Pada hari jum’at, 25 September 2020 Gugus Tugas Covid-19 kabupaten dalam hal ini dari Inpektorat yang hadir 6 orang ketua Tim bpk. Tutut Hadimulyanto (Auditor Muda ) dari Tingkat Kecamatan Camat Karanganyar, Sekretaris Kecamatan, Kasi Trantibum, Kapolsek beserta 4 anggota, Koramil 08 Karanganyar 2 anggota, bidan desa dan Kepala Desa beserta perangkat desa juga 2 anggota linmas, kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 Wib bertempat di Masjid Baiturrohman desa Karanganyar dengan tujuan melaksanakan edukasi percepatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak dengan sasaran para jamaah Sholat Jumat di masjid tersebut.
Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Demak menyediakan 100 buah masker diperuntukkan bagi para jamaan yang tidak memakai masker, memberikan sosialisasi dan penyuluhan berupa penjelasan tentang perbub Demak nomor 68 tahun 2020, memberikan penyuluhan tentang protokol kesehatan memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah apalagi akan berjamaah yang akan berkumpul dengan banyak orang.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

