RAPAT PARIPURNA KE 30 DAN 31 DPRD KABUPATEN DEMAK

Pada hari Selasa, 29 September 2020,  acara Rapat Paripurna ke 30 dan ke 31 DPRD Kabupaten Demak masa sidang III tahun 2020 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Demak. melalui Aplikasi Webinar (zoom Meeting), Kecamatan Karanganyar yang diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian , Setyo Raharjo mengikuti rapat  dengan acara persetujuan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dilanjutkan dengan Rapat paripuna penyerahan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian vorono virus disesse 2019 ( covid – 19 ) dari Bupati Demak kepada DPRD Kab. Demak.
Hadir dalam rapat tersebut :
*.Wakil Bupati Demak.
*.Sekda Kab. Demak
*.Para staf ahli kab.Dmk
*.Ketua PGRI kab.Dmk
*.Ketua PGSI kab.Dmk
*.Ketua paguyuban GTT/PTT Kab. Demak
*. 39 anggota DPRD
Hasil dari rapat tersebut adalah pimpinan rapat dan komisi dapat menerima Persetujuan DPRD Kab. Demak Terhadap Raperda tentangPenyelenggaraan Pendidikan dan dilanjutkan penadatangaan oleh pihak pertama Wakil Bupati Bpk H. Drs. Joko Sutanto serta dari pihak kedua ketua DPRD H.S. Fahrudin Bisri Slamat. SE. dan pengesahan Raperda tentang penerapan di siplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID – 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *