PEMBINAAN KAUR UMUM DAN KASI PELAYANAN

Jum’at, 30 April 2021 Jadwal Pembinaan untuk petugas wira-wiri desa adalah kaur Umum Umum dan Kasi Pelayanan hal tersebut juga sebagai jadwal pembinaan Perangkat desa di Kecamatan Karanganyar. Kegiatan Pembinaan para perangkat desa tempat sendiri-sendidri yaitu di untuk Kaur Umum di Aula Kecamatan Karanganyar yang di pimpin oleh Kasi Permas Kecamatan Karanganyar Nuryati, S.Sos. MM dan yang Kasi Pelayanan di tempat ruang PKK Kecamatan dipimpin oleh Plt. Kasi Tata Pemerintahan Suharto, SE dan Kasi Trantibum Purwadi, S.Sos. Pembinaan tersebut adalah untuk  memberikan penjelasan berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi para Perangkat desa sesuai  SOTK baru Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 tahun 2020 tentan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Bahwa Kepala Seksi Pelayanan ( Kasi Pelayanan ) memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, peningkatan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut supaya dipahami kepada para perangkat desa sesuai Tugas dan pokok fungsinya masing-masing untuk mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik

Untuk Kaur Umum di pimpin oleh Kasi Permas Kecamatan Nuryati, S.Sos. MM juga menyampaikan hal sama yaitu untuk memahami Tugas pokok sebagai Kaur Umum yang ada di Desa.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *