PANWASLUCAM KARANGANYAR MELANTIK PTPS

Pada hari Minggu, 15 Nopember 2020 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Karanganyar melantik secara serentak Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) se Kecamatan Karanganyar, sesuai dengan TPS se Kecamatan Karanganyar berjumlah 152, maka pada hari ini  melantik sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara sejumlah TPS yang ada. pelantikan dilaksanakan  3 sesi atau bertahap pagi, siang dan sore jam 14. Oo Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri dari Bawaslu Kabupaten Demak dan dihadiri tamu undanan Camat karanganyar yang diwakili Sekretaris Kecamatan ( Yanto Mulyanto, S.Sos. MM ) Dan Ramil 08 karangayar Kapt. Arm. Imam Sunandar, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH, Keuta PPK Karanganyar serta kepala Desa. Komisioner serta semua Sekretariat Panwaslucam Karanganyar.

Mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan Pengawas TPS     dilantik oleh Ketua Panwaslucam Karanganyar dengan 3 sesi untuk Sesi 1 yaitu desa :   Cangkring rembang, Tuwang, Undaan Kidul,                Undaan Lor

Sesi  2  yaitu desa  :    Jatirejo, Ngaluran, wonoketingal, Cangkring dan Ketanjung.

Sesi 3 yaitu desa  :  Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru  lor, Bandungreji, Tugu lor, Kotakan.

Pelaksanaan Pelantikan berjalan dengan khidmad, lancer sesuai harapan, dan dilanjutkan dengan pembekalan oleh komisioner Panwaslucam Karanganyar.

MUSDES RAPERDES SOTK DESA CANGKRING REMBANG

Musyawarah desa ( Musdes ) Raperdes SOTK  Desa Cangkring rembang di laksanakan pada hari Jum at tanggal  13 Nopember 2020 pada pukul 14.30 Wib di Balai Desa Cangkring rembang,hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) didampingi Kasi Tata Pemerintahan ( Sutardi, SE ), Kepala Desa Cangkring rembang dan seluruh Perangkat desa, BPD  dan tamu undangan kurang lebih 40 orang.

Tujuan dilaksanakannya Musdes Raperdes Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerinta Desa adalah untuk mengatur dan mengurus usrusan Pemerintahahan Desa diataranya adalah mengatur secara umum kewilayahan, pemerintahan atau perangkat desa, struktruk organisasi pemerintahahan desa yaitu Kepala Desa dibantu oleh Perangkat desa, sekretariat desa, pelaksana kewilayahan,pelaksana tehnis, dan tugas-tugas pokok dan fungsi perangkat desa.

Musyawarah desa bersama BPD desa Cangkring rembang kecamatan karanganyar untuk mengesahkan peraturan desa tetang Susunan organisasi Dan tata kerja pemerintahan desa   ( SOTK).

Bahwa rancangan peraturan desa Cangkring rembang tahun 2020 tentang Susunan organisasi Dan tata kerja pemerintahan desa telah sesuai dengan hasil rapat bersama masyarakat untuk melaksanakan penataan Susunan organisasi Dan tata kerja pemerintahan desa      ( SOTK ) Cangkring rembang  kecamatan Karanganyar. Dengan ini perlu mendapat persetujuan dari BPD.

TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI DESA KARANGAANYAR

Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak dari Dinlutkan dan dari Dinperpusar melaksanakan pembagian masker hari jum’at,         13 Nopember 2020 di lokasi masjid Al Madina, Desa Karanganyar

Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak dipimpin Kepala bidang Perikanan Tangkap & Kelautan (M. Sulkhan, S.Pi, MT. )

Beserta 3 Stafnya dan dari Dinperpusar ( Dinas perpustakaan dan kearsipan ) kabupaten Demak oleh Kasi Pengelola dan Pustaka ( Yusron Sultono, Amd ) beserta 2 staf juga didampingi tim gugugs Covid Kecamatan Karanganyar, Camat karanganyar didampingi Kasi Trantib, Kapolsek beserta 4 anggotanya, Wakil Dan Ramil dan Babinsa, serta Sekretaris desa dan Modin desa Karanganyar. Pelaksanaan dimulai pada pukul 11.00 Wib lansung menuju ketempat lokasi yaitu di depan Masjid Al Madina Desa Karanganyar. Pembagian masker tersebut dengan sasaran para jamaah Jumat, masyarakat setempat dan pendatang yang akan berjumatan di masjid itu.

 

Disamping pembagian masker sekaligus melaksanakan opersasi yustisi kepada mereka yang tidak memakai masker, hal tersebut bagi mereka dikenakan sangsi berupa teguran lesan mengingatkan bahwa sesuai perbup 68 tahun 2020 bagi warga  untuk melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah serta menghindari kerumunan dan dihimbau kepada para jamaah untuk menjaga jarak dalam Shab atau barisan nanti. Dan juga diberikan sosialisasi mengenahi hidup sehat misalnya memakai masker mencuci tangan pake sabun dan dihaapkan bisa menyampaikan hal tersebut pada keluarganya untuk melaksanakan hidup sehat dan tetap memakai masker.

Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah untuk membiasakan dan melaksanakan protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari kamis, 12 Nopember 2020 Pemerintah Kecamatan karanganyar melaksanakan Pembinaan bagi Perangkat desa kusunya Kaur Keuangan, Pembinaan tersebut diisi atau dipimpin oleh Kasi Pemberdayaan masyarakat Nuryati, S.Sos. MM, selaku tupoksi pada pada Kasi di Kecamatan Karanganyar.

Pelaksanaan Pembinaan dimulai pada pukul 09.00 Wib  bertempat di aula Kecamatan yang hadir dalam pembinaan tersebut 15 orang dari 17 desa 2 kaur Keuangan yang tidak hadir.

Dalam Kesempatan tersebut kasi Pemberdayaan Kecamatan menyamapaikan beberapa hal diantaranya :

  1. Mulai tanggal 23 Nopember 2020 akan dimulai paparan RAPBDes tahun 2021, maka diharapkan bagi desa yang belum menyelesaikan atau membuat paparan yang akan disampaikan nanti segera di buat.
  2. Penyusunan RAPBdes kususnya anggaran DD mengacu pada Permendes nomor 13 tahun 2020.
  3. Semua SPJ hari Kamis mendatang harap di bawa ke Kecamatan untuk di verifikasi.
  4. SPJ tersebut harap di lengkapi data pendukung yang lengkap sehingga waktu diverifikasi tinggal mengecek kebenarannya.
  5. Buku Administrasi tidak perlu di tulis tangan boleh di ketik melalui computer.
  6. BKU menggunakan siskeudes.

Tugas Kaur Keuangan Desa Menatausahakan keuangan desa yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Kepala urusan keuangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.

Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut:

  1. Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
  2. Menatausahakan keuangan desa yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Hari Kamis,12 Nopember 2020 tim Gugus Covid-19 Kecamatan, yaitu Polsek, Koramil dan Kecamatan melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian masker di Bawah jembatan tanggul angin desa Karanganyar, Tim dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Agus Puji haryono Bersama 4 anggotanya, 2 Anggota Koramil dan Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar dan 1 linmas.

Operasi Yustisi dimulai pada pukul 10.00 Wib dengan sasaran  para pengendara sepeda motor dan sopir yang melintas dari arah desa Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor ke Kudus dan sebaliknya.

 

 

 

Tujuan Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar setiap saat memakai masker,keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan memakai masker

Hasil dari operasi tersebut bahwa dari masyarakat yang melintas di bawah jembatan tanggul angin masih ada yang tidak memakai masker baik penyepeda motor atau pengendara sepeda, ada juga sopir yang tidak memakai masker, hal tersebut akan di berikan sosialisasi atau diberikan pengertian tentang wajib memakai masker sesuai perbub 68 tahun 2020

 

PANWASLUCAM KARANGANYAR MELAKSANAKAN PENERTIBAN APK

Pada hari Kamis, 12 Nopember 2020 Panwaslucam Karanganyar melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ), kegiatan tersebut diikuti oleh Komisioner Panwaslucam Karanganyar, Koramil, Polsek, dan semua Pengawas pemilu Desa ( PPD )  diawali apel pagi Bersama kemudian dilanjutkan ke lokasi dari depan Kecamatan menuju ke Cangkring, Cangkring rembang dilanjutkan ke desa ngaluran wonoketingal wonorejo, Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor, Tugu lor, Kotakan, Kembali ke Karanganyar, Ngemplik wetan, undaan Lor, Undaan Kidul, Tuwang, Cangkring dan Kembali ke Sekretariat Panwaslucam.

 

Ketua panwaslucam Karanganyar dalam apel pagi tersebut menyampaikan berkaitan dengan penertiban yang akan dilaksanakan bahwa dalam kegiatan penertiban APK nanti ditertibkan bagi yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU, diharapkan bagi PPD tetap menjaga keselamatan, menjaga Kesehatan dalam penertiban APK, dan Kapolsek karanganyar juga menyampaikan dalam apel pagi tersebut  bahwa dalam penertiban nanti diharapkan harus mengerti mana yang perlu ditertibkan dan yang tidak, kita bertidak melalui prosedur dan berdasarkan aturan atau hukum, jaga keselamatan, diri masing-masing.

Dalam penrtiban APK tersebut banyak Baleho, spanduk atau gambar yang ditertibkan sebanyak kurang lebih   137    buah dari semua paslon 1 dan paslon 2 dan saat ini baleho gambar tersebut disimpan di secretariat Panwaslucam Karanganyar, dan bilamana gambar tersebut akan di minta oleh salah satu paslon akan di kembalikan sesuia prosedur yang ada.

 

 

PEMERINTAH KECAMATAN MELAKSANAKAN PEMBINAAN PERANGKAT DESA

Pada hari Selasa, 10 Nopember 2020 Pemerintah Kecamatan dalam hal ini oleh Kasi Tata Pemerintahan dan Kasi Permas memberikan Pembinaan Perangkat Desa Kaur Kesra dan Kaur Pembangunan desa se Kecamatan Karanganyar.

Pembinaan dimulai pada pukul 10.00 Wib sampai selesai bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar, hadir dalam pembinaan tersebut semua perangkat desa ( Kaur Pembangunan dan Kaur Kesra )

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar ( Sutardi, SE ) memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, dan penjelasan penjelasan tentang Tupoksi sebagai Kaur Pembangunan dan Kaur Kesra

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar ( Nuryati, SE. MM )  memberikan pembinaan kepada mereka tenang Tupoksi yang mereka harus laksanakan di desa masing-masing dalam maslah pembangunan di Desa

 

GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI DESA TUGU LOR

Pada hari Selasa, 10 Nopember 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak, dari Dinas Sosial dan dari Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Demak membagikan maskerkepada masyarakat desa Tugu Lor sebanyak 150 lembar, sebelumnya kegiatan tersebut Tim Gugus Covid -19 Kabupaten Demak memberikan masker secara simbolis kepada Kepala desa setempat ( bpk. Prawiro Sukotjo ) dan didampingi dari Kecamatan, Kapolsek Karanganyar, Babinsa desa setempat, Bidan desa, Linmas desa dan, semua perangkat desa.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan membagikan masker tersebut kepada wara setempat di jalanmasuk desa dengan sasaran pengguna jalanpenyepeda motor, pejalan kaki dan bahkan sopir mobil dan penumpangnya tentunya yang tidak memakaia masker.

 

Dalam kegiatan tersebut sekalian melaksanakan operasi yustisi dan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sesuai perbub 68 tahun 2020  Kabupaten Demak yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19, keluar rumah aktifitas apapun diwajibkan selalu memakai masker, cuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan hindari kerumunan dan jaga jarak, hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kabupaten demak, semoga dalam pembagian masker kepada warga desa Tugu lor bisa mengurangi dan membiasakan pemakaian masker.

