Pada hari Jum’at, 20 Nopember 2020 Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Demak, dari Din Dikbud sesuai jadwal dari kabupaten Demak membagikan masker ke Desa Undaan lor Kecamatan Karanganyar didampingi dari tim gugus covid-19 tingkat kecamatan, Kecamatan (camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM ) beserta Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantibum, Kapolsek Karanganyar Akp. M. Idzar, SH beserta Wakapolsek dan 4 anggotanya, Babinsa desa undaan lor, bersama-sama membagikan masker kepada warga desa, dengan sasaran para warga muslimin yang akan menjalankan ibadah sholat jum’at di masjid Baitul Muttaqin desa Undaan lor, dan juga kepada warga yang melintas di depan masjid tersebut, sebanyak 150 masker sudah terbagikan kepada mereka yang tidak memakai masker.
Disamping pembagian masker sekaligus melaksanakan opersasi yustisi kepada mereka yang tidak memakai masker, hal tersebut bagi mereka dikenakan sangsi berupa teguran lesan mengingatkan bahwa sesuai perbup 68 tahun 2020 bagi warga untuk melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan atau rumah serta menghindari kerumunan dan dihimbau kepada para jamaah untuk menjaga jarak dalam Shab atau barisan nanti. Dan juga diberikan sosialisasi mengenahi hidup sehat misalnya memakai masker mencuci tangan pake sabun dan dihaapkan bisa menyampaikan hal tersebut pada keluarganya untuk melaksanakan hidup sehat dan tetap memakai masker.
Tujuan dari pada kegiatan tersebut adalah untuk membiasakan dan melaksanakan protokol kesehatan melalui Perbub 68 tahun 2020 yaitu tentang Penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19,


