MONEV DD DAN ADD TAHAP I TAHUN 2020 DESA KOTAKAN

Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar  Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya  mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.

“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.

Monitoring dan evaluasi  dilaksanakan mulai 08 Juni 2020  s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat  Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.

untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Kotakan dan Desa Kedunwaru Lor.  untuk awal kalinya dilakukan monev Desa Kotakan dengan hasil Tindak Lanjut  sebagai berikut :

  1. Secara umum SPJ baru 80 % untuk DD dan 95 % untuk ADD Tahap I Tahun 2020
  2. untuk DD Realisasi tidak Sesuai dikarenakan adanya COvid 19 sehingga perlu dibenahi, sedangkan untuk ADD realisasi Sama/Sesuai
  3. SPJ DD segera dikirim paling lambat 24 JUni 2020
  4.  hasil SPj tersebut akan ditindak lanjuti dengan Monev Fisik

dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *