Pada hari Rabu, 7 Oktober 2020 Tim gabungan gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan operasi yustisi di lapangan, Operasi tersebut di laksanakan oleh Tim gabungan dari Polsek Karanganyar, Koramil dan dari Kecamatan serta didampingi petugas linmas. Kegiatan tersebut dlaksanakan di depan Balai desa Wonorejo jalan umum ke desa Cangkring dan Tuwang dan Undaan. Dalam operasi tersebut terjaring banyak orang yang tidak memakai masker, akibat tidak memakai masker tersebut dikenakan sangsi oleh petugas berupa teguran lesan, membuat surat pernyataan, membaca surat Alqurna yang pendek, menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia raya dan juga ada yang memilih melakukan Push Up ditempat.

