PEMBINAAN WIRA-WIRI KADUS DI KECAMATAN KARANGANYAR
Kamis, 23 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan terhadap para wira-wiri kususnya pada hari kamis Perangkat desa kadus ( Kepala Dusun ) kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Permas ) Nuryati, S. Sos.MM serta Kasi Trantibum Purwadi, S. Sos, tempat Aula Kecamatan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.40 WIB, Hadir 11 Orang dan yang tidak hadir yaitu Desa :
- Desa Wonoketingal
- Desa Cangkring
- Desa Ngemplik Wetan
- Desa Wonorejo
- Desa Kedungwaru Lor
- Desa Tugu Lor
Adapun hasil yang di sampaikan oleh pembina nara sumber adalah :
KASI PERMAS. :
-. Menyampaikan ttg perda No. 7 tahun 2020 SOTK Kusus tupoksi Kadus yaitu melaksanakan tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas di wilayah dan mempunyai fungsi :
– pembinaan ketentraman dan ketertiban di masyarakat serta melaksanakan perlindungan masyarakat dan pengelolaan wilayah
– Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
– melaksanakan pembinaan dan menjaga lingkungan
– Melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran Pemerintahan dan pembangunan.
KASI TRANTIB :
– Menyampaikan masalah keamanan dan ketertiban di desa.
– Larangan mudik dan bepergian ke luar kota
– Larangan membunyikan petasan
– Dilarang menjual dan mengkonsumsi miras
– Dilarang melaksanakan takbir mursal atau takbir keliling
– Dilarang treck treckan atau balap liar
– Dilarang melaksanakan hiburan dangdut atau orkes yang berpotensi menyebarkan virus Covid 19 dan terjadi tawuran antar warga
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari dengan petugas wira-wiri yang berbeda atau sesuai jadwal yang telah di tetapkan dan narasumber bergantian sesuai tupoksinya masing-masing.