 

TIM GUGUS COVID-19 KECAMATAN KARANGANYAR MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Pada hari Senin, 9 Nopember 2020 Tim gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi Pemakaian masker, operasi tersebut dimulai pada pukul 08. 30 wib di lokasi depan mushola Sabilurrosad desa karanganyar dan di depan balai desa Wonorejo operasi dipimpin oleh Waka Polsek karanganyar   Iptu Agus Puji Haryono, SH, beserta 5 anggotanya,  2 anggota Koramil Karanganyar, 1 staf Kecamatan dan linmas, sasaran operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor dan sopir yang melintas dari Desa Karanganyar, Kedungwaru kidul, kedungwaru lor ke Demak atau ke Kudus dan sebaliknya dengan hasil dari operasi tersebut masih ada warga yang belum atau tidak memakai masker, hal tersebut di kenakan sangsi berupa teguran lesan, atau sangsi ringan berupa menghapal Pancasila, membaca surat pendek dari Al Qurnan dll yang sifatnya mendidik.

 

Tujuan daripada Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas dalam pandemi corona ini .

 

Hal serupa dilakukan setiap hari bersama-sama dengan lokasi yang berpindah-pindah dengan harapan semua warga dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Karanganyar terbiasa memakai dan menggunakan masker pada kegiatan apapun keluar rumah harus memakai masker.

 

 

LOKAKARYA MINI KAMPUNG KB KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Senin, 9 November 2020 telah dilaksanakan Loka Karya mini Kampung KB tingkat Kecamatan bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar tahun 2020 , dimulai pada pukul 10.00 Wib  kegiatan Lokakarya mini ini, hadir sebagai narasumber Kabid P2PP Dinpermades P2KB  Sukardjo,SKM,M.Kes Selain itu, kegiatan lokmin Tingkat Kecamatan juga dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala Puskesmas Karanganyar 1 dan 2, Forkopimcam, KUA, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan serta Pokja Kampung KB dan PKK.

Koordinator BPKB Kec.Karanganyar  membuka kegiatan lokmin, dan memberikan pengantar mengenai kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini yaitu pendampingan  kampung KBdi desa Ketanjung serta informasi mengenai Safari KB tanggal 16 november 2020 dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK di Puskesmas Karanganyar 2. Diharapkan masing2 kampung KB ikut berkontribusi mengirimkan akseptor KB.

 

Sambutan Inti dari Kabid P2PP, Sukardjo,SKM, M.Kes memberikan arahan kepada peserta bahwa Lokakarya Mini termasuk salah satu dari 16 kegiatan di Kampung KB yang diadakan 3 kali yakni di Desa dan kecamatan sebagai bentuk evaluasi kegiatan yg dilaksanakan di masing masing kampung KB agar menghasilkan Output berupa RKM (Rencana Kerja Masyarakat) di tahun 2021. Selanjutnya beliau menjelaskan tentang Klasifikasi/Kategori Kampung KB antara lain: Dasar, berkembang, mandiri dan paripurna.

Sambutan terakhir dari Camat Karanganyar, H.Sugianto,SIP,MM mengucapkan apresiasi untuk masing2 kampung KB atas kerjasama dan capaian masing2 kampung KB yang sudah berpartisipasi dalam lomba. Diharapkan dari Kampung KB juga mampu berinovasi membuat suatu produk baru sehingga bisa meningkatkan ekonomi di masing masing Kampung KB.

 

Sesi terakhir yakni Paparan dari Masing masing Perwakilan Kampung KB di Kecamatan Karanganyar untuk Undaan Lor oleh ketua Pokja Kampung KB, Jumono. Desa bandungrejo ketua pokjanya Sofii dan Desa Ketanjung oleh Bu Lurah Siti Setyowati,Amd.Keb.

Masing-masing memaparkan kegiatan dan capaian di kampung KB serta rencana kegiatan. Diakhir Acara ditutup dengan pembahasan kegiatan Tahun depan pada RKM Tahun 2021 mengenai pembinaan pengembangan kesehatan pada masyarakat dan Penyuluhan lintas sektor bersama PKB sesuai saran dari Puskesmas Karanganyar 2, KUA dan Dinas Pertanian.