CAMAT KARANGANYAR MONITORING IDM DI DESA

Rabu, 21 April 2021 Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM didampingi oleh Kasi Permas Nuryati, S.Sos.MM melaksanakan monitoring IDM  ( Indek Desa Membangun ) di desa Ketanjung Kecamatan Karanganyar, di ketahui bahwa di desa Ketanjung untuk progresnya masih 0 karena hari ini baru pelatihan atau baru di bintek para relawannya sehingga belum ada progresnya  sama sekali dan di harapkan dalam satu mingguj mendatang untuk progresnya baru bisa di ketahui.

Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM)  yaitu untuk Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa, serta  menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

Yang dimaksud dengan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa  adalah Ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut merupakan 5 (lima) status Desa :

  1. Desa Mandiri
  2. Desa Maju
  3. Desa Berkembang
  4. Desa Tertinggal
  5. Desa Sangat Tertinggal

Monitoring dilanjutkan ke desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar di sana juga baru sebatas pendataan dan untuk mengetahui progresnya juga menunggu satu minggu mendatang dan semoga dalam pendataan IDM di wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar.

PEMBINAAN WIRA-WIRI KASI PEMERINTAHAN DESA

Rabu, 21 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar  telah mengadakan pembinaan terhadap Petugas Wira-wiri yang terjadwal pada hari ini adalah kasi Pemerintahan desa, pembinaan di mulai pada pukul 09.30 bertempat di Aula Kecamatan Karanganyar  di laksanakan oleh Plt.Kasi Tata Pemerintahan Suharto, SE dan Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar ( Purwadi, S. Sos ), dalam pembinaan Wira-wiri tersebut yang tidak hadir ada  4 perangkat desa dari 17 Desa.

Plt. Kasi Tata Pemerintahan ( Suharto, SE ) menyampaikan dalam pembinaannya adalah tentang Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( SOTK ) menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi Kepala Seksi Pemerintahan  sebagaimana yang akan di kerjakan atau tanggung jawab pekerjaan sehari-hari di desa yaitu :

  1. Melaksanakan manajemen tata prajaPemerintahan,
  2. Menyusun rancangan regulasi Desa,
  3. Pembinaan masalah pertanahan,
  4. Pembinaan ketentraman dan ketertiban,
  5. Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat,
  6. Kependudukan,
  7. Penataan dan pengelolaan wilayah,
  8. Pendataan dan pengelolaan profil desa,

 

Dari poin ke satu sampai delapan sudah di sampaikan dengan jelas kecuali nomor empat dan lima yang akan di sampaikan olehKasi Trantibum Kecamatan,

Kasi Trantibum Kecamatan Karanganyar Purwadi, S.Sos menyampaikan  fungsi KepalaSeksi Pemerintahan sebagaimana poin ke 4 dan 5 yaitu tentang :

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dimana Kasi Pemerintahan  di desa diharuskan bisa memberikan kepada masyarakat atau daerahnya dalam  keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan tenteram, tertib, dan teratur serta memberikan Perlindungan kepada Masyarakat dalam keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penangangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Disamping itu juga menyampaikan larangan-larangan di bulan puasa dan menjelang hari lebaran 2021 atau Idul Fitri tahun 2021 di larang Mudik mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 karena hal tersebut untuk memutus atau mencegah penularan Covid-19. Dilarang melaksanakan Takbir Keliling atau Takbir Mursal karena akan membawa penyebaran Covid-19, juga akan memicu perkelahian atau tawuran antar pemuda, dilarang membunyikan petasan untuk menghindari korban akibat petasan tersebut, dilarang menjual, mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras yang juga memicu tawuran dan perkelahian, dilarang Treck-treckan atau balap liar.

Menjelang idul fitri angka kriminal dan pencurian meningkat maka dimohon para warga untuk selalu waspada terhadap lingkungannya, selalu berhati-hati memarkir kendaraan atau sepeda motornya, waspada pada jam 17.00 sampai jam 20.00 Wib, bila meninggalkan rumah untuk sholat Taruwih rumah dalam keadaan terkunci, kompor untuk memasak pastikan sudah mati dan aliran listrik yang seskiranya tidak digunakan sebaiknya di cabut atau dimatikan.

Setelah Idul Fitri sebaiknya tidak melaksanakan atau mengadakan Orkes atau Dangdutan yang memicu juga berpotensi penyebaran Covid-19 dan perkelahiran antar pemuda.

Kegiatan pembinaan wira-wiri perangkat desa kusus kasi Pemerintahan pada  hari ini berjalan dengan lancar dan diakhiri pada pukul 11.15 Wib dimana yang tidak ikut atau tidak hadir dalam pembinaan akan di panggil untuk dimintai keterangan.

 

RAKOR PEMBATASAN COVID-19 DAN PENCEGAHAN MUDIK

Rapat Koordinasi Pembatasan pencegahan penyebaran Covid-19 dan larangan mudik Lebaran tahun 2021 di laksanakan lewat Zoom Meeting oleh Forkompimda Kabupaten Demak yang diikuti semua Camat se Kabupaten Demak dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Demak dan juga Kapolsek dan Dan Ramil.

Untuk Kecamatan Karanganyar di laksanakan di Aula Kecamatan Karanganyar diikuti oleh Camat Karanganyar  Sugianto, SIP.MM, Kapolsek Karanganyar Akp.M. Izzar, SH  perwakilan dari Koramil 08 Karanganyar Serda Widarto, kepala Desa hadir semua kecuali Kepala Desa Ngemplik wetan tidak hadir karena ada acara yang tidak bisa di tingggal, Sekretaris Kecamatan dan Para Kasi juga mengikuti acara tersebut.

Rakor di mulai pada pukul 13. 00 Wib di pimpin oleh Wakil bupati Demak di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kapol Demak, Dan Dim 0716 Demak, Kajari Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak dan para Asissten Setda kabupaten Demak.

Inti dari Rakor tersebut adalah :

Pertama Sekda Kabupaten Demak menyampaikan evaluasi kebutuhan pokok masyarakat, perkembangan dan data-data Covid-19 di Kabupaten Demak per tanggal 19 April 2021, bilamana  ada warga atau masyarakat yang baru pulang dari rantau atau dari daerah lain yang pulang kampung di harapkan di lakukan 3 T  dan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pencegahannya. Tracing, Testing, Treatment 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Memonitoring sekaligus pendataan warga yang  tidak tinggal atau pulang kampung di desa masing-masing.

Menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri tahun 2021 di larang Mudik mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 karena hal tersebut untuk memutus atau mencegah penularan Covid-19. Dilarang melaksanakan Takbir Keliling atau Takbir Mursal karena akan membawa penyebaran Covid-19, juga akan memicu perkelahian atau tawuran antar pemuda, dilarang membunyikan petasan untuk menghindari korban akibat petasan tersebut, dilarang menjual, mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras yang juga memicu tawuran dan perkelahian, dilarang Treck-treckan atau balap liar.

Menjelang idul fitri angka kriminal dan pencurian meningkat maka dimohon para warga untuk selalu waspada terhadap lingkungannya, selalu berhati-hati memarkir kendaraan atau sepeda motornya, waspada pada jam 17.00 sampai jam 20.00 Wib, bila meninggalkan rumah untuk sholat Taruwih rumah dalam keadaan terkunci, kompor untuk memasak pastikan sudah mati dan aliran listrik yang seskiranya tidak digunakan sebaiknya di cabut atau dimatikan.

Setelah Idul Fitri sebaiknya tidak melaksanakan atau mengadakan Orkes atau Dangdutan yang memicu juga berpotensi penyebaran Covid-19 dan perkelahiran antar pemuda.

 

PEMBINAAN WIRA WIRI KAUR PERENCANAAN DAN KAUR KEUANGAN

Senin, 19 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan terhadap Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan Desa yang terjadwal sebagai petugas Wira-wiri pada hari Senin, pembinaan tersebut di laksanakan oleh :

–       Nuryati, SE.MM ( Kasi Permas )

–       Suharto, SE ( Kasi Kesra juga sebagai Plt. Kasi Tata Pemerintahan )

–       Purwadi, S. Sos ( Kasi Trantibum )

 

Pelaksanaan tersebut di mulai pada pukul 09. 00 Wib tempat di Aula Kecamatan Karanganyar dari 17 desa yang tidak hadir adalah :

 

Kaur Keuangan Yang tidak hadir ::

  • Kaur Keuangan Ngaluran
  • Kaur Keuangan Wonoketingal
  • Kaur Keuangan Wonorejo
  • Kaur Keuangan Kedungwaru Lor
  • Kaur Keuangan Bandungrejo
  • Kaur Keuangan Kotakan

 

Kaur Perencanaan  yang tidak hadir

  • Kaur Perencanaan Undaan Kidul
  • Kaur Perencanaan Ketanjung
  • Kaur Perencanaan Ngemplikwetan
  • Kaur Perencanaan Tugu Lor

 

 

Adapun materi yang disampaikan oleh para Kasi tersebut  yaitu:

  1. Plt. Kasi Tata Pemerintahan :

–     Rencana Pengisian BPD ( Badan Permusyawaratan Desa )

–    Penjelasan tentang hasil klarifikasi SOTK

–    Laporan Progres penerimaan PBB-P2

 

  1. Trantibum :

–    Agara dapat direncanakan dalam APBdes untuk seragam Hansip.

–    Penjelasan tentang Larangan mudik mulai tanggal 6 s/d 17 April 21

–    Keamanan lingkungan masing-masing menjelang lebaran.

 

  1. Kasi Pemas :

Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa.

Kedudukan Tugas dan Fungsi Kepala Urusan ;

 

FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN :

  1. Pengurusan administrasi Keuangan.
  2. Administrasi Sumber2 pendapatan dan pengeluaran
  3. Verifikasi Administrasi Keuangan .
  4. Administrasi Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Pemerintahan Desa lainnya.

 

FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN :

  1. Menyusun rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Desa.
  2. Menginventarisir data2 dalam rangka Pembangunan.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.

Kegiatan tersebut di akhiri dengan pertanyaan-pertanyaan  dan berakhir sampai pada pukul 11. 30  Wib, berjalan dengan lancar.

 

 

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Senin, 19 Aprl 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar  melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar, rapat tersebut dipimpin oleh Camat Karanganyar  Sugianto, SIP.MM beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya :

–       Kita bersyukur kepada Allooh SWT bahwasannya kita pada hari ini diberikan kesehatan dan kenikmatan, terutama nikmat sempat.

–       Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan nabi kita Muhammad SAW dan kita nanti-nantikan syafaatnya di Yaumul kiamat

–       Selamat berpuasa bagi yang menjalankannya dan yang tidak berpuasa semoga diberikan kesehatan.

–       berkaitan dengan tanggung jawab pekerjaan diharapkan jangan sampai menunda-nunda pekerjaan terutama menunda permintaan data dari Kabupaten dan dari Kecamatan  karena pada saatnya nanti juga akan merugikan dirikita sendiri dan merepotkan pekerjaan yang lainya misalnya data Pak Bejo sarparas dari Gubernur jateng.

–       Jangan menyepelelkan suatu pekerjaan hal tersebutakan merugikan pada desa tersebut karena pelakasanaannya juga untuk kepentingan desa itu sendiri.

–       Bagi yang sudah melaksanakan lelang tanahbondo desadiharapkan segera untuk menyetorkan pajak PBB nya apalagi bagi desa yang belum sama sekali menyetorkan pajaknya. Jangan sampai masih kosong  dalam penyetoran PBB nya.

–       Desa diharapkan pada setiap minggu melaporkanhasil pemasukan pajak atau perkembangan pemasukannya sehingga akan terkontrol atau diketahui perkembangan berapa persen pamasukan PBB nya.

–       Pendataan IDM diharapkan di data secara benar jangan sampai di di data diatas meja saja atau di karang, karena menyangkut data yang falid di masyarakat datalah yang riil dan nyata di data secara langsung kepada yang bersangkutan atau rensponden.

–       BLT sudah bulan ke 3 ( Januari, Pebruari, Maret ) diharapkan untuk pelaporannya segera di tindak lanjuti, dan diharapkanbekerja sema dengan PLD.

–       Dihimbau kepada PNS dan perangkat desa sesuai Surat Edaran Bupati Demak nomor 800/0970/2021 tentang pembatasan bepergian / mudik hal tersebut berlaku kepada kita semua bahwa pada tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei di larang untuk bepergian ke luar kota atau mudik untuk mencegah penularan Covid-19.

–       Mohon kepada desa untuk menjaga keamanan di desanya jangan mudah terpancing oleh propokasi yang tidak bertanggung jawab, jaga kondisi supaya aman dan kondusif.

 

 

APEL PAGI BERSAMA DI BULAN PUASA

Pemerintah Kecamatan Karanganyar setiap hari sebelum melaksankan pekerjaan selalu melaksanakan apel pagi hal tersebut sudah biasa dilaksanakan, untuk hari ini Senin pertama dibulan puasa tanggal 19 April 2021 telah dilaksanakan apel pagi bersama yang diikuti semua Pegawai Kantor Kecamatan, Sekretaris desa se Kecamatan, PKH, PD/PLD, UPK, PLKB, dan juga dari Pertanian.

Apel pada pagi ini walaupun di bulan puasa masih tetap masuk semua atau tetap semangat terlihat pada apel pagi ini hadir semua.

Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 dipimpin oleh Camat Karanganyar Sugianto, SIP.MM, dalam apelnya beliau menyampaikan beberapa arahan diantaranya:

–    Kita semua harus bersyukur karena pada hari  ini kita diberikan nikmat dan sempat diberikan kesehatan sehingga kita bisa menjalankan tugas pekerjaan dengan semangat  .

–    Apel pagi adalah suatu kewajiban bagi setiap pegawai yang akan melaksanakan suatu pekerjaan di kantor masing-masing.

–    Sholawat serta salam di haturkan kepada junjungan Nabi kita Muhammad SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di yaumul kiamat.

–    Selamat menjalankan Ibadah Puasa bagi yang menjalankannya semoga puasa pada hari ini di terima beserta amal baik kita

  • Pada hari ini yang tidak ikut apel semoga saja beliau diberikan kesehatan dan tidak mengalami sesuatu apapun.

–    Semoga kita semua diberikan kesehatan dan tetap beriman dan tetap wajib melaksanakan protokok kesehatan

RAPAT EVALUASI KINERJA KECAMATAN KARANGANYAR

Jum’at, 16 April 2021 Kecamatan Karanganyar melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja bagi para Pegawai Kantor Kecamatan Karanganyar, rapat tersebut membahas kinerja Pegawai dalam satu minggu kemarin. Kegiatan tersebut disampaikan masing-masing pegawai melaporkan kepada Camat, hal ini melaporkan hasil kinerja dalam satu minggu yang sudah berjalan. Dan dievaluasi kekuangan yang harus di penuhi atau diperbaiki masalah permintaan data atau laporan-laporan yang harus disampaikan kepada atasan. Hal tersebut dilaksanakan setiap minggu sekali pada hari Jum’at pagi seteleh apel pagi.

 

 

CAMAT KARANGANAR MONITORING KE DESA-DESA

Demak, 15 April 2021 Camat Karanganyar di dampingi oleh Kasi Kesra juga sebagai Plt. Kasi Tata Pemerintahan melaksanakan tugas monitoring terkait denga  tugas se hari-hari dan sebagai tugas Camat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa pada hari ini Rabu, 15 April 2021 melaksanakan monitong ke desa Cangkring rembanga terkait dengan Sarana dan prasara untuk di masukkan ke Aplikasi desa Waskita dan juga mengingatkan kepada Kepala desa Cangkring rembang dalam pembayaran Pajak PBB nya karena dalam pemasukan PBB nya termasuk masih rendah.

Monitoringa di lanjutkan ke desa Cangkring di temui Kepala desa dan semua perangkat desanya di ingatkan sebagai perangkat desa sekarang harus pro aktif dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sesuai SOTK yang baru harus sesuai tugas dan pokok pekerjaan masing-masing dan juga yang diberi tugas tambahan oleh kepala desa juga harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab misalnya masalah keing atau sebagi penarik pajak PBB harus juga diperhatikan dengan benar karena desa Cangkring dalam pemasukan PBB nya juga masih rendah hal tersebut kepala desa juga diharapkan memacu kepada petugas keringnya untuk menarik Pajaknya dari masyarkat dan juga langsung di setorkan ke Bank jangan sampai uang Pajak tersebut disimpan secara pribadi.

Hal tersebut di lakukan dengan sama di desa Undaan Kidul, Ngempik wetan, Tugu Lor dan desa Kotakan yaitu berpesan kepada Perangkat desa harus pro aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa dan juga harus melakasanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing dan juga mengingatkan masalah sarana prasara dari Gubernur jawa tengah tentang Aplikasi pak Bejo, dan juga tentang pemasukan Pajak PBB yang tergolong masih rendah dalam penyetoran PBB nya.

 

CAMAT KARANGANAR MEMBINA PERANGKAT DESA KEDUNGWARU KIDUL

Rabu, 14 April 2021 Camat Karanganar Sugianto, SIP, MM di damping Plt Kasi Tata Pemertahan Suharto, SE melaksanakan Pembinaan di desa Kedungwaru Kidul berkaitan dengan kedisiplinan para perangkat desa dan pembinaan Administrasi di desa tersebut.

Tujuan dari pembinaan tersebut adalah sesuai tanggung jawab camat selaku atasan wajib melaksanakan pembinaan dengan upaya agar para perangkat desa selalu disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan di desa dan sesua dengan SOTK yang baru. sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa. Camat memberikan arahan kepada Kepala Desa ( Sujadi Rois ) dan perangkat desanya agar lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa Selain itu juga mendorong perangkat desa untuk responsif  terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik.dan juga menyinggung tentang Pajak PBB desa Kedungwaru Kidul yang saat ini untuk pemasukannya baru sedikit, diharapkan para kering  atau petugas pemungut Pajak PBB supaya giat dalam  penarikannya di masyarakat, bahkan jangan sampai tupi masih di tempat balai desa atau di tempat para keringnya, menanggapi hal tersebut Kepala desa Kedungwaru Kidul menyampaikan kepada Camat Karanganyar untuk Pajak PBB desa Kedungwaru Kidul akan di lunasi bulan depan ( bulan Mei ) mendatang, tuturnya.

RAKOR EVALUASI PELAYANAN VAKSINASI COVID-19 PADA LANSIA

Demak,13 April 2021 Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelayanan Vaksinasi kusus Lansia, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dan didampingi oleh Assisten 1Setda dan dari DKK Kabupaten Demak. Acara dimulai pada pukul 13.00 Wib.

Kegiatan Monitoring dan Vaksinasi kusus Lansia di Kabupaten Demak diikuti oleh semua Camat dan semua Kepala Puskesmas se Kabupaten Demak, dilaksanakan melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya Sekda lewat Zoom Meeting bahwa Vaksin yang sudah di terimakan se Kabupaten Demak sebanyak 770 Dosis, perlu diketahui juga bahwa Kabupaten Demak dalam Vaksinasi kusus lansia masuk 4 besar di Jawa Tengah dan menurut prosentasinya di nomor 8 se Jawa Tengah,dan Vaksinasi untuk Pelayanan Publik nomor 12 se jawa tengah, namun pada saat ini untuk Kabupaten Demak dalam pembagian vaksin agak tersendat karena sejak tanggal 30 Maret Stok gudang lagi kosong dan upaya relokasi antar Faskes, vaksin yang ada diprioritaskan untuk dosis ke 2 karena kedatangannya untuk vaksin belum ada kejelasan. Atas perintah dari Sekda Kabupaten Demak agar para Camat dan Forkompimcam tetap melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang Vaksinasi Lansia dan tetap berkoodinasi dan konsultasi dengan kabupaten ( Sekda dan Ass.I ) dan untuk Puskesmas tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Kecamatan Karanganyar per tanggal 12 April 2021 untuk wilayah Kerja Puskesmas 1 sebanyak 1.126 Orang, Puskesmas Karanganyar 2 sebanyak 831 Orang jumlah total sebanyak 1.957 Lansia, untuk Dosis tahap 2 menunggu jadwal selang selama 28 hari dari Dosis 1.