TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI NGEMPLIKWETAN

Pada hari Selasa, 17 Nopember 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak, dari Din PMPTSP telah membagikan masker ke Desa Ngemplik wetan Kecamatan Karanganyar didampingi dari tim gugus covid-19 tingkat kecamatan, Kecamatan (camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM ) beserta Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantibum, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH beserta Wakapolsek dan 4 anggotanya, Babinsa dan 3 anggota Koramil 08, Bidan Desa serta linmas desa 4 orang dan 1  linmas utusan dari Satpol PP bersama-sama membagikan masker kepada warga desa, dengan sasaran para pengendara motor dan mobil yang melintas di depan balai desa ngemplik wetan.

Dengan diawali penyerahan masker secara simbolis sebanyak 150 buah dari Din PMPTSP yang diwakili kasi Pendataan dan Pengaduan Sri Warti, S.Sos diserahkan kepada Sekretaris desa Ngemplik dan selanjutnya di bagikan kepada warga yang tidak memakai masker.

Disamping pembagian masker sekaligus melaksanakan opersasi yustisi kepada mereka yang tidak memakai masker, hal tersebut bagi mereka dikenakan sangsi berupa teguran lesan mengingatkan bahwa sesuai perbup 68 tahun 2020 bagi warga  untuk melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah serta menghindari kerumunan dan dihimbau kepada para jamaah untuk menjaga jarak dalam Shab atau barisan nanti. Dan juga diberikan sosialisasi mengenahi hidup sehat misalnya memakai masker mencuci tangan pake sabun dan dihaapkan bisa menyampaikan hal tersebut pada keluarganya untuk melaksanakan hidup sehat dan tetap memakai masker.

Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah untuk membiasakan dan melaksanakan protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *