Pada hari Senin, 16 Nopembe 2020 Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Karanganyar tepatnya di Demapan Mushola Sabilul rosyad desa Karangaanyar dan di bawah jembatan tanggul angin, kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Iptu Agus Puji Haryono, SH beserta 5 anggota, 2 anggota koramil, Staf Kecamatan, dan linmas. Kegiatan dimulai pada pukul 08.45 wib sampai selesai.
Kegiatan operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk melaksanakan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat agar membiasakan memakai masker jika keluar rumah, hal tersebut untuk menerapkan perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,
Operasi dilaksanakan dengan sasaran para pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas di depan Mushola Sabilul rosyad diperempatan jalan menuju desa karanganyar, kedungwaru kidul dan kedungwaru lor dan ataupun yang menuju ke kudus, kegiatan dilanjutkan menuju ke titik lain yaitu di bawah jembatan tanggul angin.
sasaran operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor dan sopir yang melintas dari Desa Karanganyar, Kedungwaru kidul, kedungwaru lor ke Demak atau ke Kudus dan sebaliknya dengan hasil dari operasi tersebut masih ada warga yang belum atau tidak memakai masker, hal tersebut di kenakan sangsi berupa teguran lesan, atau sangsi ringan berupa menghapal Pancasila, membaca surat pendek dari Al Qurnan dll yang sifatnya mendidik.



