
Hari Rabu, 23 September 2020 Jadwal Pembagian BST ( Bantuan Sosial Tunai ) dari Kemensos untuk Kecamatan Karanganyar desa Cangkring dan desa Bandungrejo.
Pengambilan dan pembagian BST tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian sebagai berikut :
Untuk gelombang 1 pada pukul 08.00 Wib desa Cangkring jumlah KPM ( Keluarga Penerima manfaat ) sejumlah 221 orang,
Untuk gelombang 2 pada pukul 13.00 Wib desa Bandungrejo jumlah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) sejumlah 6 orang.
Penerima BST tersebut adalah warga masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 dengan besaran penerimaan Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) per KK dengan syarat membawa undangan serta membawa Foto Copy Kk dan KTP, pembagian BST tersebut didampingi oleh Sekretaris desa dan 1 perangkat desa yang menangani dan juga di dampingi dari Kecamtan ( Kasi Kesra ) Babinsa masing-masing desa dan Babinkamtibmas desa untuk keamanan pelaksanaan pembagian BST tersebut.
Dengan penerimaan BST bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk keluarga.

