Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Karanganyar Kabupaten Demak.
“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.
Sugianto, S.IP.MM mengatakan, monev ini adalah bagian dari strategi dirinya agar para kepala desa terhindar dari praktek penyalahgunaan wewenang dalam mengelola dana desa.
“Dengan adanya kegiatan monev ini , kita berharap agar para kepala desa di Kecamatan Karanganyar tidak bersentuhan dengan hukum,” kata Sugianto, S.IP.MM
monitoring dan evaluasi sudah berlangsung mulai 08 Juni 2020 s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.
untuk jadwal Monev pada hari Selasa, 09 Juni 2020 adalah Desa WOnoketingal dan Ngaluran, DIkarenakan Desa Wonoketingal tidak bisa hadir, sehingga dialihkan Desa Bandungrejo.
Dari hasil Tindak Lanjut DD dan ADD Desa Bandungrejo ada beberapa hal yang perlu dibenahi yaitu :
- Buku Jas bantu belum dibuat
- Kwitansi SPj Siltap, ATK, Honor PKPKD, Tunjangan BPD Operasional Rt/Rw.
- Pajak PPh. 21, Honor, Tunjangan dan Operasional belum disetor
- agar segera melengkapi kekurangan tersebut, dan bila sudah lengkap SPj agar segera digandakan dan dikirim ke Kecamatan.
“dengan adanya Monev tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sejauhmana realisasi fisik maupun non fisik pengelolaan ADD dan DD sekaligus memberi pemahaman kepada para Kades dan aparatnya dalam pemanfaatan ADD dan DD,” Nuryati, S.Sos.MM ( Kasi Pemberdayaan Masyarakat).


