PELANTIKAN PERANGKAT DESA BANDUNGREJO SESUAI SOTK BARU

Senin, 18 Januari 2021 Pemerintahan desa Bandungrejo telah melaksanakan pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru hal tersebut telah di musyawarahkan dengan anggota BPD setempat dan telah diusulkan melalui camat dan dilanjutkan ke Bupati Demak.

Pelantikan Perangkat desa hasil dari musyawarah SOTK baru tersebut di  laksanakan di Balai desa Bandungrejo yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga Desa.

Pelantikan tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Bandungrejo jumlah yang dilantik 9  Perangka desa (9 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar.

Menurut SOTK yang baru bahwa Perangkat Desa tersebut diberhentikan dan dilantik kembali oleh Kepala Desa. Pelantikan di  laksanakan di Aula/ balai desa Bandungrejo pada pukul 09.00 Wib  yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Dan Ramil serta Kapolsek atau yang mewakili Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.

 

PEMANTAUAN PASAR KARANGANYAR DAN TOKO MODERN

Senin, 18 januari 2021 Kecamatan Karanganyar yang diwakili oleh Kasi Trantibum Bersama Waka Polsek dan anggotanya telah melaksanakan monitoring dan pemantauan berkaitan dengan PPKM. Tetap melaksanakan protocol Kesehatan yang mau masuk pasar diwajibkan memakai masker, penjaga di pos pasar  ( pegawai pasar ) tiap pagi selalu menegur  pedagang, pembeli atau pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk pasar. Hal tersebut memang diperketat sesuai dengan intruksi kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi  ( Iskadar Zulkarnaen ) dan juga untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 selain itu juga sebagai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kabupaten Demak sampai tanggal 25 januari mendatang.

Pasar Karanganyar buka pada jam 07.00 Wib dan tutup pada jam 14.00 Wib namun pada pukul 12.00 wib pasar sudah sepi, bakul, penjual dan pemilik toko atau kios sudah pada pulang pada jam tersebut, jadi untuk pembeli atau pengunjung sudah tidak ada lagi.

Pasar karanganyar di buka satu pintu untuk akses keluar masuk para pedagang dan pembeli dan semua kendaraan juga keluar dan masuk dari pintu tersebut dengan tujuan untuk memantau dan tertap disiplin penerapan protocol Kesehatan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebartan Covid-19 di lingkungan pasar dengan bukti bahwa petugas pasar yang ada di pintu depan selalu mengingatkan para pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

 

RAPAT KOORDINASI SEKDES SE KECAMATAN KARANGANYAR

Senin, 18 Januari 2020 Kecamatan Karanganyar seperti biasannya setiap hari Senin selalu melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar dan para pejabat struktural Kantor Kecamatan Karangayar. Kegiatan dimulai pada pukul 08. 00 Wib setelah pelaksanaan apel pagi dan dipimpin oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, Sip.MM ) dalam rakor beliau menyampaikan beberapa  hal sebagai berikut :

–    Kita Bersyukur Kepada Alloh SWT bahwasannya pada hari ini kita bisa berkumpul melaksanakan kegiaan rapat koordinasi setiap hari senin, Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul khiamat amin

–    Ditahun 2021 ini diharapkan lebih meningkatkan Kedisiplinan dalam bentuk apapun dan diharapkan semoga lebih baik daripada tahun kemarin.

–    SPJ Dana Desa / ADD tahap 1,2,3 harap segera diselesaikan dan dikirim ke Kecamatan.

–    Kita tetap waspada dan tetap mentaati protocol Kesehatan yaitu selalu memakai masker mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan hindari kerumunan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Demak nomor : 440.1/1 tahun 2021 tertanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )  dan antisipasi meningkatnya kaasus Covid-19 diberlakukan mulai tanggal 11 Januari sampai tanggal 25 Januari 2021 dimohon sekretaris desa untuk tetap mentaati hal tersebut dan disebarluaskan dan disampaikan kepada keluarga, tingkat RT, RW dan masyarakat.

–    Selamat menjalankan tugas dan bekerja dengan ikhlas

–    Kususnya untuk desa Jatirejo saat ini belum mengirimkan atau tindak lanjut SOTK yang baru Pelantikan tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Jatirejo segera untuk mengusulkan.

–    Kewaspadaan dan mengantisipasi di musim hujan yang berpotensi bencana banjir maka kepada Kepala Desa dan sekretaris desa untuk melaksanakan kegiaan pemantauan bilamana sungai  wulan yang berada di wilayah Kecamatan Karanganyar terutama desa Undaan Kidul, Undaan Lor,Ketanjung, Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru lor agar selalu waspada dan selalu memonetor di setiap saat.

 

MONITORING PEMBAGIAN BST

Hari Sabtu, 16 Januari 2021 Kasi Kesra yang diwakilkan Stafnya melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Karanganyar, pada hari sabtu untuk Kecamatan Karanganyar 3 desa sesuai jadwal yaitu desa :

Desa Wonorejo                            Jumlah PKM 128 KK  pada pukul 08.00 Wib

Desa Tuwang                              Jumlah PKM 109 KK  pada pukul 10.00 Wib

Desa Kedungwaru Kidul            Jumlah PKM 85  KK  pada pukul 12.00 Wib

Monitoring penyaluran atau pembagian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) di Kantor Pos Karanganyar, pengambilan bantuan tersebut dijadwalkan di Kantor Pos dengan syarat pengambilan membawa KTP dan KK asli serta di lampiri Undangan dari kantor Pos.

Dalam pengambilan uang bantuan dari pusat tersebut diberikan jadwal dengan maksud agar tidak berjubel atau berdesakan dan tetap menjaga jarak, disamping itu juga diharuskan memakai masker dan di sediakan air dan sabun untuk cuci tangan. Dan syarat pengambilan tersebut harus terpenuhi

Dalam pemantauan kami bahwa pengambiklan BST di Kantor Pos Karanganyar berjalan aman, tertib dan terkendali.

MONITORING PASAR KARANGANYAR

Jum’at, 15 Januari 2021 Kasi Trantibum Bersama anggota Polsek Karanganyar telah melaksanakan pemantauan terkait dengan Surat Edaran Bupati Demak Nomor : 440.1/1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) dan antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Pasar Karanganyar. Tiba di pasar karanganyar langsung ditemui oleh coordinator pasar, dan juga pada saat itu kebetulan juga Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten demak memonetor di pasar Karanganyar  beliau menyampaikan kepada Koordinator dan petugas pasar untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dan komitmen bagi yang tidak memakai masker tidak boleh masuk di pasar  dan tetap dilaksanakan sampai pada tanggal 25 januari 2021, dan harus ada yang jaga di pintu depan atau pintu masuk, untuk pasar karangaanyar pintu masuk hanya 1 pintu yaitu pintu sebelah kanan pasar.

Pasar Karanganyar buka pada jam 07.00 Wib dan tutup pada jam 14.00 Wib namun pada pukul 12.00 wib pasar sudah sepi, bakul, penjual dan pemilik toko atau kios sudah pada pulang pada jam tersebut, jadi untuk pembeli atau pengunjung sudah tidak ada lagi.

Pasar karanganyar di buka satu pintu untuk akses keluar masuk para pedagang dan pembeli dan semua kendaraan juga keluar dan masuk dari pintu tersebut dengan tujuan untuk memantau dan tertap disiplin penerapan protocol Kesehatan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebartan Covid-19 di lingkungan pasar dengan bukti bahwa petugas pasar yang ada di pintu depan selalu mengingatkan para pengunjung pasar yang hendak berbelanja diharuskan untuk memakai masker dan ada petugas yang mengecek suhu badan di depan pintu masuk pasar.

 

PELANTIKAN PERANGKAT DESA KEDUNGWARU LOR

Pada hari Jum’at, 15 Januari 2021 Pemerintahan Desa Kedungwaru Lor telah melakasanakan Pelantikan Perangkat desa hasil dari musyawarah SOTK baru, Pelantikan tersebut di  laksanakan di Balai desa Kedungwaru Lor yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga Desa.

Pelantikan tersebut adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Kedungwaru Lor jumlah yang dilantik 9 Perangka desa (9 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar

Menurut SOTK yang baru bahwa Perangkat Desa tersebut diberhentikan dan dilantik kembali oleh Kepala Desa. Pelantikan di  laksanakan di Aula/ balai desa Kedungwaru Lor bertempat di aula Balai desa pada pukul 14.00 Wib  yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas, Kapolsek, Dan Ramil Karanganyar  dan juga lembaga yang ada.

PELANTIKAN PERANGKAT DESA KEDUNGWARU KIDUL

Jum,at, 15 Januari 2021 Pemerintahan Desa Kedungwaru Kidul telah melaksanakan Pemberhentian dan pelantikan Perangkat desa sesuai SOTK baru,

Pelantikan perangkat desa Kedungwaru Kidul  adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Kedungwaru Kidul  jumlah yang dilantik 11 Perangkat desa  (11 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek  dan Babinsa setempat.

Bahwa  Pemerintah desa Kedungwaru Kidul  Kecamatan karanganyar telah melaksanakan kegiatan pelantikan Perangkat desa hasil SOTK baru, pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini Jum’at ini telah dilaksanakan Pelantikan sesuai prosedur yang ada.

Pelantikan di  laksanakan di Aula/ balai desa Kedungwaru Kidul bertempat di aula Balai desa pada pukul 09.00 Wib  yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.

RAPAT EVALUASI KINERJA

Jum,at, 15 Januari 2021 dilaksanakan Rapat evaluasi kinerja para pegawai kantor Kecamatan Karanganyar baik para pejabat, pelaksana, maupun para honorer, kegiatan rapat evaluasi kinerja dilaksanakan setiap hari jum’at pagi setelah apel.

Rapat evaluasi di pimpin oleh camat karanganyar ( Sugianto, SIP.MM ) sebelumnya menyampaikan pembukaan dalam rapat sebagai berikut :

–    Memanjatkan puji sukur kepada Alloh SWT bahwasannya pada hari ini kita semua sehat semua bebas dari wabah covid-19 amiin

–    Sholawat serta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul kiamah

–    Pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan segera dirampungkan dan pada tahun ini ( 2021 ) diharapkan ada inovasi dalam pekerjaan.

–    Kasi Trtantib masih ada tanggungan yang belum ada terselesaikan karena masih ada kendala yang berkaitan dengan Dinas yang lain ( Pengairan, Satpol PP dan Kepala Desa ketanjung )

–    Untuk Inovasi Kasi trantib dalam pelayanan adalah Kecamatan Karanganyar Melayani dengan “ PASTI “  – yaitu dengan Profesional, Akuntabel, memberikan Senyum kepada setiap orang atau si Pemohon dan Tanpa Imbalan,

–    Kasi Tata pemerintahan memberikan pembatasan waktu berkaitan dengan Desa Waskita yaitu paling lambat tanggal 20 Januari 2021 desa yang belum 100 % harus sudah terselesaikan pada tanggal tersebut.

–    Kasi Permas “ Pekerjaan itu dilaksanakan atau dijalankan bukan di tanyakan apalagi di pikirkan, untuk itu maka kita sesuaikan dengan konsisi di Kecamatan Karanganyar dan harus dipaksa dengan cara Feed Back dan diingatkan terus menerus.

Demikian rakor evaluasi kinerja pada mingu ini dengan harapan semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak ada tanggungan pekerjaan terhambat.

 

MONITORING PPKM DI MALAM HARI

Bahwa dalam rangka mengantisipasi Peningkatan  dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah untuk melakukan :

  • Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mulai tanggal 11 januari sampai tanggal 25 januari 2021 untuk   tidak bepergian yang sifatnya mendesak ( sangat penting sekali )
  • Tetap melakukan penguatan Protokol kesehatan berupa kedisiplinan dan konsisten pada masyarakat tetap melakukan 3 M
  • Penegakan protocol Kesehatan pada level Rumah Tangga dengan melibatkan apparat desa RT/RW, Dasa Wisma, Linmas
  • Tetap melaksanakan jam Kegiatan pada rumah makan, toko modern, angkringan, Café dibatasi sampai pada pukul 19.00 Wib
  • Dilarang mengadakan perayaan atau pesta, hiburan yang menimbulkan berkerumunya orang banyak.
  • Dilarang bergerombol yang tidak mentaati jarak jarak

Dari hal tersebut diatas Polsek Karanganyar didampingi oleh Kasi Trantibum Kecamatan telah melakukan patrol jam malam untuk pembatasan kegiatan yang telah di tentukan yaitu sampai pada pukul 19.00 Wib, dengan hasil monitoring tersebut bahwa untuk rumah makan, angkringan, Café, Alfamart, Indomart diketahui tutup pada pukul 19.00 Wib, namun dari monitoring tersebut tetap untuk menyambangi beberapa warga masyarakt yang nongkrong untuk tetap diberikan penjelasan atau sosialisasi berkaitan dengan protocol Kesehatan terutama Surat Edaran Bupati Demak Nomor : 440.1/1 tahun 2021 tentang PPKM.

 

PELANTIKAN PERANGKAT DESA CANGKRING

 

Hari Kamis, 14 Januari 2021 Pemerintah desa Cangkring Kecamatan karanganyar telah melaksanakan kegiatan pelantikan Perangkat desa hasil SOTK baru, pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini Kamis ini telah dilaksanakan Pelantikan sesuai prosedur yang ada.

Pelantikan di  laksanakan di Aula/ balai desa Cangkring  yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga Desa yang ada

Pelantikan perangkat desa Cangkring adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Cangkring jumlah yang dilantik 13 Perangkat desa              (8 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek  dan Babinsa setempat.