Rabu, 28 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan kepada petugas wira-wiri yang tugas pada hari ini adalah Kasi Pemerintahan.
Pelaksanaan Pembinaan Kasi Pemerintahan Desa dilaksanakan di ruang PKK Kecamatan Karanganyar di mulai pad pukul 09.30 Wib yang memberikan pembinaan tersebut Plt.Kasi Pemerintahan Suharto, SE dan Kasi Trantibum Purwadi, S.Sos, sambutan pertam kali dibuka oleh Kasi Trantibum dalam pembukaanya sebagai berikut :
– Mengucapkan sukur Alhamdulillah bahwasannya kita semua diberikan kesehatan dan sempat sehinggal kita bisa menjalankan tugas pekerjaan sebagaimana tugas pada hari ini.
– Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di yaumul kiamat aminn.
– Berkaitan dengan Kasi Trantibum bahwa sanya adalah untuk menjalankan keamanan dan lingkungan diataranya adalah :
* Bahwa untuk PPKM berbasis mikro diperpanjang kembali mulai dari tanggal 21 April sampai tanggal 3 Mei 2021 maka dimohon kepada desa untuk menghidupkan kembali pos komando ( posko ) didesa di sediakan tempat isolasi di desa untuk penjagaan para pemudik yang aturan dari Pemerintah bahwa dalam menjelang lebaran tahun 2021 dilarang mudik atau bepergian ke luar kota mulai dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 17 Mei 2021, hal tersebut untuk mentaati pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai virus Covid-19 di Indonesia.
* Dilarang melaksanakan Takbir Mursal/ Takbir Keliling baik di Kampung atau keliling desa sendiri apalagi keluar sampai ke desa lain, hal tersebut untuk menghindari kerumunan orang banyak yang berpotensi menyebarnya Virus Covid-19 dan berpotensi juga meninbulkan bentrok antar warga atau antar pemuda.
* Dilarang membunyikan petasan/ mecon bisa mengakibatkan kebakaran rumah atau jatuh korban akibat terkena petasan tersebut.
* Dilarang menjual belikan atau mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan pertengkaran antar warga atau atau antar pemuda.
* Dilarang Balapan liar atau Treck-treckan di jalan raya yang akan mengganggu perjalanan orang lain atau bahkan mengakibatkan kecelakaan yang membawa korban.
* Tetap Waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jikalau ada sesuatu yang mencurigakan yang mengarah kepada kriminalitas.
* Tetap melaksanakan protokol kesehatan hindari kerumunan, jaga jarak tetap memakai masker jaga kesehatan dan tetap semangat.
KASI TATA PEMERINTAHAN :
– Berkaitan dengan Tugas Pokok Kasi Pemerintahan Desa diantaranya adalah melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, masalah pertanahan, kependudukan dan pengelolaan wilayah serta profil desa masalah ketentraman dan ketertiban sudah disampaikan oleh Kasi Trantibum, hal tersebut harus di pahami betul oleh Kasi Pemerintahan. Karena sebagai tupoksi yang baru untuk menjalankan tugas pekerjaan yang di bebankan kepada masing-masing perangkat desa.
– Untuk Pemasukan Pajak PBB harap diperhatikan, diharapkan setiap minggu ada perubahan kenaikan, perangkat desa yang ditugasi sebagai kering dimohon untuk tetap melaksanakan tugasnya dan menyetorkan dan tercatat untuk pemasukannya.
Kegiatan pembinaan berjalan dengan lancar dan diakhiri sampai pada pukul 11.15 Wib
