Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Ngaluran pada hari Rabu tanggal 5 September 2019 jam 15.00 WIB dihadiri oleh Kades Ngaluran ( Kamil Romani), Camat Karanganyar (Sugianto,S.IP.MM) beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya.
Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :
- Pemberdayaan masyarakat harus dianggarkan, contoh peningkatan kapasitas (aparat desa,lembaga,pemuda) dalam rangka memperkuat karakter kecamatan terhadap desa masing-masing.
- Dalam rangka penyusunan RKPDes selain kegiatan fisik desa wajib menganggarkan kegiatan berupa bintek dll
- Dokumen RPJMDesa berisi gagasan dari masyarakat, namun tidak menyimpang dari RPJMDes dan program tahun berjalan yang tidak bisa teralisasi karena keuangan yang tidak mencukupi.
- Program dari atas (Kabupaten dan Propinsi) harus dimasukkan dalam Dokumen RKPDes.
- Dalam rangka menekan angka kemiskinan, desa wajib menganggarkan beberapa kegiatan, yaitu stunting,lansia,yatim piatu,disabilitas,makanan tambahan bagi anak balit, RTLH anak terlantar dan lai-lain.
- Dalam rangka menjaga keamanan desa, perlu menganggarkan kegiatan fisik yaitu pembangunan fisik berupa poskamling meskipun bertahap.
- Untuk mengantisipasi bencana alam, maka perlu menganggarkan kegiatan fisik contoh pembuatan tanggul,bronjong dll.
- Guna peningkatan ekonomi masyarakat perlu adanya kegiatan pelatihan sesuai ketrampilan yang hasilnya dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga.
- Guna menambah pengetahuan dan ilmu yang semakin berkembang, perlu dianggarkan perpustakaan untuk kebutuhan masyarakat.

