GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DAN KECAMATAN KARANGANYAR MELAKSANAKAN EDUKASI

Pada hari Selasa, 15 September 2020  Gugus tugas Covid-19 Kabupaten dari DinPTSP 6 orang yang diketua oleh Kabid Penyusunan data ( Ibu Eka Purwaningsih ) dan dari Dinpora 4 orang serta dari Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Karanganyar dihadiri oleh Camat Karanganyar, Sekcam dan Kasi Trantibum, serta Kapolsek beserta 4 orang anggotanya dan dari Koramil 2 orang serta dari bidan desa setempat melakasankan edukasi Covid-19 dari DinPTSP, Camat dan Kapolsek memberikan sosialisasi dan penyuluhan berupa penjelasan tentang perbub Demak nomor 68 tahun 2020, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah bertempat di balai desa Kedungwaru kidul karena kebetulan ada kegiatan musrenbangdes di balai desa, kemudian selanjutnya dari Gugus Covid-19 memberikan atau membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat yang lewat atau pengguna jalan raya didepan balai desa dengan sasaran yang tidak memakai masker disamping itu juga memberikan sangsi berupa membaca Al fatekah, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib sampai pada pukul 11.30 Wib berjalan dengan tertib dan lancar.

 

MUSDES RKPDES CANGKRING REMBANG

Pemerintahan Desa Cangkring Rembang  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP desa) untuk tahun 2021 yang di langsungkan di Balai Desa Cangkring Rembang, Senin (15/09/2020).

Dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Komari yang dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa. Kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”. Ujar Komari.

Sementara itu Camat Karanganyar Sugianto.S.IP.MM  di kesempatan itu menyampaikan bahwa “RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”.

“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa, jelas Sugianto, S.IP.MM.

Usai pemaparan pokok-pokok pikiran BPD dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan oleh Kades Cangkring Rembang serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.

Kegiatan ini di hadiri oleh Camat beserta staff, Kapolsek beserta anggota, Babinsa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Rt / Rw, tokoh pemuda karang taruna, bidan desa, PKK, dan tim penggerak posyandu.

.

PELATIHAN DASAR KEWIRAUSAAN BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19

Pada hari Selasa, 15 September 2020 di Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Pelatihan Dasar Kewirausahaan Bagi Masyarakat yang terdampak Covid -19 kususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar, Pelatihan tesebut dibuka oleh Sekretaris Dindakop Kabupaten Demak ( Ibu Darwati,SIP.MM ) dan di dampingi oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) dibuka dan dimulai pada pukul 08.00 wib diikuti atau jumlah peserta 25 orang dari 7 desa yang mengirimkan warganya yang mengikuti pelatihan diantaranya desa : Kedungwaru lor, Karanganyar, Wonorejo, Ngaluran, Bandungrejo, Cangkring dan Tuwang.

Penyelenggaraan Pelatihan Kewirausaan tersebut dari Dindagkop Kabupaten Demak bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan dan UPK Karanganyar dengan biaya dari APBD Kabupaten Demak, dengan tujuan memberdayakan atau menciptakan kewirausahaan baru, untuk kemajuan UMKM dan yang jelas untuk menambah penghasilan bagi pelaku usaha tersbut.

Pelatihan tersebut mendatangkan pemandu atau narasumber dari Pelatih UKM Hidayah ( Ibu Sunipah ) dari Kudus dan memberikan pelatihan berbagai masakan Kue atau berbagai macam roti. Kemudian pelatihan tersebut rencana dilaksanakan selama 3 hari mulai hari selasa sampai hari kamis. Untuk hari ini Pelatihan Kewirausahaan semua peserta dapat mengikuti Pelatihan dengan baik dan semua peserta dapat membuat apa yang diajarkan dari narasumber.

RAPAT STRUKTURAL

Hari Selasa,15 September 2020 telah dilaksanakan rapt struktural kecamatan Karanganyar, Camat, Sekcam, para Kasi dan Kasubag, rapat dimulai pada pukul 08.00 Wib sampai selesai dan dipimpin langsung oleh Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP.MM ) dalam rapat struktural tersebut menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tugas se hari-hari, mengevaluasi hasil Diklat pengelolaan Keuangan Kecamatan.

Penata usahaan Keuangan perlu ada penataan yang lebih baik, dan sarana prasarana misalnya meja kursi dari staf sampai pimpinan kurang bagus dan bila perlu untuk diberi hiasan atau bunga agar kelihatan rapi dan baik.

 

POSBINDU KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Senin, 14 September 2020 di Kecamatan Karanganyar telah di laksanakan Posbindu oleh Puskesmas Karanganyar bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar, yang diikuti oleh Karyawan dilingkungan Kecamatan : Karyawan Kecamatan, PKH, UPK, PD/PLD, Dinpermas KB, Sekretaris Desa, dari Anggota Polsek dan Koramil Karanganyar.

Posbindu adalah Pos Pembinaan Terpadu yang diselenggarakan oleh Puskesmas Karanganyar 1 dilaksanakan setiap 3 bulan sekali sebagai petugas 3 orang perawat yang dipimpin oleh ibu Ninik Indah Lestari, S.Kep dengan membawa peralatan lengkap untuk melayani para bapak ibu karyawan di lingungan Kecamatan Karanganyar.

Apa itu Posbindu ? Posbindu adalah  Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (POSBINDU-PTM) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko PTM

merupakan peran dari Puskesmas Karanganyar 1 dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.

 

PEMBINAAN KEPALA DUSUN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari senin, 14 September 2020 telah dilaksanakan Pembinaan Perangkat Desa yaitu Kepala Dusun, Pembinaan tersebut dipimpin oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesra Kecamatan Karanganyar, bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar dengan materi pembinaan sebagai berikut :

 

Kasi Pemerintahan :

  1. Memberikan pencerahan berkaitan dengan tugas pokok sebagai Kepala Dusun.
  2. Menekankan Kedisiplian dalam bekerja dan mematuhi aturan
  3. Sebagai tugas lain yang diberikan oleh kepala desa, maka yang diberikan sebagai keing dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan agar segera dilaksanakan.

 

Kasi Kesejahteraan rakyat (Kesra )

  1. Menyampaikan dan menjelaskan kepemilikan kartu tani, yang selama ini dari masyarakat petani yang belum memiliki kartu tani, maka kepala dusun untuk menyampaikan kepada kelompok tani dan masyarakat agar segera mengurus tani tani.
  2. Menyampaikan dan menjelaskan Program dari Baznas Kabupaten Demak, bahwa dari Baznas Kabupaten Demak memberikan RTLH kepada masyarakat miskin yang membutuhkan rumah dengan cara mengajukan proposal yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat dan bilamana disetujui oleh Baznas maka akan di setujui dan diberikan bantuan uang sebanyak Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah )

Dalam pembinaan tersebut juga mengingatkan masalah protokol kesehatan agar tetap menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat tetap memakasi masker, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak dan hindari kerumunan, disamping itu juga menjelasakan perbub no 68 tahun  2020 tentang protokol kesehatan.

 

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Pada hari Senin, 14 September 2020  telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris desa dan Para kasi Kecamatan Karanganyar, rakor dipimpin Camat dan sekretaris Kecamatan. Menyampaikan beberapa hal yaitu :

–    Pemasukan PBB

Bagi desa yang belum lunas penyetora PBB nya diharapkan pada minggu ini lunas, dan perangkat desa  sebagai keringnya untuk segera menarik kepada wajib pajak yang masih menunggak.

–    SPJ Covid-19 desa-desa agar diselesaikan dan disetorkan ke Kecamatan pada Kasi Permas

–    Sosialiasi  Call Center 112 Kabupaten Demak yang disampaikan oleh Kasi Trantibum, bahwa Call Center 112 Kabupaten Demak adalah Nomor Panggilan Darurat yang mudah dimengerti, Call Center 112 Kabupaten Demak adalah program Nasional untuk mewujudkan Demak Smart City.

Call Center 112 adalah panggilan Darurat sifatnya Emergency untuk keselamatan kemanusiaan perorangan maupun orang banyak misalnya : Bencana Kebanjiran, Bencana Angin puting beliung, bencana kebakaran, kecelakaan dll yang sifatnya Darurat.

–    Program dari Baznas Kabupaten Demak, memberikan RTLH kepada masyarakat miskin yang membutuhkan rumah dengan cara mengajukan proposal yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat dan bilamana disetujui oleh Baznas maka akan di setujui dan diberikan bantuan uang sebanyak Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah )

 

APEL PAGI BERSAMA

Pada setiap hari senin Kecamatan Karanganyar pada pukul 07.30 wib melaksanakan apel pagi bersama di halaman kantor, apel tersebut diikuti Karyawan Kecamatan, Karyawan PKH, UPK, PD/PLD, Operator Dinduk Capil, Penyuluh pertanian, dan Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.

Apel pagi tersebut dilaksanakan  sebagai kewajiban semua karyawan yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar pembina apel pagi camat Karanganyar menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disaat itu juga camat karanganyar menyampaikan kepada para peserta apel bahwa kita semua harus bersukur bahwasannya kita semua diberikan kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Disiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.

EDUKASI PENCEGAHAN COVID-19 DI DESA KEDUNGWARU LOR

Pada hari Jum’at, 11 September 2020 telah dilaksanakan  edukasi pencegahan Covid-19 dan pembagian masker lokasi di masjid Jami’ Baitulloh desa Kedungwaru lor yang dihadiri Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Demak ( Dinlutkan 6 orang yang diketuai kepala Dinas lutkan Bpk Fatkurrohnan, SH.MH) dan dari Gugus Tugas Covid -19  Kabupaten ( Dinperpusar 4 orang diketuai kasi perpustakaan  Bpk Anjang, S.Pd. M.Pd),

Camat Karanganyar didampingi Sekretaris Kec dan Kasi Trantib, Kapolsek dan 4 anggota, Koramil 3 orang, kepala desa beserta perangkat desa, Linmas dan Bidan desa.

Kegiatan tersebut menyampaikan sosialisasi perbup No 68 tahun 2020 dan menyampaikan Demak bermasker serta membagikan masker gratis kepada para jemaah di masjid Jami’ Baitulloh Kedungwaru lor sebanyak 200 lembar dan dari desa sebanyak 100 lembar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak memberikan Sosialisasi Kepada Jamaah di masjid sebelum di mulai sholat jum’at untuk melaukan protokol kesehatan, berperilaku hidup sehat, tetap memakai masker, dan sering cuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir disamping itu juga memberikan dan menyampaikan Perbup 68 tahun 2020 setiap warga yang keluar rumah diwajibkan memakai masker dan bilamana tidak dilaksanakan akan menerima sangksi kemudian memberikan penjelasan tentang Demak Bermasker Kegiatan berjalan lancar dan tertib

Pembinaan Modin di Kecamatan Karanganyar

 Pada hari Jum’at, 11 September 2020 bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar diadakan Pembinaan Perangkat Desa Kususnya Modin.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Sutardi, SE dan Kasi Kesra Suharto, SE berserta  17 Modin se-Kecamatan Karanganyar.

Secara struktural posisi jabatan bidang kesra (Kesejahteraan Rakyat) /modin memang berada di bawah kepala desa, akan tetapi dalam menjalankankan tugas dan fungsinya seorang modin lebih banyak langsung terjun di tengah kehidupan masyarakat sehingga sangatlah tepat jika secara administratif seorang modin disebut dengan istilah Kaur Kesra (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat).

 Tugas kaur kesra/modin meliputi pembinaan di bidang agama, kesehatan, pendidikan, olahraga, dan kesenian di wilayahnya.  Selain itu juga membantu kepala desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, penyusunan program keagamaan serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
Fungsi KAUR Kesra/Modin juga meliputi :
  • penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama. Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan, termasuk juga pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepala desa.
  • Mengadakan pencatatan pengurusan kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang Nikah Talak Rujuk;
  • Penyiapan bahan untuk pelaksanaan program kegiatan keagamaan;
  • Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama;
  • Membantu mengatur pemberian bantuan pada korban bencana alam serta mengamati pelaksanaannya;
  • Mengadakan usaha-usaha untuk menghimpun dana sosial untuk penderita cacat, panti asuhan, badan-badan sosial lain serta mengkoordinir pelaksanaannya;
  • Menyiapkan saran dan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan generasi muda dan olah raga;
  • Membantu mengusahakan pengawasan/ penanggulangan tindak perjudian, tindakan-tindakan lain yang bersifat judi, gelandangan, tuna social;
  • Melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan, tempat-tempat bersejarah, peningkatan kegiatan Keluarga Berencana, kesehatan masyarakat dan kesehatan tempat umum, aliran kepercayaan, memelihara tempat-tempat ibadah, pembinaan badan-badan sosial dan izin usaha sosial;
  • Penyiapan bahan dan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan;
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang kesejahteraan rakyat;
Peranan yang paling penting dan sering terlihat bagi seorang Modin adalah dalam hal keagamaan,  hal tersebut meliputi mulai dari acara jama’ah atau yang biasa disebut dengan yasinan dimana hal itu dilakukan secara rutin setiap minggunya oleh warga, tahlilan memperingati meninggalnya salah satu warga, dan termasuk segala bentuk selamatan warga.