PELANTIKAN PERANGKAT DESA KEDUNGWARU KIDUL
Jum,at, 15 Januari 2021 Pemerintahan Desa Kedungwaru Kidul telah melaksanakan Pemberhentian dan pelantikan Perangkat desa sesuai SOTK baru,
Pelantikan perangkat desa Kedungwaru Kidul adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk Desa Kedungwaru Kidul jumlah yang dilantik 11 Perangkat desa (11 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek dan Babinsa setempat.
Bahwa Pemerintah desa Kedungwaru Kidul Kecamatan karanganyar telah melaksanakan kegiatan pelantikan Perangkat desa hasil SOTK baru, pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini Jum’at ini telah dilaksanakan Pelantikan sesuai prosedur yang ada.
Pelantikan di laksanakan di Aula/ balai desa Kedungwaru Kidul bertempat di aula Balai desa pada pukul 09.00 Wib yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.