RAKOR PEREKAMAN E-KTP

 

Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 14.00 Wib bertempat di raunga rapat Kecamatan Karanganyar telah di laksanakan Rapat Koordinasi antara Kecamatan, Staf Dukcapil, Panitia Pemungutan Suara (PPK), Rapat dipimpin oleh Camat Karanganyar dengan tujuan mensinkronkan data pemilih pemula yang belum perekaman e-KTP, karena data tersebut tidak sama antara data KPU dan yang ada di Dinduk Capil, hal tersebut banyak pemilih yang melaksanakan Perkaman di TPDK ( Tempat Perekaman Data Kependudukan ) yang tidak terdaftar di KPU dan Duk Capil, maka Camat Karanganyar akan menyingkronkan data tersebut antara PPK sebagai utusan dari KPU dan dari Duk Capil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *