EVALUASI KINERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Pada setiap hari Jum’at, Kantor Kecamatan Karanganyar melaksnakan kegiatan rutinitas atau rapat rapat evaluasi kinerja Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar yang diikuti semu pegawai dan dipimpin oleh Camat Karanganyar dan sekretaris Kecamatan. Camat Karanganyar menyampaikan pada evaluasi kinerja bahwa Para Kasi di harapkan ikut memperingatkan kepada desa binaannya agar segera menyelesaikan dan mengikrimkan SPJ yang belum membuat tanggungan SPJ dan dimohon kerjasamanya kepada teman-teman untuk memberikan pembinaan administrasi desa/ pembuatan SPJ agar dibuat jadwal ke desa untuk kegiatan tersebut, disampaing itu Camat Karanganyar agar para Kasi untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi agar disampaikan :

  1. Kasi Trantibum

Bahwa Kasi Trantibum menyampaikan tentang menghimpun Dan Ton Linmas desa sebanyak 6 orang yang diambilkan tiap desa 1 orang yang dipilih untuk mendampingi atau bertugas mengikuti operasi Yustisi di wilayah.

Disamping menghimpun 6 orang tadi, Kasi Trantib diperintahkan untuk mengirimkan data nama Linmas sebanyak 12 orang untuk didiik dan dilatih sebagai pengaman dalam Pimilu kada nanti.

Dindagkop akan menyelenggarkan pelatihan kuliner selama dua hari bagi PKL yang terdampak Covid-19, dari PKL tersebut yang ber KTP Demak dan benar-benar mempunyai usaha di bidangnya diantaranya PKL minuman, Angkringan, Jajanan/Kue, dan makanan besar, kusus untuk kecamatan Karanganyar dijatah 4 orang, untuk mengikuti pelatihan kuliner.

  1. Kasi Kesra

Germas” Gerakan Masyarakat”  untuk berperilaku hidup sehat pada kegiatan tersebut akan berjenjang mulai dari desa sampai pusat, yang di prakarsai oleh menteri dalam negeri  yang meliputi 18 kementrian, Gubernur dan Bupati.

  1. Kasi Tata Pemerintahan

Masalah Pajak yang belum lunas perkeringnya / perangkat desa yang masih nunggak ( masih di tempat wajib pajak ) agar diselesaiakan atau di tarik walapun pada saat ini untuk kecamatan Karanganyar dari 17 desa sudah lunas semua.

  1. Kasubag Umpeg

Permasalahan yang dihadapi ASN kecamatan Karanganyar salah satunya Prinjer print ditiap harinya tidak terkoneksi di BKPP Demak satu bulan penuh, maka dalam kejadikan tersebut segera melaporkan ke BKPP dan Orpeg untuk ditindaklanjuti dan ditangani agar tidak terpotong dalam pembayaran TPP nya.

Diharapkan Kepada ASN kecamatan Karanganyar dalam mensikapi pemilihan umum nanti diharapkan untuk menjaga netralitas tidak memihak atau ikut dalam kampnaye salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati demak. Sudah ditetapkan dalam Undang-undang bahwa ASN, Pegawai BUMD, BUMN adalah Netral.

 

HARI KE 6 PEMOTRETAN KTP-EL DI KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Rabu,1 Oktober 2020 Perekaman KTP-el di Kecamatan Karanganyar sesuai jadwal hari ke 4 untuk desa karanganyar.

Perekaman KTP eleletronik tersebut di kususkan untuk pemula dan juga dimungkinkan juga bagi orang tua yang belum pernah mempunyai atau belum pernah perekaman KTP- el  dengan jumlah 113  sudah diberikan surat undangan untuk perekaman di Kecamatan namun yang bisa hadir hanya 87 orang atau yang melaksanakan perekaman pada hari ini.

