BURUH PABRIK ROKOK MENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Kamis, 28 Oktober 2021 tiga warga desa Bandungrejo, Wonoketingal dan Cangkring sebagai buruh pabrik atau karyawan Perusahaan Rokok menerima bantuan lansung tunai berupa uang sebesar Rp 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) setiap orang, bantuan tersebut dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau ( DBHCHT ). Dari jumlah uang tunai tersebut untuk 3 bulan yang diberikan sekali pada bulan oktober ini.

Dalam petunjuk teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat BLT dari DBHCHT adalah pemberian uang tunai kepada buruh tani tembakau dan/ atau buruh pabrik rokok yang berdomisili di wilayah administratif Kabupaten Demak yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (DBHCHT).

Sumber Data dan Persyaratan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), besaran bantuan langsung tunai yang diserahkan dengan mempertimbangkan besaran BLT Dana Desa yang sudah disalurkan kepada masyarakat sebagaimana tersebut dalam PMK 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yaitu sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Sumber data penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai berasal dari usulan Pemerintah Kecamatan dan usulan perusahaan/pabrik rokok yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak dengan data penerima bantuan sosial yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dan bersumber dari APBN, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Penerima BLT. Persyaratan penerima manfaat BLT dari DBHCHT yang diusulkan adalah buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Program Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai dan program bantuan sosial lainnya dari Pemerintah, serta dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Penyaluran Bantuan pada hari ini ada 3 desa sebagaimana tersebut diatas sesuai jadwal yang sudah ditentukan, untuk pagi dari desa Bandungrejo sejumlah 61 orang, kemudian disusul dari desa Wonoketingal sejumlah 125 orang dan jadwal siang yang terakhir dari desa Cangkring sejumlah 86 orang, jadi hari ini dari DBHCHT untuk kecamatan karangnyar menyalurkan BLT sejumlah 272 orang buruh pabrik atau karyawan pabrik rokok yang berdomisili di tiga desa tersebut, dalam penyaluran bantuan tunai tersebut bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Demak dan di koordinir oleh Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Demak, berjalan dengan lancar, aman, tertib serta tetap melaksanakan protokol kesehatan.

ATAS NAMA BUPATI DEMAK CAMAT KARANGANYAR MERESMIKAN ANGGOTA BPD TERPILIH

Kamis, 21 Oktober 2021 Camat Karanganyar Kabupaten Demak atas nama Bupati meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) terpilih dan selanjutnya akan memandu pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawartan Desa ( BPD).

Pada hari ini kamis, 21 oktober 2021 tempat di Aula Kecamatan Karanganyar pukul 13.00 Wib telah diresmikan sejumlah  39 orang orang anggota BPD terpilih dari 5 Desa yaitu dari ;

Desa Tuwang ;

  1. Suharjo
  2. Sujono, SH
  3. Adhi Wijayanto, S.Pd
  4. Niswatun Khasanah, Am.Bid
  5. Asmawi
  6. Ahmad Baedowi
  7. Siti Saudah, S.PdI

 

Desa Wonorejo ;

  1. Abdul Muchid
  2. Suharjo
  3. Arif Wahyudin, ST
  4. Muhammad Ainun Najih
  5. Nyamani
  6. Abdul Khasan
  7. Mukhlis Setiawan
  8. Nhofia Irrawati.S.ST. Keb
  9. Siti Kholifah, S.Pd

 

Desa Ketanjung ;

  1. Khanifatussa’diyah, S.Sos
  2. Ghuron Arief
  3. Sukamto
  4. Ardhi Wahyudi, S.Tr.Pel
  5. Safi’i
  6. Noor Fatah
  7. Sofia Nita, S.Pd

 

Desa Wonoketingal;

  1. Moh Khasan Nadhif
  2. Heru Suryani
  3. Khamim Thohari Asyhari
  4. Mu’shodah Afifi
  5. Lia Zuliana
  6. Saifudin
  7. Mustofa
  8. Moh. Bayu Prasetyawan
  9. lis Umami

 

Desa Tugu Lor;

  1. Ibnu Malik
  2. Iswanto
  3. Siti Aminah
  4. Harjito
  5. Makruf
  6. Sobyah Hadi Leksono
  7. Indra Gunawansih

Dari jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa tersebut telah mengucapkan sumpah/janji  sesuai agama Islam yang di pandu oleh Camat Karanganyar dan disaksikan oleh para saksi dan rohaniawan kemudian selanjutnya secara resmi memperolah hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya mengadakan rapat untuk menentukan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)  yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawatan Desa ( BPD)  dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari jumlah 30 orang masa keanggotaan  BPD yang diresmikan dari 5 desa tersebut adalah 6 (enam) tahun  terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah / janji yaitu  masa bhakti 2021 -2027

.

 

 

Sosialisasi Masyarakat yang terdampak Perihal Normalisasi Kali Wulan

Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Sosialisasi Masyarakat di Balai Desa Karanganyar perihal Normalisasi Kali Wulan pada hari senin 11 Oktober 2021 pukul 19.30 wib.
Kegiatan di laksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Hadir dalam acara tersebut :

1. Konsultan Indra Karya smg
2. Kepala desa Karanganyar beserta perangkat desanya.

3. Kasi Trantib dan Pelayanan Umum Kecamatan Karanganyar.
3. Undangan Warga masyarakat desa Karanganyar yang terdampak 40 orang.

Inti pertemuan Konsultan management tersebut adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada masyarakat yang menggarap atau mengolah lahan Bantaran sungai atau Bibir sungai Kali wulan, bahwa dalam Perencanaan Kali Wulan akan di Normalisasi atau di Bangun/ Pengerukan dari As sungai ke kiri 75 m dan As sungai ke kanan 75 m, jadi pengerukan tersebut 150 m. Tujuan tersebut merupakan normalisasi /penanggulangan banjir , pengerukan endapan lumpur yang menjadi tanah genangan. mengurangi kerusakan dan resiko akibat banjir maka warga yang menggarap dan mengolah bibir sungai untuk di beri pengertian atau sosialisasi, tanggapan warga beliau menyadari dan menerima karena selama ini beliau menggarap bukan tanah miliknya tidak di pungut biaya dan pajak, namun dari pihak Konsultan akan memberikan kompensasi atas tanaman yang beliau rawat dan bukan ganti rugi atas tanah tersebut.
Secara teknis masyarakat yang terdampak untuk mengumpulkan Foto copy KTP dan KK,

Pelantikan Anggota BPD terpilih Desa Bandungrejo Masa Bhakti 2021-2027

Pada hari Senin tanggal 04 oktober 2021 bertempat di Balai Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Pelantikan Anggota BPD terpilih Desa Bandungrejo Masa Bhakti 2021-2017 .

Pelantikan Tersebut disaksikan beberapa elemen masyarakat yaitu dari Tokoh masyarakat, RT/RW, Anggota PPK Desa Bandungrejo Kepala Desa Bandungrejo dan Segenap Muspika Kecamatan Karanganyar.

 

Pengambilan sumpah di pimpin langsung oleh Bapak Sugianto, S.IP.MM Selaku Camat Karanganyar, Adapun 7 (Tujuh) Anggota terpilih yang di ambil sumpahnya yaitu :

  1. HADI PURWANTO              Unsur Keterwakilan Wilayah 1
  2. SELAMET KUSWANTO      Unsur Keterwakilan Wilayah 1
  3. MASYUDI                              Unsur Keterwakilan Wilayah 2
  4. ABDUL HADI SOFI’I            Unsur Keterwakilan  Wilayah3
  5. M SYAIFUL ANWAR           Unsur Keterwakilan Wilayah 3
  6. M. NUR MUKLIS                 Unsur Keterwakilan Wilayah 4
  7. ERNA HIDAYATI                  Unsur Keterwakilan Perempuan

Dalam sambutannya bapak Sugianto, S.IP.MM berpesan kepada anggota BPD untuk segera menyesuaian diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan keterbukaan didalam bekerja untuk melayani masyarakat.

Seorang  anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelanggaraan otonomi daerah. BPD sebagai lembaga formal yang mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. okeh karena itu setiap anggota BPD tentunya kita harapkan senantiasa dapat meningkatkan Kapasitas SDM dan Inovasinya untuk menghindari persoalakan hubungan Disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

 

 

 

VAKSINASI MERDEKA CANDI DI KECAMATAN KARANGANYAR

Kegiatan Vaksinansi Merdeka Candi dilaksanakan di Gedung IPHI Karanganyar pada hari jum’at tanggal 01 Oktober 2021 ternyata mendapat apresiasi dari kalangan Pekerja Pabrik diwilayah Kecamatan Karanganyar, hal ini terlihat dari antusiasme anak-anak/remaja yang mendatangi Vaksinasi Merdeka Candi yang di tempatkan di Gedung IPHI Karanganyar.

Dalam kegiatan Vaksinasi merdeka Candi Polres Demak, sejumlah Polwan Polres Demak ikut dilibatkan dalam membantu tim kesehatan dalam kelancaran  pelaksanaan Vaksinasi tersebut.

Kegiatan Vaksinasi ditargetkan Capaian 5000 vaksin, sementara pukul 09.10 baru mencapai 450 orang.

MUSRENBANGDES TAHUN 2022 DESA CANGKRING

Pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Cangkring dilaksanakan Musrenbangdes membahas dan menyepakati rencana RKPDes Tahun 2022 dengan didampingi dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar.

Acara tersebut dihadiri beberapa tokmas, Kepala Desa dan Perangkat Desa, RT/RW dan Beberapa Lembaga Desa lainnya. dengan bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Cangkring.

dari hasil Musrenbangdes Menyepakati beberapa kesepakatan terkait RKP-Desa kusus nya Bidang pembangunan desa dan Pemeliharaan Jalan Desa yaitu

  1. Pengurugan Jalan Bekelan
  2. Pengerasan Jalan Mantri – Toyib
  3. Pengerasan Jalan  Prapatan Ngulon – Pak Herman
  4. Pengerasan Jalan H. Satibi – Pak Herman
  5. Pengerasan Jalan Cangkring- Cangkring Rembang
  6. Pengurugan Jalan Poncol – Carikan
  7. Pengerasana Jalan Pak MUwaffa
  8. Pengerasan Jalan Bengkok Sofwan
  9. Betonisasi Jalan Cangkring Pos – Kantor Kecamatan
  10. Pengerasan Jalan Cangkring Pos – Cangkring
  11. Pembangunan Talud U Depan Balai Desa
  12. Pembangunan Gorong-Gorong Depan Bapak Meri
  13. Pembangunan Talud U Sebelah Kantor BUMDES
  14. Pembangunan Talud Sebelah Arah LEngkur
  15. Pembangunan Gorong-Gorong Gang 3
  16. Pembangunan Talud U Rw. 03
  17. Jembatan Rt. 07 Rw. 01 Sebelah Masjid
  18. Jembatan Rt. 05 / Rw. 02 Tempel