MONEV DD ADD TAHAP 1 TAHUN 2020 DESA TUGU LOR

Dalam rangka mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020 Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020.

Monev tersebut merupakan  bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Rabu (10/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Monitoring dan evaluasi  tersebut beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganyar.

Untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Tugu Lor dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ belum lengkap  untuk DD dan 99% untuk ADD Tahap I Tahun 2020
  2. untuk SPj belum tertata dan perlu banyak perbaikan.
  3. SPJ DD dan ADD  dikirim paling lambat 30JUni 2020
  4.  hasil SPj tersebut akan ditindak lanjuti dengan Monev Fisik

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

 

 

 

 

MONEV DD ADD TAHAP I TAHUN 2020 DESA KEDUNGWARU LOR

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak

“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Monitoring dan evaluasi  dilaksanakan mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.

untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Kotakan ndan Desa Kedungwaru Lor.  untuk awal kalinya telah dilakukan monev Desa Kotakan,  dan dilanjutkan monev Desa Kedungwaru Lor dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Kekurangan Kwitansi pada pembangunan Jalan wiryo dan upah pekerja tidak sesuai lapangan (DD)
  2. SPj Tell Belum selesai (DD)
  3. Kekurangan Kwitansi pada pembangunan Talud Sarojo dan upah pekerja tidak sesuai lapangan (DD)
  4.  BLD DD Tinggal Penjilidan.
  5. Penanganan Covid 19, Rab  belum dicetak (DD).
  6. Anggaran DD Tahap I Tahun 2020 belum realisasi dikarenakan Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D) baru keluar 8 Juni 2020
  7. Segera dicek kembali ke rekening Desa, kalu sudah segera direalisasikan dengan memberitahukan ke Kecamatan, untuk di Monev kembali oleh Tim Kecamatan.

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

 

 

 

 

MONEV DD DAN ADD TAHAP I TAHUN 2020 DESA KOTAKAN

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Monitoring dan evaluasi  dilaksanakan mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.

untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Kotakan dan Desa Kedunwaru Lor.  untuk awal kalinya dilakukan monev Desa Kotakan dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ baru 80 % untuk DD dan 95 % untuk ADD Tahap I Tahun 2020
  2. untuk DD Realisasi tidak Sesuai dikarenakan adanya COvid 19 sehingga perlu dibenahi, sedangkan untuk ADD realisasi Sama/Sesuai
  3. SPJ DD segera dikirim paling lambat 24 JUni 2020
  4.  hasil SPj tersebut akan ditindak lanjuti dengan Monev Fisik

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

PENYALURAN BST DESA KOTAKAN

Pada hari selasa, 9 Juni 2020 penyaluran Bantuan Sosial Tunai di berikan untuk yang ke dua kalinya, pertama untuk bulan April disalurkan pada bulan Mei, pada hari ini desa Kotakan sesuai jadwal telah menerima BST dari Kemensos di Kantor Pos Karanganyar sebanyak 18 KPM (keluarga penerima manfaat ) bagi warga yang terdampak Covid 19, besaran bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) tiap KK tanpa ada potongan atau di terima utuh.

Walaupun pembagian di pusatkan di Kantor Pos dan cara pengambilannya sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan pake sabun, dan antrian minimal 1 meter.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

PENYALURAN BST DESA KEDUNGWARU LOR

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, penyalurah Bantuan Sosial Tunai (bst ) untuk desa Kedungwaru Lor pada hari Selasa,     9 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar dengan jumlah penerima 19 KPM ( keluarga penerima manfaat ) penyaluran Bantuan tersebut untuk yang kedua kalinya pada bulan ini, jadi penyaluran kali ini untuk bulan Mei 2020 dan penyaluran bulan Juni akan di berikan pada bulan Juli Mendatang, pembagian BST tersebut sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan sepeserpun.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Penyaluran berjalan dengan aman dan terkendali tidak ada kendala apapun dengan di dampingi dari Anggota Polsek, dan dari petugas Kecamatan Karanganyar. (By Kec. Karanganyar )

 

PENYALURAN BST DESA KEDUNGWARU KIDUL

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos untuk desa Kedungwaru Kidul  pada hari ini Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar, dalam penyaluran tersebut berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Desa Kedungwaru Kidul  yang menerima BST sebanyak 26 KPM       ( Keluarga Penerima Manfaat ) sesuai jumlah yang di tetapkan dari Dinas sosial akibat terdampak Covid 19.

Dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai kali ini adalah yang ke dua kalinya yaitu pembagian atau penyaluran untuk bulan Mei 2020 dan untuk penyaluran bulan Juni akan di bagikan bulan Juli mendatang . Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

 

 

PENYALURAN BST DESA KARANGANYAR

Pada hari selasa, 9 Juni 2020 penyaluran Bantuan Sosial Tunai di berikan untuk yang ke dua kalinya, pertama untuk bulan April disalurkan pada bulan Mei, pada hari ini desa Karanganyar sesuai jadwalnya telah menerima BST dari Kemensos di Kantor Pos Karanganyar sebanyak 102 KPM (keluarga penerima manfaat ) bagi warga yang terdampak Covid 19, besaran bantuan tersebut berupa uang tunai Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) tiap KK tanpa ada potongan atau di terima utuh.

Walaupun pembagian di pusatkan di Kantor Pos dan cara pengambilannya sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, cuci tangan pake sabun, dan antrian minimal 1 meter.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

 

PENYALURAN BST DESA JATIREJO

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, penyalurah Bantuan Sosial Tunai untuk desa Jatirejo pada hari Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar dengan jumlah penerima 17 KPM ( keluarga penerima manfaat ) penyaluran Bantuan tersebut untuk yang kedua kalinya pada bulan ini, jadi penyaluran kali ini untuk bulan Mei 2020 dan penyaluran bulan Juni akan di berikan pada bulan Juli Mendatang, pembagian BST tersebut sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan sepeserpun.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter. (By Kec. Karanganyar )

 

PENYALURAN BST DESA CANGKRING REMBANG

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos untuk desa Cangkring rembang pada hari ini Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pos Karanganyar, dalam penyaluran tersebut berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala.

Penyaluran BST di Kantor Pos tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, tetap memakai masker, sebelum pembagian harus cuci tangan pake sabun dan juga dalam antriannya tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Desa Cangkring rembang yang menerima BST sebanyak 41 KK sesuai jumlah yang di tetapkan dari Dinas sosial akibat terdampak Covid 19.

Dalam penyaluran BST kali ini adalah yang ke dua kalinya yaitu pembagian atau penyaluran untuk bulan Mei 2020 dan untuk penyaluran bulan Juni akan di bagikan bulan Juli mendatang . (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

 

 

MONEV DD DAN ADD TAHAP I TAHUN 2020 DESA BANDUNGREJO

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Karanganyar Kabupaten Demak.

“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Sugianto, S.IP.MM mengatakan, monev ini adalah bagian dari strategi dirinya agar para kepala desa terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana desa.

“Dengan adanya kegiatan monev ini , kita  berharap agar para kepala desa di Kecamatan Karanganyar tidak bersentuhan dengan hukum,” kata Sugianto, S.IP.MM

monitoring dan evaluasi  sudah berlangsung mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.

untuk jadwal Monev pada hari Selasa, 09 Juni 2020 adalah Desa WOnoketingal dan Ngaluran, DIkarenakan Desa Wonoketingal tidak bisa hadir, sehingga dialihkan Desa Bandungrejo.

Dari hasil Tindak Lanjut DD dan ADD Desa Bandungrejo  ada beberapa hal yang perlu dibenahi yaitu :

  1. Buku Jas bantu belum dibuat
  2. Kwitansi SPj Siltap, ATK, Honor PKPKD, Tunjangan BPD Operasional Rt/Rw.
  3. Pajak PPh. 21, Honor, Tunjangan dan Operasional belum disetor
  4.  agar segera melengkapi kekurangan tersebut, dan bila sudah lengkap SPj agar segera digandakan dan dikirim ke Kecamatan.

“dengan adanya Monev tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sejauhmana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan ADD dan DD sekaligus memberi pemahaman kepada para Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan ADD dan DD,”  Nuryati, S.Sos.MM ( Kasi Pemberdayaan Masyarakat).