RAKOR IPPK KARANGANYAR

Pada hari Sabtu, 20 September 2020 IPPK ( Insan Purna Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Karanganyar telah mengadakan pertemuan di gedung pertemuan Dikbud Kecamatan dimulai pada pukul 08.30 sampai pada pukul 11.00 Wib dihadiri oleh :

–    Ketua IPPK Kabupaten Demak

–    Ketua IPPK Kecamatan Karanganyar

–    Anggota.

Susunan acara sebagai berikut :

*   Pembukaan

*   Menyanyikan lagu Indonesia raya

*   Tahlil dan doa

*   Sambutan Ketua IPPK Kecamatan Karanganyar

*   Sambutan Ketua IPPK Kabupaten Demak

*   Ramah tamah dan arisan

*   Penutup

Bahwa pertemuan IPPK Kecamatan Karanganyar dilaksanakan setiap 2 bulan sekali namun berhubung ada wabah yang melanda di negara kita bahkan dunia maka kegiatan pertemuan tersebut di tangguhkan sampai sekarang ( 6 bulan ) pada bulan september 2020 ini.

Pertemuan pada kali ini tetap melaksanakan protokol kesehatan, memkai masker, tempat duduk dengan jarak 1,5 m, dan sebelum masuk ruangan diwajibkan cuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir, dan juga di test suhu badanya.

IPPK tersebut adalah para purna dari pendidik atau guru dari pensiunan guru SD sampai SMA  se kecamatan Karanganyar dengan jumlah 100 orang, namun pada hari sabtu kemarin dalam pertemuan yang hadir sejumlah 60 orang.

Rakor berjalan dengan lancar dan tertib

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Pada hari Senin, 21 September 2020 telah dilaksanakan Rapat koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan beserta para Kasi Kecamatan Karanganyar, dimulai pada pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar.

Dalam Rakor tersebut Camat Karanganyar menyampaikan :

  • Bahwa pada saat ini desa yang belum lunas PBB nya diharapkan sebelum akhir bulan agar melunasi, perangkat desa sebagai kering harap diperhatikan jika masih ada pada wajib pajak harap segera di tarik.
  • SPJ DD/ADD harap diselesaikan dan di kirim ke Kecamatan, bahwa SPJ sangat penting sebagai bukti adanya kegiatan di desa.
  • Kelengkapan SPJ BLT di Dindagkop Kabupaten Demak yang kurang Foto copy KTP harap segera di penuhi.
  • Musdes RKPDes sudah berakhir pada bulan ini, maka segera disusun Perdes RKPDes di desa masing-masing.
  • Semua dana apapun harus masuk rekening desa dan selanjutnya baru bisa di ambil bendahara dan di ketahui kepala desa.
  • SPJ Penanganan Covid-19 harap diselesaikan dan dipenuhi atas permintaan dari Kabupaten dan segera dan kumpulkan lewat kecamatan.

Rakor berjalan dengan lancar dan tertib

APEL PAGI BERSAMA KECAMATAN KARANGANYAR

Setiap hari senin dilaksanakan Apel pagi bersama tidak seperti hari-hari biasanya, hari ini senin, 21 September 2020 dilaksanakan kewajiban apel pagi yang diikuti semua Pegawai Kecamatan, Bapermas KB, UPK, PKH, PD/PLD, Dinas Pertanian, Dinduk capil Kecamatan dan semua Sekretaris Desa  se Kecamatan Karanganyar.

Sebagai Pembina Apel Camat Karanganyar menegaskan untuk bertindak Disiplin, disiplin apa saja misalnya disiplin waktu, disiplin bekerja dan disiplin pada aturan.

Apel pagi tersebut dilaksanakan  sebagai kewajiban semua karyawan yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar pembina apel pagi camat Karanganyar menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS tetap mentaati protokol kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Disiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.

 

MUSDES RKPDES DESA DESA UNDAAN LOR

Pada hari Jum’at, 18 Agustus 2020 Pemerintah Desa Undaan Lor Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2021 bertempat di Balai Desa Undaan lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dimulai pada pukul 14.00 Wib.

Kegiatan Musdes tersebut  dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa Undaan Lor, Perwakilan dari Kecamatan Kasi Permas di dampingi PD/PLD, Babinsa Koramil Karanganyar, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar, Ketua BPD,  Ketua RT / RW P, Karang Taruna, TP PKK, serta tokoh masyarakat.

Ketua BPD Undaan lor menyampaikan dan sambutannya bahwa :” Kami selaku BPD berharap meminta kepada seluruh lapisan masyarakat desa Undaan Lor untuk berpartisipasi menyampaikan usulan prioritas pembangunan di wilayahnya,” ujarnya.

Kepala Desa Undaan Lor ( Karsumo ) mengatakan kegiatan musdes ini wajib dilaksanakan dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi memasukkan usulan untuk tahun 2021 tujuannya agar desa Undaan Lor menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.

” Dalam RKPDes untuk anggaran 2021 Pemerintah Desa Undaan Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak meminta kerjasama masyarakat dalam pembangunan Desa yang lebih baik lagi dan semua usulan yang nantinya kita musyarawahkan untuk penetapan RKPDes sebagai pembangunan prioritas desa ” ujar Kepala Desa Undaan Lor.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar  menyampaikan bahwa musdes ini diharapkan sebagai usulan prioritas dan kerjasama masyarakat desa, untuk pembangunan desanya lebih baik lagi. semua usulan dari warga melalui musdes ini akan ditampung oleh pemdes yang selanjutnya akan dibahas menjadi skala prioritas dan ditetapkan dalam RKPDes 2021.” pungkas Kasi Permas

dalam penyusunan semua usulan masyarakat akan di musyawarahkan kembali yang mana nantinya jadi prioritas untuk di masukkan di APBDes 2021,” ujarnya.

RAZIA MASKER

Pada hari Jum’at, 18 September 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar terdiri dari Polsek, Koramil dan Kecamtan Karanganyar telah melaksanakan Razia masker

Kegiatan tersebut dimulai pada pukukl 09.00 Wib sampai 09.30 Wib bertempat dijalan raya bawah jembatan tanggul angin Dari Tim Gugus Covid-19 mendapati beberapa warga masyarakat yang tidak memakai masker dengan teguran lesan, diberikan sangsi dan menulis surat pernyataan.

Pelaksanaan Razia tersebut untuk menegakkan  dan sekaligus

memberlakukan perbup nomor 68 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan mengakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya  pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 209             ( Covid-19) di Kabupaten Demak.

Dalam kegiatan tersebut menjaring banyak orang yang tidak memakai masker dengan diberikan sangsi dan membuat pernyataan dengan inti surat pernyataan tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan, yang terjaring tidak memakai masker tersebut menyadari kesalahannya dan kurang disiplin aturan yang diterapkan dan tidak akan melakukan kembali siap selalu memakai masker disetiap saat.

MUSDES RKPDES KETANJUNG TAHUN 2021

Pemerintahan Desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak  gelar Musyawarah Desa (Musdes), dalam menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di Gedung Balai Desa Ketanjung . Musdes RKPDes tersebut dihadiri Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM dan Kasi Tata Pemerintahan Sutardi, SE, Kepala Desa Ketanjung, Siti Setiawati,  BPD, Perangkat Desa, Fasilitator Pemberdayaan, BUMDES, Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat, Jum’at (18/9).

Dalam Acara tersebut, Kepala Desa Ketanjung Siti Setiawati memaparkan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun 2020 berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan, bekerjasama dengan Bumdes untuk  pencapaian masyarakat desa cisaat sejahtera” terang Siti Setiawati.

MUSDES RKPDES KARANGANYAR TAHUN 2021

Pemerintahan Desa Karanganyar gelar Musyawarah Desa (Musdes), dalam menjalankan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di Gedung Balai Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Musdes RKPDes tersebut dihadiri Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM, Kepala DesaKaranganyar, Agus Sudiarto,  BPD, Perangkat Desa, Fasilitator Pemberdayaan, BUMDES, Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat, Rabu (16/9).

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM, dalam sambutan sekaligus membuka RKP tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen pengarahan pemberdayaan kinerja desa, serta kepedulian masyarakat dalam menghadap memutus tali rantai Covid 19,begitu pula  dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

Musyawarah RKPDES ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Des, Semoga bisa terealisasi pada tahun 2021, sebut Sugianto, S.IP.MM saat kata sambutan.

Selanjutnya, Kades Karanganyar ,  mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.

“Semoga pembangunan pemberdayaan serta infrastruktur  dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti. Dalam pertemuan tersebut,  memaparkan Pemberdayaan serta infrastruktur dapat teralisasi tahun 2021 maupun kegiatan tahun berjalan agar warga masyarakat desa sejahtera” tandasnya.

MUSDES RKPDES BANDUNGREJO TAHUN 2021

Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (16/09). Acara yang dihadiri langsung oleh pihak kecamatan, sekdes, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Kadus , pendamping desa beserta seluruh tokoh masyarakat setempat dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2021. Saat dikonfirmasi awak media, Kades Bandungrejo, Mustiah, S.Ag mengatakan, dalam Musdes ini dalam rangka membuat RKPDesa. Dimana semua bisa menyampaikan aspirasi dan akan diserap, dirembuk, dan disusun sebagai rangka acuan kerja RKPDesa dijadikan program kerja di tahun 2021. “Ya, musedes ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakt dalam RKPDesa tahun 2021 nantinya,” kata Mustiah.

Mustiah, S.Ag menambahkan, dimana seperti program ditahun ini masih banyak program yang tertunda. Namun bisa dikerjakan ditahun mendatang. Tertundanya sebagian dari program 2020, diketahui bersama dikarenakan situasi dalam penanganan dari dampak mewabahnya Covid 19. Sehingga anggaran dana desa sebagian terkuras untuk penanganan wabah Covid 19. “Inilah gunanya Musdes ini. Jadi apa saja keinginan dari masyarakat nanti mudah-mudahan bisa terkabul. Semoga wabah covid 19 ini cepat berlalu, sehingga anggaran yang masuk ke desa bisa kita pergunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum dan mendongkrak perekonomian masyarakat nantinya,” Jelasnya.

 

RAKOR EVALUASI KINERJA

Berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari Kantor Kecamatan karangayar dilaksanakan evaluasi kinerja setiap minggunya, yaitu dilaksanakan setiap jum.at pagi.

Minggu ke tiga jum’at, 18 September 2020, Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP.MM )  mengevaluasi kinerja semua stafnya dalam satu minggunya, hal tersebut untuk mengetahui pekerjaan yang belum diselesaikan atau tunggakan pekerjaan yang belum klier.

Rapat evaluasi kinerja pada hari jum’at ini diikuti semua para kasi dan pelaksana dan dipimpin oleh Camat karanganyar dan Sekretaris Kecamatan. Dalam sambutannya menyampaikan  sebagai berikut :

  1. Memperbaiki penulisan dalam pengisian e-kinerja harap disingkronkan dengan pimpinan dan kegiatan tersebut.
  2. Belajar untuk memberikan Sodaqoh atau berbagi rejeki kepada orang tua, saudara, tetangga maupun anak-anak dan jika tidak bisa memberikan sodakoh dengan uang berikanlah dalam bentuk tenaga.
  3. Untuk desa binaan para kasi yang desanya belum lunas PBB nya agar tetap memantau dan mendekati, dibantu kesulitannya untuk melunasi PBB nya.
  4. Melapangkan dada untuk menerima petunjuk dan arahan pimpinan atau orang lain yang sifatnya positif.
  5. Data pendukung yang dipedrlukan untuk usulan isu strategis agar dipersiapkan

Demikian arahan yang disampaikan dari pimpinan sebagai evaluasi kinerja pada minggu ini.

 

 

Sosialisasi perda dan perbup sotk dan perades tahun 2020

pada hari kamis, 17 September 2020 telah dilaksanakan sosialisasi Perda dan Perbup SOTK dan Perades Tahun 2020 di Gedung BIna Praja Kabupaten Demak . 

Acara tersebut dihadiri  seluruh Kepala OPD di 14 Kecamatan Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr Singgih Setyono dan Ka.Bag. tata Pemerintahan dengan pembahasan beberapa  peraturan Daerah  dan peraturan Bupati Demak terbaru yaitu :

  1.  Perda Kabupaten Demak no 1 Tahun 2020
  2. Perda Kabupaten Demak no 8 Tahun 2020
  3. Perbup Kabupaten Demak No 69 Tahun 2020
  4. Perbup Kabupaten Demak Tahun 70 Tahun 2020