Monitoring spj dd yang berkaitan dengan anggaran civid 19 di desa karanganyar

Tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa Kecamatan Karanganyar melakukan kegiatan monev SPJ DD untuk Anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020 di desa Karanganyar sesuai jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa.

Saat melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran Dana Desa  yang digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan covid 19 yang dilakukan di ruang kantor Kepala Desa Karanganyar  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar oleh Camat Karanganyar Sugianto, S.IP.MM dan didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nuryati, S.Sos.MM ,Rabu ( 23/9/2020 ).

Kegiatan ini, kata Sugianto, S.IP.MM, dilakukan sebagai bentuk pengawasan  terhadap pemerintah Desa yaitu dengan meminta keterangan yang bersifat informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan kegiatan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya untuk pencegahan covid 19 di Desa Karanganyar.

“ Kegiatan ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.1261/PRI.00/IV/2020 Tentang pelaksanaan Bantuan BLT DD, bahwa monitoring dilaksanakan oleh BPD, Camat, dan Inspektorat Kabupaten / Kota,” katanya.

Adapun berkas-berkas yang dimonitoring, lanjut Sugianto, adalah pelaksanaan penggunaan anggaran untuk pencegahan covid 19 di Desa Karanganyar diantaranya buku kas, barang-barang ATK dan nota-nota, foto kegiatan, proposal tahap 1, SPJ tahap 1, perdes penanganan covid 19, SK Penetapan jumlah KPM, dan susunan pengurus satuan gugus pencegahan covid 19.

“ Dari hasil monitoring selama 2 jam terdapat beberapa berkas yang masih kurang lengkap, namun hal tersebut dapat dipenuhi oleh yang bersangkutan. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala demi tercapainya tertib administrasi dan transparansi pemerintah desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak,” imbuhnya.

Kepala Desa Karanganyar, Agus Sudiarto  juga sangat mendukung kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kecamatan, karena hal tersebut sangat membantu pemerintah desa Karanganyar dalam hal tertib administrasi dan dapat mengontrol penggunaan anggaran DD demi terwujudnya pemerintahan yang transparansi dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *