PELANTIKAN PERANGKAT DESA KEDUNGWARU KIDUL

Jum,at, 15 Januari 2021 Pemerintahan Desa Kedungwaru Kidul telah melaksanakan Pemberhentian dan pelantikan Perangkat desa sesuai SOTK baru,

Pelantikan perangkat desa Kedungwaru Kidul  adalah hasil dari Restrukturisasi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2020 tentang  juklak Perda nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK Desa, untuk  Desa Kedungwaru Kidul  jumlah yang dilantik 11 Perangkat desa  (11 Orang ), dilantik dan disumpah oleh Kepala Desa dengan disaksikan oleh Camat karanganyar, Kapolsek  dan Babinsa setempat.

Bahwa  Pemerintah desa Kedungwaru Kidul  Kecamatan karanganyar telah melaksanakan kegiatan pelantikan Perangkat desa hasil SOTK baru, pelantikan tersebut hasil dari musyawarah desa yang ditetapkan beberapa hari yang lalu kemudian pada hari ini Jum’at ini telah dilaksanakan Pelantikan sesuai prosedur yang ada.

Pelantikan di  laksanakan di Aula/ balai desa Kedungwaru Kidul bertempat di aula Balai desa pada pukul 09.00 Wib  yang di saksikan oleh Camat Karanganyar, Kasi Tapem dan Kasi Permas dan juga lembaga yang ada.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *