RAKOR FORKOPIMDA KABUPATEN DEMAK TENTANG PERSIAPAN LEBARAN 1442 H

Kamis, 6 Mei 2021 Forkopimda Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OPD diantaranya Camat,kapolsek,Danramil, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se Kabupaten Demak, rakor tersebut di laksanakan melalui zoom meeting di aula atau opd masing-masing.

Kecamatan Karanganyar  juga melaksanakan atau mengikuti kegiatan tersebut yang diikuti oleh Camat Sugianto, SIP.MM beserta para kasinya, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzhar, SH beserta kanitnya, Danramil 08 karanganyar Lettu. Inf. Maningsun beserta 1 anak buahnya, Kepala Pusekesmas karanganyar 1 (dr. Siti Anisah ), Kepala Puskesman  karanganyar 2 ( dr. Joko Purnomo Suko ) dan semua Kepala Desa se Kecamatan Karanganyar.

Rakor dipimpin oleh plh. Bupati Demak ( dr.Singgih Setyono. MMR ) Bersama Forkopimda Kabupaten Demak dengan inti rakor sebagai berikut  :

–    Dalam rakor tersebut  menyampaikan tentanga pengkondisian, larangan mudik lebaran 1442 H dab perkembangan Covid-19 di Kabupaten Demak, Pertama laporan tentang harga kebutuhan pokok masyarat dan persedian bahan sembako di kabupaten Demak.

–    Antisipasi larangan mudik Idul Fitri 1442 H. dengan kegiatan Anggota Polisi, Satpol PP dan Dishub melaksanakan sweping para pemudik.

–    Pelaksanaan kegiatan penyegelan tempat karaoke, atau tempat hiburan yang berpotensi penyebaran Covid-19

–    Menyampaikan data-data Vaksin atau jumlah warga yang tervaksinasi baik itu bagi pelayanan public maupun para lansia dosis 1 maupun dosis 2 di Kabupaten Demak

–    Sasaran Vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2 : dengan sasaran tenaga Kesehatan, Pelayanan Publik dan lansia dengan jumlah 161.152 orang dengan dosis 322.304.

–    Menerangkan grafik capaian Vaksinasi Covid-19 pelayanan public dosis 1 kabupaten Demak sampai dengan tanggal 4 Mei 2021.

–    Memberikan keterangan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Demak, memberikan up date data atau table sebaran Covid-19 di Kabupaten Demak per tanggal 4 Nei 2021 bahwa warga Demak yang terkonfirmasi Covid-19 sejumlah 4.916 kasus.

–    Menyampaikan larangan-larangan di bulan Ramadhan termasuk larangan mudik, larangan melaksanakan Takbir Keliling atau takbir mursal, untuk takbir agar dilaksanakan di mushola atau di masjid saja dengan tetap melaksanakan protocol Kesehatan, dilarang meminum minuman keras, dilarang membunyikan petasan, dilarang mengadakan berbuka puasa dengan kapasitas melebihi dari 5 orang.

–    Mengaktifkan Posko PPKM Mikro / jogo tonggo baik di kelurahan/desa, RT atau RW dengan dilengkapi sarana yang memadai atau tempat isolasi atau karantina.

–    Tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, hindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan covid-19 dan tetap memakai masker dan memcuci tangan pakai sabun.

 

CAMAT KARANGANYAR MENGIKUTI ZOOM MEETING TENTANG PELAYANAN VAKSINASI COVID-19

Rabu, 5 Mei 2021 Camat karanganyar Sugianto, SIP.MM di damping Kasi Trantibum Purwadi, S.Sos mengikti Zoom Meeting tentang pelayanan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Demak, kegiatan tersebut diikuti juga oleh semua Camat dan Puskesmas se Kabupaten Demak. Pelaksnaan zoom meeting dimulai pada pukul 13.00 Wib sampai pukul 14.30  wib di pimpin oleh Plh. Bupati Demak  dr. Singgih Setyono, MMR. dengan inti zoom meeting sebagai berikut :

–    Menyampaikan data-data Vaksin atau jumlah warga yang tervaksinasi baik itu bagi pelayanan public maupun para lansia dosis 1 maupun dosis 2 di Kabupaten Demak

–    Sasaran Vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2 : dengan sasaran tenaga Kesehatan, Pelayanan Publik dan lansia dengan jumlah 161.152 orang dengan dosis 322.304.

–    Menerangkan grafik capaian Vaksinasi Covid-19 pelayanan public dosis 1 kabupaten Demak sampai dengan tanggal 4 Mei 2021.

–    Memberikan keterangan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Demak, memberikan up date data atau table sebaran Covid-19 di Kabupaten Demak per tanggal 4 Nei 2021 bahwa warga Demak yang terkonfirmasi Covid-19 sejumlah 4.916 kasus.

–    Menyampaikan larangan-larangan di bulan Ramadhan termasuk larangan mudik, larangan melaksanakan Takbir Keliling atau takbir mursal, untuk takbir agar dilaksanakan di mushola atau di masjid saja dengan tetap melaksanakan protocol Kesehatan, dilarang meminum minuman keras, dilarang membunyikan petasan, dilarang mengadakan berbuka puasa dengan kapasitas melebihi dari 5 orang.

–    Mengaktifkan Posko PPKM Mikro / jogo tonggo baik di kelurahan/desa, RT atau RW dengan dilengkapi sarana yang memadai atau tempat isolasi atau karantina.

–    Tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, hindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan covid-19 dan tetap memakai masker dan memcuci tangan pakai sabun.

 

 

PEMBINAAN WIRA-WIRI KASI PEMERINTAHAN

Rabu, 5 Mei 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar memberikan pembinaan kepada petugas wira-wiri Kasi Pemerintahan Desa se Kecamatan Karanganyar yang terjadwal melaksanakan tugas pada hari Rabu.

Pembinaan tersebut diisi dan dilaksanakan oleh Plt.Kasi Pemerintahan ( Suharto, SE) Kasi Permas ( Nuryati, S.Sos.MM) dan Kasi Trantibum (Purwadi, S.Sos), dari ketiga Kasi tersbut memberikan bidangnya masing-masing yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kasi Pemerintahan Desa dimulai dari Kasi Permas menyampaikan pembukaan menyampaikan salam, bersyukur dan sholawat di tujukan kepada Nabi Muhammad,SAW

Kasi Permas menyampaikan  dan memberikan penjelasan tentang Administrasi Pemerintahan sesuai Peraturan Bupati Nomor 71 tahun 2016 tentang Pedoman Tehnis Adminisrasi Pemerintahan Desa dan Administrasi Penduduk pasal 6 ayat 1 sampai 4 beserta lampirannya.

Plt. Kasi Pemerintahan meminta kepada kasi Pemerintahan untuk segera menindaklanjut permintaan data-data atau laporan yang perlu di tindaklanjuti.

Kasi Trantibum memberikan penjelasan tentang surat camat Karanganyar nomor 440/240 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penegasan PPKM Mikro dan Penguatan Satgas Jogo Tonggo.

Kegiatan pembinaan dimulai pada pukul 09.30 berakhir sampai pada pukul 11.30 Wib berjalan dengan aman danlancar dan hadir dalam kegiatan tersebut 11 orang dari 17 desa, jadi yang tidak hadir 6 Kasi Pemerintahan.

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Senin, 3 Mei 2021  Kecamatan Karanganyar seperti biasannya setiap hari Senin melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan para pejabat struktural Kantor Kecamatan Karangayar. Kegiatan dimulai pada pukul 08. 00 Wib setelah pelaksanaan apel pagi dan dipimpin oleh sekretaris Kecamatan Karanganyar ( Yanto Mulyanto, S. Sos. MM )  mewakili Camat Karanganyar karena ada kegiatan di Kabupaten Demak, dalam rakor beliau menyampaikan beberapa  hal sebagai berikut :

–    Kita Bersyukur Kepada Alloh SWT bahwasannya pada hari ini kita bisa berkumpul melaksanakan kegiaan rapat koordinasi setiap hari senin, Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul khiamat amin

–    Mohon ijin pada hari ini pak Camat da kegiatan di Kabupaten Demak sehingga tidak bisa memimpin rapat pada hari ini

–    Mengharap kepada Sekretaris desa agar supaya di sampaikan kepada Kepala Desa  agar Melakukan Sosialisasi Kepada masyarakat atau warganya agar membatasi mobilitas dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa atau Kabupaten Demak pada umumnya,

–    Melaksanakan pemantauan dan mencegah secara aktif terhadap kerumunan yang berpotensi terhadap penyebaan Covid-19 baik di Tingkat RT,RW maupun di Tingkat Desa dalam rangka kegiatan sosial keagamaan pada waktu Idul Fitri  1442 H, misalnya dilarang melaksanakan Takbir Keliling,

–    Menyiapkan atau menyediakan tempat karantina di tingkat desa atau tingkat RW yang memadai dan memenuhi syarat untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap melakukan mudik, dan diharapkan kepala desa tetap memantau terhadap masyarakat yang sedang menjalani karantina,

–    Mengoptimalkan Posko Desa dan Satgas Covid-19 agar tetap berkoordinasi dengan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Linmas, PKK, Karangtaruna serta relawan desa,

–    Menugaskan Operator / petugas untuk melakukan update datas secara berkala terkait dengan PPKM Mikro sekaligus melakukan input jumlah pemudik di Aplikasi Jogo Tonggo

 

 

APEL PAGI SENIN PERTAMA MEI 2021

Senin, 3 Mei 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar setiap hari Senin melaksanakan Apel pagi bersama walaupun di setiap hari selalu melakasanakan apel pagi, Apel pagi bersama tersebut di iikuti oleh Pegawai Kecamatan, Bapermas KB, UPK, PKH, staf Duk Capil, Pertanian Kecamatan dan seluruh Sekretaris desa  se Kecamatan Karanganyar.

Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Karanganyar Yanto Mulyanto, S.Sos.MM, dalam apelnya beliau menyampaikan beberapa arahan diantaranya:

–    Kita semua harus bersyukur karena pada hari  ini kita diberikan nikmat dan sempat diberikan kesehatan sehingga kita bisa menjalankan tugas pekerjaan dengan semangat

–    Sholawat serta salam di haturkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di yaumul kiamat.

–    Apel pagi adalah suatu kewajiban bagi setiap pegawai yang akan melaksanakan suatu pekerjaan di kantor masing-masing.

–    Selamat menjalankan Ibadah Puasa bagi yang menjalankannya semoga puasa pada hari ini di terima beserta amal baik kita.

  • Pada hari ini yang tidak ikut apel semoga saja beliau diberikan kesehatan dan tidak mengalami sesuatu apapun.

–    Semoga kita semua diberikan kesehatan dan tetap beriman dan tetap wajib melaksanakan protokok kesehatan.

 

PEMBINAAN KAUR UMUM DAN KASI PELAYANAN

Jum’at, 30 April 2021 Jadwal Pembinaan untuk petugas wira-wiri desa adalah kaur Umum Umum dan Kasi Pelayanan hal tersebut juga sebagai jadwal pembinaan Perangkat desa di Kecamatan Karanganyar. Kegiatan Pembinaan para perangkat desa tempat sendiri-sendidri yaitu di untuk Kaur Umum di Aula Kecamatan Karanganyar yang di pimpin oleh Kasi Permas Kecamatan Karanganyar Nuryati, S.Sos. MM dan yang Kasi Pelayanan di tempat ruang PKK Kecamatan dipimpin oleh Plt. Kasi Tata Pemerintahan Suharto, SE dan Kasi Trantibum Purwadi, S.Sos. Pembinaan tersebut adalah untuk  memberikan penjelasan berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi para Perangkat desa sesuai  SOTK baru Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 tahun 2020 tentan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Bahwa Kepala Seksi Pelayanan ( Kasi Pelayanan ) memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, peningkatan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut supaya dipahami kepada para perangkat desa sesuai Tugas dan pokok fungsinya masing-masing untuk mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik

Untuk Kaur Umum di pimpin oleh Kasi Permas Kecamatan Nuryati, S.Sos. MM juga menyampaikan hal sama yaitu untuk memahami Tugas pokok sebagai Kaur Umum yang ada di Desa.

 

EVALUASI KINERJA JUM’AT AKHIR APRIL 2021

Jum’at, 30 April 2021 seperti biasa setiap jum’at pagi setelah apel kecamatan Karanganyar melaksanakan Evaluasi Kinerja bagi staf kecamatan, kegiatan tersebut sebagai rutinitas untuk mengetahui kesulitan atau tunggakan pekerjaan dalam satu minggu terkahir.

Untuk mengetahui bagaimana tingkat kedisiplinan dan tunggakan pekerjaan paa kasi dan staf  secara bergiliran menyampaikan tupoksinya masing-masing, disamping itu juga diharapkan saling berkoordinasi, bekerja sama antar teman se kantor atau tim dalam satu kantor untuk kemajuan atau keberhasilan  suatu organisasi.

Kita semau pasti bisa kalau dalam organisasi saling mendukung dan rajin dalam tugas tupoksi, masing-masing, dalam pelaksanaan tupoksi para Kasi diharapkan paham dan mengerti  apa yang akan di laksanakan, ada hambatan diharapkan ada solusinya.

Tindak lanjut suatu pekerjaan agar di laporkan oleh pimpinan  dan seorang pemimpin harus tau dan mengerti apa yang di laksanakan oleh anak buahnya,

 

 

CAMAT KARANGANYAR MONITORING VAKSINASI LANSIA DOSIS 2

Kamis, 29 April 2021 Camat karanganyar Sugianto, SIP.MM melaksanakan  monitoring Vakasinasi lansia dosis 2 didesa Tuwang Kecamatan Karanganar, dalam kegiatan tersebut  sudah terjadwalkan bahwa untuk vakasinasi dosis 2 tahap 1 desa pada tanggal 1 April 2021 yang hadir dan tervaksinasi sejumlah 104 orang, dan pada hari ini Kamis, 29 April 2021 terjadwal untuk dosis ke 2 tempat di balai desa dan juga hadir dan tervaksin sama pada dosisi yang pertama. Kebiatan vaksinasi dilaksanakan oleh Tim Vaksinasi Puskesmas karanganya 1 sebagai ketua dr. Siti Anisah beserta timnya dan di hadiri pula leh Babinsa dan Babinkiamtibmas desa Tuwang. Dan berjalan dengan lancar dan aman.

 

Kemudian di lanjutkan ke desa Wonorejo termonetor untuk vaksinasi Dosis 2 yang hadir di Balai desa setempat tercatat 101 orang, pelaksanaan juga dari Tim Vaksinasi dari Puskesmas Karanganyar 1 berjalan dengan lancar.

PEMBINAAN WIRA-WIRI KEPALA DUSUN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Kamis, 29April 2021 Pemerintah Kecamatan telah menjadwalkan petugas wira-wiri desa se Kecamatan Karanganyar, hal tersebut untuk melaksanakan tugas ke Kantor Kecamatan untuk informasi lebih lanjut dari Kecamatan walapun telah ada media informasi lewat elektronik, disamping untuk tugas wira-wiri juga diberikan pembinaan untuk tugas para kadus tersebut.

Sebagai tupoksi Kepala Dusun akan diberikan pembinaan oleh Plt. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan ( Suharto, SE) dan Kasi Trantibum (Purwadi, S.Sos ). Plt Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Karanganyar menyampaikan dalam pembinaanya antara lain :

–    Tugas pokok dan fungsi Kepala Dusun harus jelas bahwa kepala dusun harus dapat berkontribusi kepada ,masyarakat desa atau di wilayahnya terkait dengan kepala wilayah atau kepala dusun yang merupakan bagian dari desa.

–    Kepala dusun atau kepala wilayah berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan bertugas di wilayahnya masing-masing.

–    Kepala Dusun berfungsi untuk melaksanakan pembinaan  ketentraman dan ketertiban dan berupaya dalam perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan kewilayahan.

–    kepala Dusun berfungsi juga mengawasi dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

–    Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya,

–    Melakukan upaya pemberdayaan kepada masyakat untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Kasi Trantibum menyampaikan terkait dengan masalah keamanan dan lingkungan sesuai juga tugas sebagai Kepala dusun disampaikannya antara lain tentang:

–    Protokol Kesehatan masih tetap dilaksanakan  untuk menghindari dan memuts mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Demak.

–    Bahwa untuk PPKM berbasis mikro diperpanjang kembali mulai dari tanggal 21 April sampai tanggal 3 Mei 2021 maka dimohon kepada desa untuk menghidupkan kembali pos komando ( posko ) didesa di sediakan tempat isolasi di desa untuk penjagaan para pemudik  yang aturan dari Pemerintah bahwa dalam menjelang lebaran tahun 2021 dilarang mudik atau bepergian ke luar kota mulai dari tanggal 6  Mei sampai tanggal 17 Mei 2021, hal tersebut untuk mentaati pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai virus Covid-19 di Indonesia.

–    Dilarang melaksanakan Takbir Mursal/ Takbir Keliling baik di Kampung atau keliling desa sendiri apalagi keluar sampai ke desa lain, hal tersebut untuk menghindari kerumunan orang banyak yang berpotensi  menyebarnya Virus Covid-19 dan berpotensi juga meninbulkan bentrok antar warga atau antar pemuda.

–    Dilarang membunyikan petasan/ mecon bisa mengakibatkan kebakaran rumah atau jatuh korban akibat  terkena petasan tersebut.

–    Dilarang menjual belikan atau mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan pertengkaran antar warga atau atau antar pemuda.

–    Dilarang Balapan liar atau Treck-treckan di jalan raya yang akan mengganggu perjalanan orang lain atau bahkan mengakibatkan kecelakaan yang membawa korban.

–    Tetap Waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan  kepada pihak yang berwajib jikalau ada sesuatu yang mencurigakan yang mengarah kepada kriminalitas.

–    Tetap melaksanakan protokol kesehatan hindari kerumunan, jaga jarak tetap memakai masker jaga kesehatan dan tetap semangat.

PEMBINAAN WIRA-WIRI KASI PEMERINTAHAN DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Rabu, 28 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan kepada petugas wira-wiri yang tugas pada hari ini adalah Kasi Pemerintahan.

Pelaksanaan Pembinaan Kasi Pemerintahan Desa dilaksanakan di ruang PKK Kecamatan Karanganyar di mulai pad pukul 09.30 Wib yang memberikan pembinaan tersebut Plt.Kasi Pemerintahan Suharto, SE dan Kasi Trantibum Purwadi, S.Sos, sambutan pertam kali dibuka oleh Kasi Trantibum  dalam pembukaanya sebagai berikut :

–    Mengucapkan sukur Alhamdulillah bahwasannya kita semua diberikan kesehatan dan sempat sehinggal kita bisa menjalankan tugas pekerjaan sebagaimana tugas pada hari ini.

–    Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad  SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di yaumul kiamat aminn.

–    Berkaitan dengan Kasi Trantibum bahwa           sanya adalah untuk menjalankan keamanan dan lingkungan  diataranya adalah :

*   Bahwa untuk PPKM berbasis mikro diperpanjang kembali mulai dari tanggal 21 April sampai tanggal 3 Mei 2021 maka dimohon kepada desa untuk menghidupkan kembali pos komando ( posko ) didesa di sediakan tempat isolasi di desa untuk penjagaan para pemudik  yang aturan dari Pemerintah bahwa dalam menjelang lebaran tahun 2021 dilarang mudik atau bepergian ke luar kota mulai dari tanggal 6  Mei sampai tanggal 17 Mei 2021, hal tersebut untuk mentaati pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai virus Covid-19 di Indonesia.

*   Dilarang melaksanakan Takbir Mursal/ Takbir Keliling baik di Kampung atau keliling desa sendiri apalagi keluar sampai ke desa lain, hal tersebut untuk menghindari kerumunan orang banyak yang berpotensi  menyebarnya Virus Covid-19 dan berpotensi juga meninbulkan bentrok antar warga atau antar pemuda.

*   Dilarang membunyikan petasan/ mecon bisa mengakibatkan kebakaran rumah atau jatuh korban akibat  terkena petasan tersebut.

*   Dilarang menjual belikan atau mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan pertengkaran antar warga atau atau antar pemuda.

*   Dilarang Balapan liar atau Treck-treckan di jalan raya yang akan mengganggu perjalanan orang lain atau bahkan mengakibatkan kecelakaan yang membawa korban.

*   Tetap Waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan  kepada pihak yang berwajib jikalau ada sesuatu yang mencurigakan yang mengarah kepada kriminalitas.

*   Tetap melaksanakan protokol kesehatan hindari kerumunan, jaga jarak tetap memakai masker jaga kesehatan dan tetap semangat.

KASI TATA PEMERINTAHAN :

–    Berkaitan dengan Tugas Pokok Kasi Pemerintahan Desa diantaranya adalah melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, masalah pertanahan, kependudukan dan pengelolaan wilayah serta profil desa masalah ketentraman dan ketertiban sudah disampaikan oleh Kasi Trantibum, hal tersebut harus di pahami betul oleh Kasi Pemerintahan. Karena sebagai tupoksi yang baru untuk menjalankan tugas pekerjaan yang di bebankan kepada masing-masing perangkat desa.

–    Untuk Pemasukan Pajak PBB harap diperhatikan, diharapkan setiap minggu ada perubahan kenaikan, perangkat desa yang ditugasi sebagai kering dimohon untuk tetap melaksanakan tugasnya dan menyetorkan dan tercatat untuk pemasukannya.

Kegiatan pembinaan berjalan dengan lancar dan diakhiri sampai pada pukul 11.15 Wib