Sesuai jadwal yang di tentukan dari tugas tugas Covid-19 Kabupaten Demak, pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 Tim dari Kabupaten Demak Kesbangpolinmas dan dari Dindukcapil telah memberikan masker kepada masyarakat desa Kedungwaru lor sebanyak 150 lembar,
Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak memberikan masker secara simbolis kepada Kepala desa setempat ( bpk. Karsumo ) dan didampingi dari Kecamatan, Kapolsek Karanganyar, Babinsa desa setempat, Bidan desa, Linmas desa dan, semua perangkat desa, masker di berikan kepada pengguna jalan atau warga yang tidak memakai masker dan sekalian melaksanakan operasi yustisi dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sesuai perbub 68 tahun 2020 Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak,
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten demak, semoga dalam pembagian masker kepada warga desa kedungwaru lor bisa mengurangi dan membiasakan pemakaian masker.