Maksud dan tujuan dilaksanakanya Perekaman KTP – El tersebut adalah untuk melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih    ( GMHP ) pada Pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020. Dalam hal ini bagi pemula diwajibkan ber KTP-el atau sudah perekaman

Bahwa di Kecamatan Karanganyar jumlah Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) yang belum ber KTP- El sejumlah 994 Orang yang tersebut di 17 Desa di wilayah Kecamatan Karanganyar termasuk desa Karanganyar.

 

 

RAPAT KERJA PEMBENTUKAN KPPS KARANGANYAR BERJALAN DENGAN TERTIB

Pada Hari Selasa, 30 September 2020 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karanganyar membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) se Kecamatan Karanganyar, acara tersebut dimulai pada pukul 14.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib, bertempat di Aula Kecamatan. Dengan agenda seb agai berikut  :

  1. PPS wajib membentuk KPPS dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai tanggal 8 Nopember 2020.
  2. PPK mengumumkan pendaftaran KPPS di Papan pengumuman Kantor Kecamatan dan Media sosial ( format pengumuman KPU Kabupaten Demak )
  3. TPS mengumumkan pendaftaran KPPS di papan pengumuman Kantor Kelurahan/desa dan Mdia Sosial PPS (format pengumuman PPS)
  4. PPS melaporkan kegiatan pembentukan KPPS secara pereodik kepada KPU melalui PPK
  5. PPS dalam membentuk KPPS melaksanakan tahapan sebagaimana telah terjadwal

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

HARI INI GENCAR OPERASI YUSTISI

Pada hari Rabu, 30 September 2020 Polsek Karanganyar  dipimpin  Waka Polsek Iptu Agus Puji Haryanto beserta 5 Anggota didampingi Kasi Trantibum Karanganyar Purwadi, S. Sos melaksanakan aka Polsek Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah yang dilaksanakan di tiga titik pertama di jalan menuju Kedungwaru yaitu di depan mushola desa Karanganyar kemudian di bawah jembatan tanggul angin dan terakhir di depan menuju ke desa Tuwang tepatnya di depan Balai desa wonorejo.

Dalam operasi tersebut menjaring banyak sekali pengguna jalan yang tidak memakai masker, dengan terjaringnya operasi Yustisi tersebut yang tidak memakai masker dikenakan sangsi sesuai dengan perbub no 68 tahun 2020 dengan mengucapkan Pancasila, Surat-surat alquran yang pendek bahkan kusus pemuda diperintahkan untuk Push Up sampai 10 kali.

Hal tersebut untuk memberlakukan disiplin protokol kesehatan dan tetap memakai masker jika keluar rumah, tetap cuci tangan sebelum masuk ruangan dan menjaga jarak.

MONITORING DANA BLT DESA KEDUNGWARU LOR

Pada hari Selasa, 29 September 2020 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM melaksanakan kunjungan kerja dan monitoring ke desa Kedungwaru lor didampingi Kasi Permas Nuryati, S.Sos.MM berkaitan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai di Balai Desa setempat.

penyaluran Bantuan Langsung Tunai  (BLT) DD tahap 4 di berikan atau disalurkan di Balai Desa, sebanyak 188 orang penerima manfaat  bagi warga yang terdampak Covid 19, besaran bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) tiap KK tanpa ada potongan atau di terima utuh.cara Camat Karanganyar menyampaikan kepada sosialiasi kepada penerima manfaat atau penerima BLT yang antri untuk menerapkan protokol kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan pake sabun, dan antrian minimal 1 meter.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di Balai Desa setempat dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pengambilan BLT DD tersebut harus ada keterangan yang bisa dipertanggung jawabkan.

Dengan penerimaan BLT DD bagi warga yang terdampak Covid-19 semoga bermanfaat. . (By Kec. Karanganyar )

RAKOR TEKNIS PENCAIRAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI TAHUN 2020

Pada hari Selasa, 29 September 2020 dilaksanakan rapat koordinasi teknis pencairan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2020 di ruang pertemuan BPKPAD kab demak.

