RAPAT STRUKTURAL

Hari Selasa,15 September 2020 telah dilaksanakan rapt struktural kecamatan Karanganyar, Camat, Sekcam, para Kasi dan Kasubag, rapat dimulai pada pukul 08.00 Wib sampai selesai dan dipimpin langsung oleh Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP.MM ) dalam rapat struktural tersebut menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tugas se hari-hari, mengevaluasi hasil Diklat pengelolaan Keuangan Kecamatan.

Penata usahaan Keuangan perlu ada penataan yang lebih baik, dan sarana prasarana misalnya meja kursi dari staf sampai pimpinan kurang bagus dan bila perlu untuk diberi hiasan atau bunga agar kelihatan rapi dan baik.

 

POSBINDU KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Senin, 14 September 2020 di Kecamatan Karanganyar telah di laksanakan Posbindu oleh Puskesmas Karanganyar bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar, yang diikuti oleh Karyawan dilingkungan Kecamatan : Karyawan Kecamatan, PKH, UPK, PD/PLD, Dinpermas KB, Sekretaris Desa, dari Anggota Polsek dan Koramil Karanganyar.

Posbindu adalah Pos Pembinaan Terpadu yang diselenggarakan oleh Puskesmas Karanganyar 1 dilaksanakan setiap 3 bulan sekali sebagai petugas 3 orang perawat yang dipimpin oleh ibu Ninik Indah Lestari, S.Kep dengan membawa peralatan lengkap untuk melayani para bapak ibu karyawan di lingungan Kecamatan Karanganyar.

Apa itu Posbindu ? Posbindu adalah  Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU-PTM) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM

merupakan peran dari Puskesmas Karanganyar 1 dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.

 

PEMBINAAN KEPALA DUSUN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari senin, 14 September 2020 telah dilaksanakan Pembinaan Perangkat Desa yaitu Kepala Dusun, Pembinaan tersebut dipimpin oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar, bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar dengan materi pembinaan sebagai berikut :

 

Kasi Pemerintahan :

  1. Memberikan pencerahan berkaitan dengan tugas pokok sebagai Kepala Dusun.
  2. Menekankan Kedisiplian dalam bekerja dan mematuhi aturan
  3. Sebagai tugas lain yang diberikan oleh kepala desa, maka yang diberikan sebagai keing dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan agar segera dilaksanakan.

 

Kasi Kesejahteraan rakyat (Kesra )

  1. Menyampaikan dan menjelaskan kepemilikan kartu tani, yang selama ini dari masyarakat petani yang belum memiliki kartu tani, maka kepala dusun untuk menyampaikan kepada kelompok tani dan masyarakat agar segera mengurus tani tani.
  2. Menyampaikan dan menjelaskan Program dari Baznas Kabupaten Demak, bahwa dari Baznas Kabupaten Demak memberikan RTLH kepada masyarakat miskin yang membutuhkan rumah dengan cara mengajukan proposal yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat dan bilamana disetujui oleh Baznas maka akan di setujui dan diberikan bantuan uang sebanyak Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah )

Dalam pembinaan tersebut juga mengingatkan masalah protokol kesehatan agar tetap menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat tetap memakasi masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak dan hindari kerumunan, disamping itu juga menjelasakan perbub no 68 tahun  2020 tentang protokol kesehatan.

 

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Pada hari Senin, 14 September 2020  telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris desa dan Para kasi Kecamatan Karanganyar, rakor dipimpin Camat dan sekretaris Kecamatan. Menyampaikan beberapa hal yaitu :

–    Pemasukan PBB

Bagi desa yang belum lunas penyetora PBB nya diharapkan pada minggu ini lunas, dan perangkat desa  sebagai keringnya untuk segera menarik kepada wajib pajak yang masih menunggak.

–    SPJ Covid-19 desa-desa agar diselesaikan dan disetorkan ke Kecamatan pada Kasi Permas

–    Sosialiasi  Call Center 112 Kabupaten Demak yang disampaikan oleh Kasi Trantibum, bahwa Call Center 112 Kabupaten Demak adalah Nomor Panggilan Darurat yang mudah dimengerti, Call Center 112 Kabupaten Demak adalah program Nasional untuk mewujudkan Demak Smart City.

Call Center 112 adalah panggilan Darurat sifatnya Emergency untuk keselamatan kemanusiaan perorangan maupun orang banyak misalnya : Bencana Kebanjiran, Bencana Angin puting beliung, bencana kebakaran, kecelakaan dll yang sifatnya Darurat.

–    Program dari Baznas Kabupaten Demak, memberikan RTLH kepada masyarakat miskin yang membutuhkan rumah dengan cara mengajukan proposal yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat dan bilamana disetujui oleh Baznas maka akan di setujui dan diberikan bantuan uang sebanyak Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah )

 

APEL PAGI BERSAMA

Pada setiap hari senin Kecamatan Karanganyar pada pukul 07.30 wib melaksanakan apel pagi bersama di halaman kantor, apel tersebut diikuti Karyawan Kecamatan, Karyawan PKH, UPK, PD/PLD, Operator Dinduk Capil, Penyuluh pertanian, dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.

Apel pagi tersebut dilaksanakan  sebagai kewajiban semua karyawan yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar pembina apel pagi camat Karanganyar menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disaat itu juga camat karanganyar menyampaikan kepada para peserta apel bahwa kita semua harus bersukur bahwasannya kita semua diberikan kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Disiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.

EDUKASI PENCEGAHAN COVID-19 DI DESA KEDUNGWARU LOR

Pada hari Jum’at, 11 September 2020 telah dilaksanakan  edukasi pencegahan Covid-19 dan pembagian masker lokasi di masjid Jami’ Baitulloh desa Kedungwaru lor yang dihadiri Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Demak ( Dinlutkan 6 orang yang diketuai kepala Dinas lutkan Bpk Fatkurrohnan, SH.MH) dan dari Gugus Tugas Covid -19  Kabupaten ( Dinperpusar 4 orang diketuai kasi perpustakaan  Bpk Anjang, S.Pd. M.Pd),

Camat Karanganyar didampingi Sekretaris Kec dan Kasi Trantib, Kapolsek dan 4 anggota, Koramil 3 orang, kepala desa beserta perangkat desa, Linmas dan Bidan desa.

Kegiatan tersebut menyampaikan sosialisasi perbup No 68 tahun 2020 dan menyampaikan Demak bermasker serta membagikan masker gratis kepada para jemaah di masjid Jami’ Baitulloh Kedungwaru lor sebanyak 200 lembar dan dari desa sebanyak 100 lembar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak memberikan Sosialisasi Kepada Jamaah di masjid sebelum di mulai sholat jum’at untuk melaukan protokol kesehatan, berperilaku hidup sehat, tetap memakai masker, dan sering cuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir disamping itu juga memberikan dan menyampaikan Perbup 68 tahun 2020 setiap warga yang keluar rumah diwajibkan memakai masker dan bilamana tidak dilaksanakan akan menerima sangksi kemudian memberikan penjelasan tentang Demak Bermasker Kegiatan berjalan lancar dan tertib

Pembinaan Modin di Kecamatan Karanganyar

 Pada hari Jum’at, 11 September 2020 bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar diadakan Pembinaan Perangkat Desa Kususnya Modin.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Sutardi, SE dan Kasi Kesra Suharto, SE berserta  17 Modin se-Kecamatan Karanganyar.

Secara struktural posisi jabatan bidang kesra (Kesejahteraan Rakyat) /modin memang berada di bawah kepala desa, akan tetapi dalam menjalankankan tugas dan fungsinya seorang modin lebih banyak langsung terjun di tengah kehidupan masyarakat sehingga sangatlah tepat jika secara administratif seorang modin disebut dengan istilah Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat).

 Tugas kaur kesra/modin meliputi pembinaan di bidang agama, kesehatan, pendidikan, olahraga, dan kesenian di wilayahnya.  Selain itu juga membantu kepala desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, penyusunan program keagamaan serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
Fungsi KAUR Kesra/Modin juga meliputi :
  • penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama. Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan, termasuk juga pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepala desa.
  • Mengadakan pencatatan pengurusan kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang Nikah Talak Rujuk;
  • Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan;
  • Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama;
  • Membantu mengatur pemberian bantuan pada korban bencana alam serta mengamati pelaksanaannya;
  • Mengadakan usaha-usaha untuk menghimpun dana sosial untuk penderita cacat, panti asuhan, badan-badan sosial lain serta mengkoordinir pelaksanaannya;
  • Menyiapkan saran dan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan generasi muda dan olah raga;
  • Membantu mengusahakan pengawasan/ penanggulangan tindak perjudian, tindakan-tindakan lain yang bersifat judi, gelandangan, tuna social;
  • Melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan, tempat-tempat bersejarah, peningkatan kegiatan Keluarga Berencana, kesehatan masyarakat dan kesehatan tempat umum, aliran kepercayaan, memelihara tempat-tempat ibadah, pembinaan badan-badan sosial dan izin usaha sosial;
  • Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan;
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang kesejahteraan rakyat;
Peranan yang paling penting dan sering terlihat bagi seorang Modin adalah dalam hal keagamaan,  hal tersebut meliputi mulai dari acara jama’ah atau yang biasa disebut dengan yasinan dimana hal itu dilakukan secara rutin setiap minggunya oleh warga, tahlilan memperingati meninggalnya salah satu warga, dan termasuk segala bentuk selamatan warga.

EVALUASI KINERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari jum,at, 11 September 2020 telah dilaksanakan evaluasi kinerja para pegawai Kecamatan Karanganyar yang dipimpin oleh Camat Karanganyar dan Sekretaris Kecamatan, hal tersebut dilaksanakan setiap hari jum’at setelah apel yaitu dimulai pada pukul 08.00 wib sampai 09.30 Wib dengan hasil evaluasi sebagai berikut :

  • Rapat evaluasi kinerja di kecamatan Karanganyar diikuti seluruh karayawan bukan ASN saja namum para honorer juga ikut dievaluasi.
  • Untuk memasukkan e-kinerja diharapkan saling berkoordinasi dengan teman ke bawah dan ke samping atau sesama Kasi agar dalam pengisian e-kinerja bisa singkron atau setidaknya sama.
  • Melaporkan hasil rapat atau kegiatan tidak harus pada hari itu juga namun bisa dilaporkan pada hari berikutnya, untuk mengingat lebih baik secara tertulis.
  • Bilamana ada penugasan dari atasan untuk monitoring suatu kegiatan diharapkan hasilnya untuk dilaporkan pada atasan atau pimpinan secara langsung.
  • Si Nadin adalah Sistim naskah dinas untuk penandatanganan secara elektronik dengan tujuan mempercepat pelayanan surat menyurat.
  • Kita semua harus bersukur apa yang kita dapatkan dan diberikan oleh Alloh Subhanallohu wataala karena kita diberikan kesehatan, kenikmatan dan keselamatan maka sisihkanlah rejeki walaupun sedikit dan ikhlas untuk diberikan kepada yang sangat membutuhkan.

Rapat evaluasi kinerja berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan bacaan Alhamdulillah

 

PEMBINAAN KAUR KEUANGAN

Pada hari Kamis, 10 September 2020 Kasi Pemerintahan beserta Kasi Permas melaksanakan Pembinaan Perangkat Desa Kaur Keuangan se Kecamatan Karanganyar dengan peserta yang hadir sejumlah  11 Orang dari 17 desa di Kecamatan Karanganyar. pelaksanaan Pembinaan tersebut di ruang rapat kantor Kecamatan, pelaksanaan dimulai pada pukukl 10.00 sampai 11.30 Wib

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, memberikan sosialisasi tentang Covid 19 dan perbub no 68 tahun 2020 tentang kewajiban memakai masker serta melaksanakan Protokol kesehatan.

Kasi Permas memberikan penjelasan tentang pengelolaan keuangan desa dan kebendaharaan di desa dan penyelesaiana tentang spj.

Penjelasan  tentang Tupoksi sebagai Kaur Keuangan di Desa

Kedudukan Kaur Keuangan dalam pengelolaan keuangan desa adalah sebagai Pelaksana Fungsi Kebendaharaan dalam struktur PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa).

Tugas 

Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.

Selain tugas tersebut, Kaur Keuangan Desa juga bertugas :

Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)

Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes

 Fungsi

Untuk melaksanakan tugasnya, Kaur Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :

  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
  3. Verifikasi administrasi keuangan, dan
  4. Admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

Pembinaan tersebut berjalan dengan lancar dan aman

 

 

MONITORING MUSDES DAN PEMBINAAN PBB DESA KOTAKAN

Pemerintahan Desa Kotakan gelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di kantor Balai Desa, Kamis (10/09/2020).
RKPDes tersebut dihadiri Kades Arif, BPD, Sekdes, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Camat Karanganyar berserta Kasi Tata Pemerintahan , Kadus, RT RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Kotakan Arif, dalam sambutan sekaligus membuka RKP tersebut, berharap Musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021,” sebut Arif saat kata sambutan.
Selanjutnya, Kades Arif, mengatakan Musdes penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 ini menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.
“Semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020, dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti,” kata Arif
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kotakan memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.
Usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.
Ditempat yang sama, Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM, mengatakan Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
“RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” terang Sugianto.

disamping Penyampaian RKPDes, Bapak Sugianto, SIP.MM  tidak akan bosan untuk selalu mengingatkan dan mendorong Desa/Kelurahan untuk memaksimalkan setoran PBB P2.   per September 2020 agar bisa  mencapai 100 %. sesuai yang diharapkan .