Jajaran Kecamatan Karanganyar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap 1 tahun anggaran 2020 sekaligus dilakukan pembinaan pemerintahan kelurahan dan desa, Mulai hari Senin 08 Juni sampai Jumat 12 Juni 2020 bertempat di ruang PKK Kecamatan Karanganyar. dengan dihadiri dar Bendara desa dan Sekretaris Desa atau yang menangani DD dan ADD sesuai Jadwal yang sudah di informasikan di Desa masing-masing.
Untuk Hari Selasa, 09 Juni 2020 pelaksanaan Monev DD dan ADD Tahap I Tahun 2020 adalah Desa Ngaluran dan Desa Wonoketingal yang dievaluasi oleh Tim 2 oleh Sdr. Sutardi dkk. Dikarenakan Desa Wonoketingal ada kegiatan di Desa, sehingga tidak bisa hadir pada Monev DD dan ADD tahap I maka di undur pada hari Jum’at, 12 Juni 2020.
hanya 1 Desa yang hadir dalam Monev tersebut yaitu Desa Ngaluran sehingga tetap dilaksanakan Evaluasi dengan hasil tindak lanjut sebagai berikut :
- Buku Kas Bantu Belum Kecetak
- Pembayaran siltap dan BPJS Belum diperinci
- Ada kesalahan tulis pada Realisasi Pembayaran Siltap
- Kwitansi BPJS Kurang 6 (enam) bulan
- Kwitansi belanja honor supaya ditambah Program Keuangan dan Bendahara
- Ada Kesalahan tulis Kwitansi tunjangan BPD
- Pajak Honor belum di setor