Kecamatan Karanganyar yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan, Sutardi, Se mengikuti Acara tersebut dan ke 13 Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Se-Kabupaten Demak . Hasil rapat antara lain :

1.  Penyampaian sosialisasi oleh kabid pendapatan dan bagian pencairan dana BPKPAD kab.demak.
2. Menerima juknis pencairan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di kab demak th.2020 untuk segera di distribusikan ke desa dan segera di tindak lanjuti .
3. Dalam salah satu persyaratan pencairan pajak retribusi adalah perdes perubahan APBDesa 2020 apabila belum ditetapkan agar melampirkan perdes APBDesa 2020 murni di sertai surat pernyataan dari kades mengetahui camat.
4. .Semua contoh lampiran persyaratan ada di juknis.
5. Batas akhir pengiriman permohonan pencairan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah ke BPKPAD kab.demak paling lambat 20 oktober 2020 rangkap 2 dikoordinir Kasi tata Pemerintahan Kecamatan secara kolektif dan tidak di jilid.

RAPAT PARIPURNA KE 30 DAN 31 DPRD KABUPATEN DEMAK

Pada hari Selasa, 29 September 2020,  acara Rapat Paripurna ke 30 dan ke 31 DPRD Kabupaten Demak masa sidang III tahun 2020 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Demak. melalui Aplikasi Webinar (zoom Meeting), Kecamatan Karanganyar yang diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian , Setyo Raharjo mengikuti rapat  dengan acara persetujuan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dilanjutkan dengan Rapat paripuna penyerahan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian vorono virus disesse 2019 ( covid – 19 ) dari Bupati Demak kepada DPRD Kab. Demak.
Hadir dalam rapat tersebut :
*.Wakil Bupati Demak.
*.Sekda Kab. Demak
*.Para staf ahli kab.Dmk
*.Ketua PGRI kab.Dmk
*.Ketua PGSI kab.Dmk
*.Ketua paguyuban GTT/PTT Kab. Demak
*. 39 anggota DPRD
Hasil dari rapat tersebut adalah pimpinan rapat dan komisi dapat menerima Persetujuan DPRD Kab. Demak Terhadap Raperda tentangPenyelenggaraan Pendidikan dan dilanjutkan penadatangaan oleh pihak pertama Wakil Bupati Bpk H. Drs. Joko Sutanto serta dari pihak kedua ketua DPRD H.S. Fahrudin Bisri Slamat. SE. dan pengesahan Raperda tentang penerapan di siplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID – 19.

PEMANTAUAN BLT DESA TUGU LOR

Pada hari Selasa, 29 September 2020 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM didampingi Kasi Permas melaksanakan  monitoring dan pemantauan penyampaian Bantuan langsung Tunai desa Tugu lor pada pukul 11. 30. Bantuan tersebut dari Desa yang  dikucurkan yang ke 4 kalinya dengan nilai nominal      Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) kepada warga miskin yang terdampak Covid-19 yang selama ini belum berkahir.

Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tersebut yang pertama diberikan pada bulan Juni 2020 sebesar          Rp. 600.000,-  untuk yang   ke 4 ini diberikan sebesar sebagaimana terscantum diatas yaitu Rp. 300.000,- kepada warga miskin sejumlah 35 orang.

Semoga dalam pembagian BLT ini dapat berfantaat .

 

 

 

 

 

MONITORING DD/ADD DI KOTAKAN

Pada hari Selasa, 29 September 2020 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM didampingi Kasi Permas melaksanakan Monitoring DD / ADD, dan PBB di desa Kotakan Kecamatan Karanganyar, kegitan tersebut sebagai tugas camat untuk melakukan monitoring dan pembinaan kepada desa, bahwa untuk desa kotakan perlu diberikan pembinaan dari Kecamatan karena dalam administrasi atau SPJ DD/ADD masih dalam pembuatan, maka perlu kerja ekstra dalam pembuatan SPJ nya,Kemudian desa Kotakan dalam pelunasan PBB nya juga masih belum lunas, Camat Karanganyar mengingatkan bahwa saat ini sudah tanggal 29 September 2020 diharapkan akhir bulan ini PBB desa Kotakan Lunas menyusul desa-desa yang lain.