CAMAT KARANGANAR MEMBINA PERANGKAT DESA KEDUNGWARU KIDUL

Rabu, 14 April 2021 Camat Karanganar Sugianto, SIP, MM di damping Plt Kasi Tata Pemertahan Suharto, SE melaksanakan Pembinaan di desa Kedungwaru Kidul berkaitan dengan kedisiplinan para perangkat desa dan pembinaan Administrasi di desa tersebut.

Tujuan dari pembinaan tersebut adalah sesuai tanggung jawab camat selaku atasan wajib melaksanakan pembinaan dengan upaya agar para perangkat desa selalu disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan di desa dan sesua dengan SOTK yang baru. sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa dan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa. Camat memberikan arahan kepada Kepala Desa ( Sujadi Rois ) dan perangkat desanya agar lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa Selain itu juga mendorong perangkat desa untuk responsif  terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik.dan juga menyinggung tentang Pajak PBB desa Kedungwaru Kidul yang saat ini untuk pemasukannya baru sedikit, diharapkan para kering  atau petugas pemungut Pajak PBB supaya giat dalam  penarikannya di masyarakat, bahkan jangan sampai tupi masih di tempat balai desa atau di tempat para keringnya, menanggapi hal tersebut Kepala desa Kedungwaru Kidul menyampaikan kepada Camat Karanganyar untuk Pajak PBB desa Kedungwaru Kidul akan di lunasi bulan depan ( bulan Mei ) mendatang, tuturnya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *