HARI INI GENCAR OPERASI YUSTISI
Pada hari Rabu, 30 September 2020 Polsek Karanganyar dipimpin Waka Polsek Iptu Agus Puji Haryanto beserta 5 Anggota didampingi Kasi Trantibum Karanganyar Purwadi, S. Sos melaksanakan aka Polsek Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah yang dilaksanakan di tiga titik pertama di jalan menuju Kedungwaru yaitu di depan mushola desa Karanganyar kemudian di bawah jembatan tanggul angin dan terakhir di depan menuju ke desa Tuwang tepatnya di depan Balai desa wonorejo.
Dalam operasi tersebut menjaring banyak sekali pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan terjaringnya operasi Yustisi tersebut yang tidak memakai masker dikenakan sangsi sesuai dengan perbub no 68 tahun 2020 dengan mengucapkan Pancasila, Surat-surat alquran yang pendek bahkan kusus pemuda diperintahkan untuk Push Up sampai 10 kali.
Hal tersebut untuk memberlakukan disiplin protokol kesehatan dan tetap memakai masker jika keluar rumah, tetap cuci tangan sebelum masuk ruangan dan menjaga jarak.
MONITORING DANA BLT DESA KEDUNGWARU LOR
Pada hari Selasa, 29 September 2020 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring ke desa Kedungwaru lor didampingi Kasi Permas Nuryati, S.Sos.MM berkaitan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai di Balai Desa setempat.
penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap 4 di berikan atau disalurkan di Balai Desa, sebanyak 188 orang penerima manfaat bagi warga yang terdampak Covid 19, besaran bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) tiap KK tanpa ada potongan atau di terima utuh.cara Camat Karanganyar menyampaikan kepada sosialiasi kepada penerima manfaat atau penerima BLT yang antri untuk menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan pake sabun, dan antrian minimal 1 meter.
Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di Balai Desa setempat dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pengambilan BLT DD tersebut harus ada keterangan yang bisa dipertanggung jawabkan.
Dengan penerimaan BLT DD bagi warga yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat. . (By Kec. Karanganyar )
RAKOR TEKNIS PENCAIRAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI TAHUN 2020
Pada hari Selasa, 29 September 2020 dilaksanakan rapat koordinasi teknis pencairan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2020 di ruang pertemuan BPKPAD kab demak.
Kecamatan Karanganyar yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan, Sutardi, Se mengikuti Acara tersebut dan ke 13 Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Se-Kabupaten Demak . Hasil rapat antara lain :
1. Penyampaian sosialisasi oleh kabid pendapatan dan bagian pencairan dana BPKPAD kab.demak.
2. Menerima juknis pencairan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di kab demak th.2020 untuk segera di distribusikan ke desa dan segera di tindak lanjuti .
3. Dalam salah satu persyaratan pencairan pajak retribusi adalah perdes perubahan APBDesa 2020 apabila belum ditetapkan agar melampirkan perdes APBDesa 2020 murni di sertai surat pernyataan dari kades mengetahui camat.
4. .Semua contoh lampiran persyaratan ada di juknis.
5. Batas akhir pengiriman permohonan pencairan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah ke BPKPAD kab.demak paling lambat 20 oktober 2020 rangkap 2 dikoordinir Kasi tata Pemerintahan Kecamatan secara kolektif dan tidak di jilid.
RAPAT PARIPURNA KE 30 DAN 31 DPRD KABUPATEN DEMAK
Pada hari Selasa, 29 September 2020, acara Rapat Paripurna ke 30 dan ke 31 DPRD Kabupaten Demak masa sidang III tahun 2020 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Demak. melalui Aplikasi Webinar (zoom Meeting), Kecamatan Karanganyar yang diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian , Setyo Raharjo mengikuti rapat dengan acara persetujuan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dilanjutkan dengan Rapat paripuna penyerahan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian vorono virus disesse 2019 ( covid – 19 ) dari Bupati Demak kepada DPRD Kab. Demak.
Hadir dalam rapat tersebut :
*.Wakil Bupati Demak.
*.Sekda Kab. Demak
*.Para staf ahli kab.Dmk
*.Ketua PGRI kab.Dmk
*.Ketua PGSI kab.Dmk
*.Ketua paguyuban GTT/PTT Kab. Demak
*. 39 anggota DPRD
Hasil dari rapat tersebut adalah pimpinan rapat dan komisi dapat menerima Persetujuan DPRD Kab. Demak Terhadap Raperda tentangPenyelenggaraan Pendidikan dan dilanjutkan penadatangaan oleh pihak pertama Wakil Bupati Bpk H. Drs. Joko Sutanto serta dari pihak kedua ketua DPRD H.S. Fahrudin Bisri Slamat. SE. dan pengesahan Raperda tentang penerapan di siplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID – 19.
