GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DEMAK BESERTA KECAMATAN MELAKSANAKAN EDUKASI

Pada hari jum’at, 25 September 2020 Gugus Tugas Covid-19 kabupaten dalam hal ini dari Inpektorat yang hadir 6 orang ketua Tim  bpk. Tutut Hadimulyanto (Auditor Muda ) dari Tingkat Kecamatan Camat Karanganyar, Sekretaris Kecamatan, Kasi Trantibum, Kapolsek beserta 4 anggota, Koramil 08 Karanganyar 2 anggota, bidan desa dan Kepala Desa beserta perangkat desa juga 2 anggota linmas, kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 Wib bertempat di Masjid Baiturrohman desa Karanganyar dengan tujuan melaksanakan edukasi percepatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak dengan sasaran para jamaah Sholat Jumat di masjid tersebut.

Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Demak menyediakan 100 buah masker diperuntukkan bagi para jamaan yang tidak memakai masker, memberikan sosialisasi dan penyuluhan berupa penjelasan tentang perbub Demak nomor 68 tahun 2020, memberikan penyuluhan tentang protokol kesehatan memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah apalagi akan berjamaah yang akan berkumpul dengan banyak orang.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

 

 

EVALUASI KINERJA MINGGU KE 4 KECAMATAN KARANGANYAR

Setiap minggu pada hari jum;at, Kantor Kecamatan Karanganyar melaksanakan evaluasi kinerja pada seluruh pegawainya, pada hari ini jum.at, 25 September 2020 evaluasi kinerja dimulai pada pukul 08.00 wib dipimpin Camat Karanganyar ( Sugianto,SIP.MM) memberikan pengarahan, nasehat dan perintah kepada bawahannya dengan tujuan untuk memberikan Kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada semua karyawan tanpa terkecuali.

mengevaluasi kinerja semua stafnya dalam satu minggunya,  untuk mengetahui pekerjaan yang belum diselesaikan atau belum dikerjakan hal tersebut untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai agar mengindahkan perintah dan permintaan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Rapat evaluasi kinerja pada hari jum’at ini diikuti semua para kasi dan pelaksana, dengan membawa hasil kerja di setiap minggunya.

GUGUS TUGAS COVID-19 MELAKSANAKAN OPERASI MASKER

Pada hari Jum’at, 25 September 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar yaitu Polsek Karanganyar ( Waka Polsek dan 4 anggota ) Koramil 08 (2 anggota Koramil )  serta dari Kecamatan ( Kasi Trantibum ) melaksanakan operasi Yustisi di desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai lokasi razia di Jalan raya depan balai desa Bandungrejo Kecamatan  Karanganyar, tujuan dilaksanakannya razia yustisi Penanganan Covid-19 adalah untuk percepatan penanggulangan serta penegakkan dan sekaligus memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran secara lesan, diberikan sangsi berupa membacakan ayat suci Al Qur misalnya membaca Surat Al Fatekhah, Ayat Kursi, Surat Ikhlas, mengucapkan Pancasila sekaligus menulis surat pernyataan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap keluar rumah.

 

REKONSILIASI SISA ANGGARAN DD TAHUN 2015-2020

Pada hari Kamis, 24 September 2020 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Rekonsiliasi Sisa Anggaran DD tahun 2015-2020 bertempat di gedung aula Kecamatan Karanganyar, dengan peserta desa se kecamatan Karanganyar, yang di undang sebagai peserta tiap desa 3 orang terdiri dari Kepala Desa Bendahara desa dan Operator desa.

Acara Rekonsilisasi tersebut di hadiri dari Dinpermades Kabupaten Demak ( Yogi, Anis, Oliv ) bertiga melaksanakan cros cek dan mengoreksi dan merekonsiliasi sisa anggaan tersebut, dan juga bertujuan untuk Pencocokan sisa Dana atau sisa anggaran DD tahun 2015 – 2020 sampai bulan september sekarang.

Adapun dari 17 desa di Kecamatan Karanganyar yang hadir  16 desa dan 1 desa datang terlambat yaitu desa Wonoketingal, namun untuk 1 desa tersebut akan dilaksanakanekonsiliasi minggu depan yaitu hari senin dan Kamis mendatang.

TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KARANGANYAR MELAKSANAKAN RAZIA MASKER

Pada hari Kamis, 24 September 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19, operasi masker dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai pada hari ini dilaksanakan 6 titik tempat razia tersebut yaitu : di desa Karanganyar depan Mushola, di desa karanganyar bawah jembatan, di depan Kantor Pos Karanganyar, di Pasar Karanganyar, di depan Balai Desa Wonorejo dan terakhir di depan SMAN 1 Karanganyar, kegiatan razia yustisi tersebut di hadiri Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar ; Kapolsek Karanganyar beserta 5 anggotanya, 2 orang anggota Koramil 08 Karanganyar, dan Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar, tujuan dilaksanakannya razia yustisi Penanganan Covid-19 adalah untuk percepatan penanggulangan serta penegakkan dan sekaligus memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19 ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukukl 09.00 Wib sampai 10.30 Wib,Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran lesan, diberikan sangsi berupa membacakan ayat suci Al Qur misalnya membaca Surat Al Fatekhah, Ayat Kursi, Surat Ikhlas, mengucapkan Pancasila dan ada yang kena sangsi Push Up  10 kali dan menulis surat pernyataan.

Dalam kegiatan tersebut menjaring banyak orang yang tidak memakai masker dengan diberikan sangsi dan membuat pernyataan dengan inti surat pernyataan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya dan kurang disiplin aturan yang diterapkan dan tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap saat.

PEMBAGIAN BST KEMENSOS

 

Hari Rabu, 23 September 2020 Jadwal Pembagian BST ( Bantuan Sosial Tunai ) dari Kemensos untuk Kecamatan Karanganyar desa Cangkring dan desa Bandungrejo.

Pengambilan dan pembagian BST tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian sebagai berikut :

Untuk gelombang 1 pada pukul 08.00 Wib desa Cangkring jumlah KPM ( Keluarga Penerima manfaat ) sejumlah 221 orang,

Untuk gelombang 2 pada pukul 13.00 Wib desa Bandungrejo jumlah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sejumlah 6 orang.

Penerima BST tersebut adalah warga masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dengan besaran penerimaan Rp. 600.000,-   ( enam ratus ribu rupiah ) per KK dengan syarat membawa undangan serta membawa Foto Copy Kk dan KTP, pembagian BST tersebut didampingi oleh Sekretaris desa dan 1 perangkat desa yang menangani dan juga di dampingi dari Kecamtan ( Kasi Kesra ) Babinsa masing-masing desa dan Babinkamtibmas desa untuk keamanan pelaksanaan pembagian BST tersebut.

Dengan penerimaan BST bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk keluarga.

 

Monitoring spj dd yang berkaitan dengan anggaran civid 19 di desa Kotakan

Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Kecamatan Karanganyar Melanjutkan  kegiatan monev SPJ DD untuk Anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020 di desa Kotakan sesuai jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa. Rabu ( 23/9/2020 ).

Tim monev kecamatan dihadiri oleh Camat,  dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat disambut dengan baik oleh kepala desa Kotakaan , Arif dan Sekretaris Desa Kotakan.

Rangkaian materi yang dibahas dalam monitoring dan evaluasi Pelaksanaan DD  untuk anggaran covid-19 adalah buku kas, barang-barang ATK dan nota-nota, foto kegiatan, proposal tahap 1, SPJ tahap 1, perdes penanganan covid 19, SK Penetapan jumlah KPM, dan susunan pengurus satuan gugus pencegahan covid 19.

Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan agar desa-desa tertib administrasi. Setiap transaksi kegiatan harus dicatat dan dibuat pelaporannya karna saat ini dana desa sudah masuk di rekening desa sehingga pelaksanaan kegiatan dengan anggaran dana desa juga harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu pelaksanaan dari anggaran DD harus tertib administrasi agar desa tidak keteteran ketika melaksanakan kegiatan  salah satunya dana desa yang jumlahnya sangat besar.” tutur Bapak Sugianto, S.IP.MM selaku Camat Karanganyar.

Monitoring spj dd yang berkaitan dengan anggaran civid 19 di desa karanganyar

Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Kecamatan Karanganyar melakukan kegiatan monev SPJ DD untuk Anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020 di desa Karanganyar sesuai jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa.

Saat melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran Dana Desa  yang digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 yang dilakukan di ruang kantor Kepala Desa Karanganyar  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar oleh Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM dan didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nuryati, S.Sos.MM ,Rabu ( 23/9/2020 ).

Kegiatan ini, kata Sugianto, S.IP.MM, dilakukan sebagai bentuk pengawasan  terhadap pemerintah Desa yaitu dengan meminta keterangan yang bersifat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kegiatan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya untuk pencegahan covid 19 di Desa Karanganyar.

“ Kegiatan ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.1261/PRI.00/IV/2020 Tentang pelaksanaan Bantuan BLT DD, bahwa monitoring dilaksanakan oleh BPD, Camat, dan Inspektorat Kabupaten / Kota,” katanya.

Adapun berkas-berkas yang dimonitoring, lanjut Sugianto, adalah pelaksanaan penggunaan anggaran untuk pencegahan covid 19 di Desa Karanganyar diantaranya buku kas, barang-barang ATK dan nota-nota, foto kegiatan, proposal tahap 1, SPJ tahap 1, perdes penanganan covid 19, SK Penetapan jumlah KPM, dan susunan pengurus satuan gugus pencegahan covid 19.

“ Dari hasil monitoring selama 2 jam terdapat beberapa berkas yang masih kurang lengkap, namun hal tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala demi tercapainya tertib administrasi dan transparansi pemerintah desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Kepala Desa Karanganyar, Agus Sudiarto  juga sangat mendukung kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kecamatan, karena hal tersebut sangat membantu pemerintah desa Karanganyar dalam hal tertib administrasi dan dapat mengontrol penggunaan anggaran DD demi terwujudnya pemerintahan yang transparansi dan akuntabel.

GUGUS TUGAS PENCEGAHAN COVID-19 MELAKSANAKAN RAZIA MASKER DI DESA UNDAAN KIDUL

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker,Camat Karanganyar Kabupaten Demak Bersam Forkompimcam melaksanakan kegiatan Razia pengguna masker dan himbauan tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan seputaran jalan Desa Undaan Kidul,Rabu (23/09/2020)

Kegiatan ini langsung di hadiri Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM dan Forkompimcam

Dalam kesempatan ini, Camat Karanganyar menghimbau para petugas agar dalam kegiatan Razia masker ini,dilakukan dengan humanis dan simpatik agar nanti nya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa disiplin dalam menggunakan masker,

Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan kita beri masker secara geratis namun demikian,mereka tetap kita beri sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya,menghapal Pancasila,push up dan mendorong sepeda motor.

“Untuk pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan kita arahkan kemeja Razia masker untuk diberi masker,didata dan diberi sanksi seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mendorong sepeda motor,”kata Sugianto,S.IP.MM

“Razia masker pada hari ini mengimbau masyarakat khususnya pengendara untuk selalu memakai masker,”pungkasnya.