Senin, 19 April 2021 Pemerintah Kecamatan Karanganyar melaksanakan pembinaan terhadap Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan Desa yang terjadwal sebagai petugas Wira-wiri pada hari Senin, pembinaan tersebut di laksanakan oleh :
– Nuryati, SE.MM ( Kasi Permas )
– Suharto, SE ( Kasi Kesra juga sebagai Plt. Kasi Tata Pemerintahan )
– Purwadi, S. Sos ( Kasi Trantibum )
Pelaksanaan tersebut di mulai pada pukul 09. 00 Wib tempat di Aula Kecamatan Karanganyar dari 17 desa yang tidak hadir adalah :
Kaur Keuangan Yang tidak hadir ::
- Kaur Keuangan Ngaluran
- Kaur Keuangan Wonoketingal
- Kaur Keuangan Wonorejo
- Kaur Keuangan Kedungwaru Lor
- Kaur Keuangan Bandungrejo
- Kaur Keuangan Kotakan
Kaur Perencanaan yang tidak hadir
- Kaur Perencanaan Undaan Kidul
- Kaur Perencanaan Ketanjung
- Kaur Perencanaan Ngemplikwetan
- Kaur Perencanaan Tugu Lor
Adapun materi yang disampaikan oleh para Kasi tersebut yaitu:
- Plt. Kasi Tata Pemerintahan :
– Rencana Pengisian BPD ( Badan Permusyawaratan Desa )
– Penjelasan tentang hasil klarifikasi SOTK
– Laporan Progres penerimaan PBB-P2
- Trantibum :
– Agara dapat direncanakan dalam APBdes untuk seragam Hansip.
– Penjelasan tentang Larangan mudik mulai tanggal 6 s/d 17 April 21
– Keamanan lingkungan masing-masing menjelang lebaran.
- Kasi Pemas :
Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa.
Kedudukan Tugas dan Fungsi Kepala Urusan ;
FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN :
- Pengurusan administrasi Keuangan.
- Administrasi Sumber2 pendapatan dan pengeluaran
- Verifikasi Administrasi Keuangan .
- Administrasi Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Pemerintahan Desa lainnya.
FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN :
- Menyusun rencana Anggaran pendapatan dan Belanja Desa.
- Menginventarisir data2 dalam rangka Pembangunan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.
Kegiatan tersebut di akhiri dengan pertanyaan-pertanyaan dan berakhir sampai pada pukul 11. 30 Wib, berjalan dengan lancar.