PEMANTAUAN BLT DESA TUGU LOR
Pada hari Selasa, 29 September 2020 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM didampingi Kasi Permas melaksanakan monitoring dan pemantauan penyampaian Bantuan langsung Tunai desa Tugu lor pada pukul 11. 30. Bantuan tersebut dari Desa yang dikucurkan yang ke 4 kalinya dengan nilai nominal Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) kepada warga miskin yang terdampak Covid-19 yang selama ini belum berkahir.
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tersebut yang pertama diberikan pada bulan Juni 2020 sebesar Rp. 600.000,- untuk yang ke 4 ini diberikan sebesar sebagaimana terscantum diatas yaitu Rp. 300.000,- kepada warga miskin sejumlah 35 orang.
Semoga dalam pembagian BLT ini dapat berfantaat .
MONITORING DD/ADD DI KOTAKAN
Pada hari Selasa, 29 September 2020 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM didampingi Kasi Permas melaksanakan Monitoring DD / ADD, dan PBB di desa Kotakan Kecamatan Karanganyar, kegitan tersebut sebagai tugas camat untuk melakukan monitoring dan pembinaan kepada desa, bahwa untuk desa kotakan perlu diberikan pembinaan dari Kecamatan karena dalam administrasi atau SPJ DD/ADD masih dalam pembuatan, maka perlu kerja ekstra dalam pembuatan SPJ nya,
Kemudian desa Kotakan dalam pelunasan PBB nya juga masih belum lunas, Camat Karanganyar mengingatkan bahwa saat ini sudah tanggal 29 September 2020 diharapkan akhir bulan ini PBB desa Kotakan Lunas menyusul desa-desa yang lain.
EDUKASI PENCEGAHAN COVID-19 DI DESA UNDAAN LOR
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 dan melaksanakan protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP ) Kabupaten Demak sebagai Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak, didampingi Gugus Covid-19 Tingkat Kecamatan ( Camat Karanganyar, Sekretaris Kecamatan, Kapolsek dan Anggota Koramil 08 Karanganyar) Kepala Desa Undaan lor beserta perangkat desa, bidan desa dan 4 Linmas desa, pada hari Selasa, 29 September 2020 melaksnakan edukasi dan pembinaan terhadap masyarakat mengenahi Disiplin Protokol Kesehatan serta melaksanakan Perbub 68 tahun 2020, memberikan sosialiasi terhadap masyarakat tentang protokol kesehatan serta membagikan masker secara gratis terhadap warga yang tidak memakai masker yang lewat atau pengguna jalan raya undaan lor.
Dengan sekejap 100 buah masker dari BKPP tersebut habis terbagi kepada masyarakat yang lewat, sebagian besar pengguna sepeda motor
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib sampai pada pukul 11.30 Wib berjalan dengan aman dan lancar.
WARGA KETANJUNG MELAKSANAKAN REKAM KTP-EL
Pada hari Senin, 28 September 2020 Warga desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar melaksanakan Perekaman KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) Elektronik Capil di Kecamatan, jumlah 116 Orang yang belum ber KTP atau belum Perekaman, untuk jadwal Perekaman kusus desa Ketanjung yang hadir jumlah 49 orang jadi yang belum hadir 67 orang akan ada perekaman jadwal berikutnya.
Hal tersebut untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMHP ) pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020.
Bahwa di Kecamatan Karanganyar jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang belum ber KTP- El sejumlah 994 Orang yang tersebut di 17 Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar termasuk desa Ketanjung.
PENYELESAIAN HASIL REKONSILIASI SISA DANA DESA
Pada hari Senin, 28 September 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar telah di laksanakan Rapat kerja Penyelesaian Hasil Rekonsiliasi Sisa Dana Desa, rapat kerja tersebut dimulai pada pukul 09. 30 sampai 12. 30 Wib dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan.
Melalui Pelatihan Aplikasi OMSPAM bagi petugas Desa se Kecamatan Karanganyar dengan peserta masing-masing desa 2 Orang di dampingi Kasi Permas, Panitia, PD/PLD dengan narasumber Tenaga Ahli (TA) Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Acara kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Karanganyar dengan tujuan sebagai berikut :
- Diharapkan semua desa menguasi Aplikasi OMSPAM
- Diharapkan desa tau dan mengerti dokumen apa saja yang disiapkan untuk memasukkan Aplikasi OMSPAM
- Agar sisa Dana Desa dari tahun ke tahun dapat sinergis, sesuai dan cocok atau tidak ada selisih
Diharapkan dari 17 desa di Kecamatan Karanganyar dapat mengikuti kegiatan dimaksud untuk kelancaran administrasi desa.


