RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari Senin, 9 Nopember 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar, diikuti oleh seluruh sekretaris desa dan para pejabat struktural Kantor Kecamatan Karanganyar dipimpin oleh Camat dan sekretaris Kecamatan, rapat dimulai pada pukul 08.00 Wib bertempat di aula Kecamatan.

Hasil dan agenda rapat hari ini adalah sebagai berikut :

–    Kita semua bersyukur pada Alloh SWT karena hari ini diberikan kesehatan sehinggal dapat mengikuti rapat koordinasi bersama sekdes dan para pejabat struktural di kecamatan Karanganyar.

–    Diharapkan semua Sekretaris Desa bisa mengikuti apel pagi pada hari senin dan dilanjutkan Rapat Koordinasi

–    Dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat diharapkan balai desa atau kantor desa dibuka mulai pukul 07.30 sampai pukul 15.30 Wib sesuai aturan jam kerja pemerintahan

–    Evaluasi kinerja setiap sekretaris desa adalah sebagai conto kepada bawahannya atau perangkat desa

–    Bagi desa yang belum menyelesaikan RAPBdes segera menyelesaikan dan dikirim

–    SPJ dan SK Covid-19 pada bulan Nopember ini harus selesai dan Kepala desa harus didampingi oleh perangkat desa yang menanganinya.

Diharapkan setelah mengikuti rapat koordinasi segera dilaporkan hasilnya kepada kepala desa dan disampaikan kepada segenap perangkat desanya.

 

APEL PAGI BERSAMA

Kewajiban Pegawai melaksanakan apel pagi yaitu suatu kegiatan sebelum masuk ruangan atau masuk kerja masing-masing, hari ini Senin, 9 Nopember 2020 pelaksanaan kegiatan apel pagi dimulai pada pukul 07.30 Wib bertempat di halaman Kantor Kecamatan yang diikuti Kantor Kecamatan, Bapermas KB, Pertanian, PKH, PD/PLD, Operator KTP, UPK, dimulai pada pukul 07.30 Wib tempat di halaman Kantor Kecamatan Karanganyar, pimpinan apel Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP. MM )

Apel pagi tersebut dilaksanakan  sebagai kewajiban semua karyawan yang ada di lingkungan Kecamatan Karanganyar pembina apel pagi menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disaat itu juga camat karanganyar menyampaikan kepada para peserta apel bahwa kita semua harus bersukur bahwasannya kita semua diberikan kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Disiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.

Apel pagi merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap pegawai dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan

 

TIM GUGUSCOVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI MASJID BAITURROHMAN

Hari jum;at, 6 Nopember 2020 Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Demak di dampingi Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar membagikan Masker di Masjid Baiturrohman Desa Cangkring rembang, Tim dari Kabupaten tersebut yaitu dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD ) hadir dari Badan tersebut dari Kasubag Keuangan (bpk. Munirrudin ) beserta 3 stafnya, didampingi Camat Karanganyar ( Bpk. Sugianto, SIP.MM) dan Kasi Trantibnya, Wakapolsek  Iptu Agus Puji Haryono, SH, beserta 5 anggotanya, Babinsa desa Cangkring rembang, Bidan desa serta 4 anggota linmas setempat, sebelumnya penyerahan masker secara simbolis kepada Kepala Desa Cangkring rembang ( bpk. Komari ) dan selanjutnya dibagikan kepada warga yang akan melaksanakan ibadah sholat Jum’at di masjid tersebut.

Sejumlah 150 Masker habis dibagikan kepada para jemaah yang hadir di masjid tersebut, disamping membagikan masker juga dari petugas memberikan edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan tetang pemakaian masker dan juga memberikan sosialisasi kepada jamaah tentang Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,

 

Tujuan daripada membagikan masker dan sosialisasi tersebut adalah  untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, memcuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas dalam pandemi corona ini dan juga dalam melaksanakan sholat Jum at nanti diatur jaraknyaminimal 1 meter atau selalu jaga jarak.

 

Kepala desa cangkrin Rembang (bpk. Komari ) menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Tingkat Kabupaten Demak dan dari Tingkat Kecamatan Karanganyar, bahwa pada hari jum;at ini telah membagikan masker kepada warganya semoga warga nantinya akan mentaati protokol kesehatan dan tetap selalu memakai masker dimanapun keluar rumah.

 

KERJA BHAKTI ANTAR DINAS INSTANSI SE KECAMATAN KARANGANYAR

Hari jum,at pagi, 6 Nopember 2020 telah dilaksanakan kerja bhakti  dilingkungan Kantor Kecamatan Karanganyar dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib dengan diawali apel bersama di halaman Aula Kecamatan yang diikuti seluruh karyawan Kantor Kecamatan, Bapermas KB, UPK, PD/PLD, Dinas Pertanian, Petugas Perekam KTP, Koramil, Polsek, KUA, Dikbud, BKK dan dari desa diantaranya desa wonorejo, Wonoketingal, Cangkring rembang, cangkring, Karanganyar, Ngemplik wetan, Undaan lor, undaan kidul dengan peserta sekitar 80 orang, dengan diawali penyampaian dari Kapolsek dan Camat Karanganyar kemudian terjun ke lokasi di depan Kecamatan atau di kali Afour C. 71

Dengan kerja keras para peserta kerja bhakti membersihkan sampah-sampah dan tanaman liar di lerenga kali tersebut dengan terbukti saat ini sudah bersih dan air mengalir dengan lancar.

“Kerja bakti ini dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, lingkungan yang layak dan lingkungan yang nyaman,” Pembersihan Sampah serta pembabatan tanaman liar oleh karyawan dan perangkat desa bersama-sama dimulai dari pembersihan depan kantor Kecamatan menuju kali Afour C.71 yang tersumbat supaya tidak menyebabkan tergenangnya air atau banjir

Dalam giat ini diingatkan akan pentingnya menjaga kebersihan karena akan menciptakan lingkungan sehat di himbau kepada kepala desa untuk disampaikan kepada para warganya agar tidak membuang sampah disembarang tempat apalagi di pinggir kali atau di tengah kali , hal tersebut akan mengakibatkan tersubatnya saluran atau sungai.

Melalui kegiatan ini Camat Karanganyar menghimbau dan berpesan berpesan kepada seluruh Kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam kerja bakti agar selalu menjadi pelopor dan menjadi percontohan untuk memajukan lingkungan yang bersih dan nyaman serta lingkungan yang sehat.

OPERASI YUSTISI DI GAPURO WONOREJO

Melanjutkan Operasi Yustisi di Pasar Karanganyar pada hari Kamis, 5 Nopember 2020 Tim Yustisi melaksanakan operasinya di Gapuro masuk desa Wonorejo dengan sasaran pengendara sepeda motor dan para sopir yang keluar masuk desa cangkring dan desa Tuwang.

Operasi tersebut dimulai pada pukul 09. 30 wib dipimpin oleh Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH Waka Polsek karanganyar   Iptu Agus Puji Haryono, SH, beserta 5 anggotanya,  2 anggota Koramil Karanganyar, Kasi Trantib  Kecamatan dan linmas, bagi warga yang terjaring ketahuan tidak memakai masker dikenakan sangsi berupa teguran lesan, atau sangsi ringan berupa menghapal Pancasila, membaca surat pendek dari Al Qurnan dll yang sifatnya mendidik.

Tujuan daripada Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, memcuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas dalam pandemi corona ini .

Hal serupa dilakukan setiap hari bersama-sama dengan lokasi yang berpindah-pindah dengan harapan semua warga dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Karanganyar terbiasa memakai dan menggunakan masker pada kegiatan apapun keluar rumah harus memakai masker.

 

 

 

 

 

 

OPERASI YUSTISI DI PASAR KARANGANYAR

Pada hari kamis, 5 Nopember 2020 tim Gugus Covid Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan Operasi Yustisi pemakaian masker di pasar Karanganyar,operasi tersebut diikuti oleh Polsek Karanganyar, Koramil dan Kecamatan Karanganyar di dampingi petugas pasar setempat.

Kegiatan di mulai pada pukul 08.30 wib dipimpin langsung Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH beserta beserta 4 anggotanya, Kasi Trantib dan Babinsa karangnyar melaksanakan sweping masuk pasar karena sasaran kali ini adalah semua pedagang pasar tersebut .

Kapolsek memberikan sosialisasi kepada semua pedagang agar mentaati protokol kesehatan, semua pedagang diwajibkan memakai masker menjaga kesehatan. Hal terebut dilaksanakan di pasar agar semua pedanga dan pengunjung terbiasa menggunakan masker dalam transaksi jual beli di pasar.

KOORDINASI ANTAR TRANTIB

Pada hari Rabu, 4 Nopember 2020 Kasi Trantib telah melaksanakan perintah dari atasan untuk berkoordinasi dengan Kasi Trantibum Kecamatan Gajah berkaitan dengan kejadian banjir yang menggenangi persawahan di wilayah Kec Karanganyar pada hari minggu, Senin, dan Selasa diantaranya Desa Cangkring Rembang, Cangkring, Wonorejo, Karanganyar, Tuwang dan Ngemplik dikarenakan saluran Kali Afour C.71  tidak lancar dengan penyebab banyak sampah yang tersandat di jembatan warga desa sari Kecamatan Gajah yang dibiarkan, gundukan tanah bekas pembangunan jembatan rencana Ponpen Cahaya Tasbih di desa Sari, tumpukan berbagai sampah di Sipon desa Gajah.

Mulai hari Senin, 3 Nop 2020 dari pengairan Berupaya membersihkan dengan mengerahkan pegawainya sebanyak 30 orang untuk membersihkan sampah di sipon rencana pembersihan tiap hari pada pukul 13.00 WIB.

Pada hari Rabu, 4 Nop 2020 pukul 08.00 alat berat untuk pembersihan didatangkan ke lokasi dan mulai operasi di saluran Sipon, Kasi Trantib Kecamatan Karanganyar berkoordinasi juga dengan petugas Korwil klambu  pelayaran, pegawai pengairan kab Demak, PSDA yang ada di lokasi beliau menyampaikan bahwa pada hari ini Rabu semua sampah yg menyumbat di aliran Sipon akan diangkat dan dibersihkan semua, Kasi Trantib atas perintah dari atasan mengusulkan kepada beliau bahwa warga sekitar tidak diperbolehkan menanam pohon terutama pisang di sepanjang pereng/tanggul  kali Afour C.71 dan membabat atau menebangnya, hal tersebut langsung di jawab oleh Korwil bahwa penebangan pohon-pohon di tanggul kali afour C.71 sudah diagendakan setiap tahun sekali.

Berkoordinasi dengan Kasi Trantib Gajah minta tolong lewat

Beliau untuk berkoordinasi dengan kepala desa Sari dan Gajah untuk melaksanakan kerja bakti bersama warganya membersihkan sampah di kali tersebut dan berkoordinasi dengan panitia pembangunan Ponpes Cahaya Tasbih supaya mengeruk gundukan tanah bekas bangunan jembatan tsb. Karena penyempitan saluran air.

Pada pukul 14.00 WIB mengecek kembali ke lokasi ( saluran Sipon ) hasil semua sampah yg ada di saluran tsb sudah bersih, namun gundukan tanah bekas bangunan jembatan ponpes masih tinggi.

OPERASI YUSTISI RABU PAGI

Pada hari Rabu, 4 Nopember 2020 Tim gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Operasi Yustisi Pemakaian masker, operasi tersebut dimulai pada pukul 08. 30 wib di lokasi bawah jembatan terowongan tanggul angin desa karanganyar operasi dipimpin oleh Waka Polsek karanganyar   Iptu Agus Puji Haryono, SH, beserta 5 anggotanya,  2 anggota Koramil Karanganyar, 1 staf Kecamatan dan linmas, sasaran operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor dan sopir yang melintas dari Kudus ke Demak dan sebaliknya dengan haslil dari operasi tersebut masih banyak warga yang belum atau tidak memakai masker, hal tersebut di kenakan sangsi berupa teguran lesan, atau sangsi ringan berupa menghapal Pancasila, membaca surat pendek dari Al Qurnan dll yang sifatnya mendidik.

 

Tujuan daripada Operasi tersebut adalah untuk membiasakan kepada masyarakat agar mematuhi atau disiplin tentang protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19, selalu memakai masker, memcuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah dan juga agar menghindari kerumunan yang tidak jelas dalam pandemi corona ini .

 

Hal serupa dilakukan setiap hari bersama-sama dengan lokasi yang berpindah-pindah dengan harapan semua warga dan masyarakat di Wilayah Kecamatan Karanganyar terbiasa memakai dan menggunakan masker pada kegiatan apapun keluar rumah harus memakai masker.

WORK SHOP MONEV PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN DEMAK

Pada hari Selasa, 3 Nopember 2020  telah dilaksanakan rapat evaluasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa kabupaten Demak oleh DPR RI dan BPK melalui zoom metting atau daring tempat di aula Kecamatan Karanganyar.

Kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 5 Kepala Desa perwakilan dari Kecamatan Karanganyar yaitu :

  1. Kepala desa Bandungrejo
  2. Kepala Desa Ketanjung
  3. Kepala Desa Kedungwaru lor
  4. Kepala Desa Tuwang
  5. Kepala Desa Ngemplik wetan

Dan dari Kecamatan diikuti 5 pejabat dan staf yaitu :

  • Camat Karanganyar
  • Sekretaris Kecamatan
  • Kasi Permas
  • Staf
  • Staf

Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah :

  • Membahas tentang Pengelolaan APBDes dalam masa pandemi Covid-19.
  • Pengawasan atas penyalurandan penggunaan dana desa
  • Peran DPR RI dalam pembangunan desa di tengah pandemi Covid-19
  • Mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa.

 

 

TIM GUGUS COVID-19 KABUPATEN DEMAK MEMBAGIKAN MASKER DI KARANGANYAR

Hari Selasa, 3 Nopember 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak Dinperkim didampingi dari tm Gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar ( Kecamatan, Koramil dan Kepolisian ) serta didampingi juga dari Bidan Desa setempat dan Linmas membagikan masker di desa Kedungwaru Kidul Kecamatan Karanganyar, sebelumnya kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perumahan rakyat dan permukiman ( Dinperkim ) yang dipimpin Sekretaris Dinas bpk. Budiharjo menyerahkan masker secara simbolis sebanyak 150 buah kepada Kaur Pemerintahan desa setempat yang mewakili Kepala desa dan Sekdes karena pada saat itu sedang mengikuti rapat di Kecamatan, kegiatan tersebut didampingi oleh Sekcam ( bpk. Mulyanto, S.Sos.MM ) atas nama Camat Karang, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH beserta Wakapolsek dan 4 anggotanya, Babinsa, Bidan Desa serta linmas kemudian bersama-sama membagikan masker kepada warga desa Kedungwaru Kidul, dan sasaran utama pengendara sepeda motor dan sopir ataupun penumpang yang tidak memakai masker.

Disamping pembagian masker sekaligus melaksanakan opersasi yustisi kepada mereka yang tidak memakai masker, hal tersebut bagi mereka dikenakan sangsi berupa teguran lesan mengingatkan bahwa sesuai perbup 68 tahun 2020 bagi warga  untuk melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah serta menghindari kerumunan. Sangsi bagi mereka yang tidak memakai masker adalah bersih-bersih, menghafal surat-surat pendek dalam Al Qur an, menyanyikan lagu Indonesia raya atau mengucapkan Pancasila dan mengingatkan kepada mereka dan keluarganya untuk melaksanakan hidup sehat dan tetap memakai masker.

Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah untuk membiasakan dan melaksanakan protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,