Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan tahun 2010 dilaksanakan di Desa Bandungrejo pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 jam 09.00 WIB dihadiri oleh Kades Bandungrejo ( Ibu Musti’ah, S.Ag), dari Kecamatan Karanganyar diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Nuryati, S.Sos.MM), Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemerintahan Desa, Organisasi Masyarakat lainnya.
Kasi Pembangunan dalam sambutannya menjelaskan serta menghimbau, agar dalam pelaksanaan MUSDes, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD harus mengawali dari Musyawarah Desa, dan tidak menyimpang dari RPJMDes Bandungrejo, yang disesuaikan dengan Visi dan Misi Kepala Desa Bandungrejo, sekaligus tidak terlepas dari sekala Prioritas yang harus dilaksanakan tahun 2020.
Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa(RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).
Hasil rapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Menyepakati dan menetapkan hasil musyawarah bersama dengan semua lembaga.
2. Tahun 2019 Desa Bandungrejo akan mendapatkan bantuan yaitu, bedah rumah, 3 Bangub, 17 perkim , jembatanisasi, penataan jalan w8.
3. Karena Sarana prasarana sudah ada tahun depan hasil yang telah dilaksanakan disampaikan lewat tayangan.
4. pengadaan buku perpustakaa
5. Pembangunan gedung Balai Desa ( PAD), Wajah Desa (Gapura), pembuatan papan nama.


