Pada hari Minggu, 15 Nopember 2020 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Karanganyar melantik secara serentak Pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS) se Kecamatan Karanganyar, sesuai dengan TPS se Kecamatan Karanganyar berjumlah 152, maka pada hari ini melantik sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara sejumlah TPS yang ada. pelantikan dilaksanakan 3 sesi atau bertahap pagi, siang dan sore jam 14. Oo Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri dari Bawaslu Kabupaten Demak dan dihadiri tamu undanan Camat karanganyar yang diwakili Sekretaris Kecamatan ( Yanto Mulyanto, S.Sos. MM ) Dan Ramil 08 karangayar Kapt. Arm. Imam Sunandar, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH, Keuta PPK Karanganyar serta kepala Desa. Komisioner serta semua Sekretariat Panwaslucam Karanganyar.
Mentaati dan melaksanakan Protokol Kesehatan Pengawas TPS dilantik oleh Ketua Panwaslucam Karanganyar dengan 3 sesi untuk Sesi 1 yaitu desa : Cangkring rembang, Tuwang, Undaan Kidul, Undaan Lor
Sesi 2 yaitu desa : Jatirejo, Ngaluran, wonoketingal, Cangkring dan Ketanjung.
Sesi 3 yaitu desa : Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru lor, Bandungreji, Tugu lor, Kotakan.
Pelaksanaan Pelantikan berjalan dengan khidmad, lancer sesuai harapan, dan dilanjutkan dengan pembekalan oleh komisioner Panwaslucam Karanganyar.



