu Lor
  • Para Kyiai
  • Para Calon penerima Pentasarupan OPZ Kemenag Demak

Bahwa Pentasarupan OPZ dari Kemenag Demak adalah  zakat 2.5 %  dari para PNS sebesar Kemenag se Kabupaten Demak dengan pembagian 30 % disetorkan ke Baznas Demak dan yang 70 % di kelola sendiri oleh Kantor Kemenag.

Di Tugu lor untuk Pentasarupan sebanyak 135 Orang terdiri dari :

  • Fakir miskin :    100 Orang
  • Sabililah / Guru Madrasah :    35 Orang

Pelaksanaan Pentasarupan  dimulai pada pukul 12.30 Wib setelah sholat Dhuhur dengan diawali pembukaan, sambutan dari Camat Karanganyar ( yang diwakili oleh Kasi Kesra ) sambutan dari Kemenag Demak ( diwakili oleh Kasubag TU ) dan dilanjutkan pembagian penerimaan secara simbolis oleh 10 orang penerima dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan selalu melaksanakan protokol kesehatan.

 

 

 

POS KARANGANYAR MENYALURKAN BST

Hari Rabu, 27 Januari 2021 Kantor Pos Karanganyar telah menyalurkan BST Bantuan Sosial Tunai bagi warga miskin di desa wilayah Kecamatan Karanganyar, untuk jadwal pada hari ini 27 Januari 2021 adalah 3 desa yaitu desa Jatirejo, Karanganyar, Kedungawaru Kidul, Dari ketiga desa tersebut telah ditentukan jadwal jam pengambilannya dengan syarat pengambilan yaitu membawa surat undangan dari kontor pos tersebut dan membawa foto copy KTP dan KK yang bersangkutan.

Jadwal pengambilan dari 3 desa tersebut yaitu :

  1. Desa Cangkring Jatirejo jam   :    00 Wib

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat          :    133    Orang

  1. Desa Karanganyar jam   :    00  Wib

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat          :    139    Orang

  1. Desa Kedungwaru kidul Jam  :    00  Wib

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat          :    159   Orang

 

Dalam pengambilan uang bantuan dari pusat tersebut diberikan jadwal dengan maksud agar tidak berjubel atau berdesakan dan tetap menjaga jarak, disamping itu juga diharuskan memakai masker dan di sediakan air dan sabun untuk cuci tangan.

Dalam pemantauan kami bahwa pengambiklan BST di Kantor Pos Karanganyar berjalan aman, tertib dan terkendali.

 

MONITORINGA PENYALURAN BST DI KANTOR POS KARANGANYAR

Kasi Kesra bersama Kasi trantib melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST ) di Kantor Pos Karanganyar, dalam penyaluran bantuan tersebut ada tambahan dari kouta yang ada untuk hari ini selasa jadwal sebagai berikut :

  • Desa Bandungrejo pukul 08.00 Wib jumlah KPM (keluarga penerima Manfaat) sejumlah 143  orang
  • Desa Cangkring pukul 10.00 Wib jumlah KPM 140 orang
  • Cangkring rembang pukul pukul 12.00 Wib jumlah KPM 152 orang

Dari ketiga desa tersebut telah ditentukan jadwal jam pengambilannya dengan syarat pengambilan yaitu membawa surat undangan dari kontor pos tersebut dan membawa foto copy KTP dan KK yang bersangkutan.

 

Dalam pengambilan uang bantuan dari pusat tersebut diberikan jadwal dengan maksud agar tidak berjubel atau berdesakan dan tetap menjaga jarak, disamping itu juga diharuskan memakai masker dan di sediakan air dan sabun untuk cuci tangan.

Dalam pemantauan kami bahwa pengambiklan BST di Kantor Pos Karanganyar berjalan aman, tertib dan terkendali.

RAKOR ANTAR KASI KECAMATAN KARANGANYAR

Selasa, 26 Januari 2021 Pemerinah Kantor Kecamatan Karanganyar melaksanakan Rapat Kordinasi para Kasi Kecamatan Karanganyar, rakor tersebut di pimpin oleh Camat Karanganyar pertama-tama menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak ( para Kasi )

  • Kelemahan pada kantor kita adalah pada segi Administrasi, maka untuk tantangan pada tahun 2021 diharapkan lebih baik misalnya dalam bidang :
  • Rol model diharapkan ada perubahan
  • Dokumen-dokumen diharapkan dipersiapkan atau di arsipkan dalam bentuk file yang baik dan sebagai pembanding harus lebih baik daripada tahun sebelumnya.
  • Diatara 14 Kecamatan, karanganayar nomor 2 adalah sudah baik dan untuk tahun 2021 diharapkan akan lebih baik atau dipertahankan
  • Realisasi fisik mencaapai 97.5 % adalah sangat memuaskan
  • Untuk SAKIP semua belum ada yang memuaskan
  • Pengelolaan Kepegawaian baik dengan nilai 4
  • Pengelolaan aset baik nilai 4 dan indek kepuasan juga baik
  • Rencana ke depan untuk melaksanakan pembinaan desa kususny dalam lomba desa yaitu di desa ketanjung dan segera di bentuk Panitia desa.

 

 

 

 

 

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Senin, 25 Januari 2020 Kecamatan Karanganyar seperti biasannya setiap hari Senin selalu melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan para pejabat struktural Kantor Kecamatan Karangayar. Kegiatan dimulai pada pukul 08. 00 Wib setelah pelaksanaan apel pagi dan dipimpin oleh sekretaris Kecamatan Karanganyar ( Yanto Mulyanto, S. Sos. MM ) dalam rakor beliau menyampaikan beberapa  hal sebagai berikut :

–    Kita Bersyukur Kepada Alloh SWT bahwasannya pada hari ini kita bisa berkumpul melaksanakan kegiaan rapat koordinasi setiap hari senin, Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul khiamat amin

–    Mohon ijin pada hari ini pak Camat da kegiatan di Kabupaten Demak sehingga tidak bisa memimpin rapat pada hari ini

–    PPKM pada hari ini sudah berakhir namun akan di perpanjang sampai tanggal 8 Pebruari 2021

–    Agar diberikan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga Desa, RT,RW bahwa PPKM diperpanjang sampai pada tanggal 8 Pebruari 2021

–    Kususnya untuk desa Jatirejo saat ini belum mengirimkan atau tindak lanjut SOTK yang baru Pelantikan tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Jatirejo segera gauntuk mengusulkan.

–    Kewaspadaan dan mengantisipasi di musim hujan yang berpotensi bencana banjir maka kepada Kepala Desa dan sekretaris desa untuk melaksanakan kegiaan pemantauan bilamana sungai  wulan yang berada di wilayah Kecamatan Karanganyar terutama desa Undaan Kidul, Undaan Lor,Ketanjung, Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru lor agar selalu waspada dan selalu memonetor di setiap saat.

–    Untuk Desa Undaan lor Tanggul kiri kali wulan  mengalami sleding atau ambles masuk sungai segera dilaporkan ke Kecamatan  dan nanti akan di teruskan ke PSDA Seluna  dan ke Balai Besar Semarang.

 

APEL PAGI BERSAMA KECAMATAN KARANGANYAR

Senin, 25 Januari 2021 Kecamatan karanganyar telah melaksanakan apel pagi Bersama di halaman Kantor, Apel pagi tersebut diikuti oleh semua pegawai kantor kecamatan karanganyar, PKH, PD/PLD, Bapermas KB, UPK, Pertanian, petugas duk capil. Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 wib sebagai Pimpinan Apel  Sekretaris Kecamatan, perlu diketahui bahwa pada pagi ini  Camat  Karanganyar, Bonang, Kebonangung dan Karangawen mengikuti apel pagi secretariat daerah Kabupaten Demak dengan acara kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja kepala Perangkat Daerah tahun 2021, Penandatanganan sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah tahun 2021,Penyampaian hasil monev Budaya Kerja tahun 2020 dan penyampaian raport Perangkata Daerah tahun 2020 maka untuk apel pagi hari ini dipimpin oleh Sekeretaris Kecamatan.

Pimpinan apel pada pagi ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

–    Kita semua bersyukur kepada Alloh SWT bahwa pada hari ini kita semua diberikan Kesehatan

–    Pada hari ini kita tetap semangat bekerja dan terima kasih telah mengikuti apel, kita tetap jaga kondisi dan tetap melaksanakan protocol Kesehatan tetap melaksanakan 3 M. jaga Iman, Imun dan semua selamat. Tetap melaksanakan PPKM.

