TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN MEMBAGIKAN MASKER DI NGALURAN

Pada hari Selasa, 6 Oktober 2020 tim Gugus Covid-19 Kabupaten ( Inspektorat ) Kabupaten Demak membagikan masker gratis di Desa Ngaluran, hal tersebut untuk pencegahan dan penanggulangan wabah virus Covid-19 di Kabupaten Demak dan juga sesuai Perbub Bupati Demak nomor 68 tahun 2020 tentang “ Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Vrus Diese 19 ( Covid-19 ) “

Dalam kegiatan tersebut Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak yang diwakili Inspektorat 5 personil  didampingi dari Kecamatan Karanganyar ( Camat, Sekretaris Kecamatan dan  Kasi Trantibum ), Polsek Karanganyar ( Kapolsek beserta 5 anggota ), babinsa desa setempat, Bidan Desa, Satlinmas desa Ngaluran 3 orang serta Satlinmas Petugas Penanggulangan Covid-19 dari Satpol PP membagikan masker sejumlah 100 buah kepada pengguna jalan, karena kegiatan ini  di alokasikan di depan Balai Desa Ngaluran jadi pengguna jalan umum, dimulai pada pukul 09. 00 Wib tepat  Dengan membuahkan hasil terjaring warga yang tidak memakai masker lebih dari 60 orang  kurun waktu hanya 1 jam, tidak hanya memberikan masker secara gratis begitu saja namun sekalian operasi Yustisi karena yang terjaring tidak memakai masker tetap di peringatkan secara lesan dan tertulis dengan membuat surat pernyataan, sangsi lain berupa membaca surat Alqurna yang pendek, menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya dan juga ada yang memilih melakukan Push Up ditempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *