Kamis, 21 Oktober 2021 Camat Karanganyar Kabupaten Demak atas nama Bupati meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) terpilih dan selanjutnya akan memandu pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawartan Desa ( BPD).
Pada hari ini kamis, 21 oktober 2021 tempat di Aula Kecamatan Karanganyar pukul 13.00 Wib telah diresmikan sejumlah 39 orang orang anggota BPD terpilih dari 5 Desa yaitu dari ;
Desa Tuwang ;
- Suharjo
- Sujono, SH
- Adhi Wijayanto, S.Pd
- Niswatun Khasanah, Am.Bid
- Asmawi
- Ahmad Baedowi
- Siti Saudah, S.PdI
Desa Wonorejo ;
- Abdul Muchid
- Suharjo
- Arif Wahyudin, ST
- Muhammad Ainun Najih
- Nyamani
- Abdul Khasan
- Mukhlis Setiawan
- Nhofia Irrawati.S.ST. Keb
- Siti Kholifah, S.Pd
Desa Ketanjung ;
- Khanifatussa’diyah, S.Sos
- Ghuron Arief
- Sukamto
- Ardhi Wahyudi, S.Tr.Pel
- Safi’i
- Noor Fatah
- Sofia Nita, S.Pd
Desa Wonoketingal;
- Moh Khasan Nadhif
- Heru Suryani
- Khamim Thohari Asyhari
- Mu’shodah Afifi
- Lia Zuliana
- Saifudin
- Mustofa
- Moh. Bayu Prasetyawan
- lis Umami
Desa Tugu Lor;
- Ibnu Malik
- Iswanto
- Siti Aminah
- Harjito
- Makruf
- Sobyah Hadi Leksono
- Indra Gunawansih
Dari jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa tersebut telah mengucapkan sumpah/janji sesuai agama Islam yang di pandu oleh Camat Karanganyar dan disaksikan oleh para saksi dan rohaniawan kemudian selanjutnya secara resmi memperolah hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya mengadakan rapat untuk menentukan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawatan Desa ( BPD) dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari jumlah 30 orang masa keanggotaan BPD yang diresmikan dari 5 desa tersebut adalah 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah / janji yaitu masa bhakti 2021 -2027
.