 

 

RAKOR EVALUASI KINERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Hari Jum’at, 22 januari 2021 Kecamatan Karanganyar setiap hari jum’at melaksanakan kegiatan rapat koordinasi antar pegawai dan evaluasi kinerja, Rakor dipimpin oleh Camat Karanganyar dan Sekcam, dalam awal rakor tersebut menyampaikan bahwa :

Memanjatkan puji sukur kepada Alloh SWT bahwasannya pada hari ini kita semua sehat semua bebas dari wabah covid-19 amiin

–    Sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul kiamah

–    Pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan segera dirampungkan dan pada tahun ini ( 2021 ) diharapkan ada inovasi dalam pekerjaan.

–    Peringatan untuk melaksanakan 3 M koreksi pada diri sendiri untuk tetap melaksanakan protocol Kesehatan.

–    Melaporkan Pekerjaan yang belum selesai atau yang belum mengikrim segera di tindak lanjuti

–    Kasi Tata pemerintahan memberikan pembatasan waktu berkaitan dengan Desa Waskita yaitu paling lambat tanggal 25 Januari 2021 desa yang belum 100 % harus sudah terselesaikan pada tanggal tersebut.

–    laporan Kinerja yang belum maksimal supaya segera di tindak lanjuti

Demikian rakor evaluasi kinerja pada mingu ini dengan harapan semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak ada tanggungan pekerjaan terhambat.

 

 

PELANTIKAN PERANGKAT DESA NGALURAN

Rabu, 20 Januari 2021 Pemerintahan Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak telah melaksanakan Pelantikan Perangkat Desa sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( SOTK ) desa Ngaluran.

Pelantikan Perangkat Desa Ngaluran sesuai SOTK baru, di laksanakan di Gedung Balai desa Ngaluran  pada pukul 14.00 Wib  yang dihadiri oleh semua perangkat desa  yang akan di lantik, kepala desa, sekretaris desa, Lembaga desa, Camat Karanganyar, Dan Ramil, Ka Polsek ( diwakili Babinkamtibmas )  kasi Tata Pemerintahan, Kasi Permas dan Tamu undangan lainya.

Pelantikan Perangkat desa tersebut adalah  hasil dari musyawarah SOTK baru dan diajukan ke Bupati Demak lewat Camat (diverifikasi )  kemudian disetujui oleh Bupati.

Pelantikan tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Ngaluran  jumlah yang dilantik 12  Perangka desa (12 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan  susunan  yaitu :

Kasi jumlah            :    3 Orang

Kaur jumlah           :    3 Orang

Kadus jumlah        :    2 Orang

Staf jumlah             :    4 Orang

Menurut SOTK yang baru bahwa Perangkat Desa tersebut diberhentikan dan dilantik kembali oleh Kepala Desa. Pelantikan Berjalan dengan tertib dan lancar sesuai harapan semoga perangkat yang dilantik tersebut dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya.

PELANTIKAN PERANGKAT DESA UNDAAN KIDUL

Rabu, 20 Januari 2021 pemerintahan desa Undaan kidul Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak telah melaksanakan pelantikan Perangkat desa sesuai SOTK baru ( Susunan Organisasi dan Tata Kerja ) Pemerintahan Desa   Undaan Kidul, Pelaksanaan dimulai pada pukul 09.00 Wib di Balai desa dan dihadiri oleh semua perangkat desa yang dilantik, kepala desa, sekretaris desa, tamu undangan Forkompimcam, Kasi Tata Pemerintahan, Kasi Permas, Lembaga desa.

Pelantikan Perangkat desa tersebut adalah  hasil dari musyawarah SOTK baru dan diajukan ke Bupati Demak lewat Camat (diverifikasi )  kemudian disetujui oleh Bupati.

Sebagaimana telah di ketahui bahwa pelantikan tersebut  adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Undaan Kidul   jumlah yang dilantik 8  Perangka desa (8 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan  susunan  yaitu :

Kasi jumlah            :    3 Orang

Kaur jumlah           :    3 Orang

Kadus jumlah        :    2 Orang

Staf jumlah             :    –  Orang

 

Menurut SOTK yang baru bahwa Perangkat Desa tersebut diberhentikan dan dilantik kembali oleh Kepala Desa. Pelantikan Berjalan dengan tertib dan lancar sesuai harapan semoga perangkat yang dilantik tersebut dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya.