Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak dari Dinlutkan dan dari Dinperpusar melaksanakan pembagian masker hari jum’at, 13 Nopember 2020 di lokasi masjid Al Madina, Desa Karanganyar
Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak dipimpin Kepala bidang Perikanan Tangkap & Kelautan (M. Sulkhan, S.Pi, MT. )
Beserta 3 Stafnya dan dari Dinperpusar ( Dinas perpustakaan dan kearsipan ) kabupaten Demak oleh Kasi Pengelola dan Pustaka ( Yusron Sultono, Amd ) beserta 2 staf juga didampingi tim gugugs Covid Kecamatan Karanganyar, Camat karanganyar didampingi Kasi Trantib, Kapolsek beserta 4 anggotanya, Wakil Dan Ramil dan Babinsa, serta Sekretaris desa dan Modin desa Karanganyar. Pelaksanaan dimulai pada pukul 11.00 Wib lansung menuju ketempat lokasi yaitu di depan Masjid Al Madina Desa Karanganyar. Pembagian masker tersebut dengan sasaran para jamaah Jumat, masyarakat setempat dan pendatang yang akan berjumatan di masjid itu.
Disamping pembagian masker sekaligus melaksanakan opersasi yustisi kepada mereka yang tidak memakai masker, hal tersebut bagi mereka dikenakan sangsi berupa teguran lesan mengingatkan bahwa sesuai perbup 68 tahun 2020 bagi warga untuk melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah serta menghindari kerumunan dan dihimbau kepada para jamaah untuk menjaga jarak dalam Shab atau barisan nanti. Dan juga diberikan sosialisasi mengenahi hidup sehat misalnya memakai masker mencuci tangan pake sabun dan dihaapkan bisa menyampaikan hal tersebut pada keluarganya untuk melaksanakan hidup sehat dan tetap memakai masker.
Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah untuk membiasakan dan melaksanakan protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,



