Camat Karanganyar, Sugianto, S.IP.MM membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2020 di seluruh desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Pembentukan tim ini adalah upaya mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak
“Monev yang kita lakukan adalah bagian dari tugas kami sebagai Camat dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I untuk Tahun Anggaran 2020,” kata Sugianto, S.IP.MM, Selasa (09/6/2020), di Kecamatan Karanganyar.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan mulai 08 Juni 2020 s/d 11 Juni 2020. Tim Monev beranggotakan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karanganyar, serta para Pendamping , PLD, dan PD di Karanganayr.
untuk jadwal Monev pada hari Rabu, 10 Juni 2020 adalah Desa Kotakan ndan Desa Kedungwaru Lor. untuk awal kalinya telah dilakukan monev Desa Kotakan, dan dilanjutkan monev Desa Kedungwaru Lor dengan hasil Tindak Lanjut sebagai berikut :
- Kekurangan Kwitansi pada pembangunan Jalan wiryo dan upah pekerja tidak sesuai lapangan (DD)
- SPj Tell Belum selesai (DD)
- Kekurangan Kwitansi pada pembangunan Talud Sarojo dan upah pekerja tidak sesuai lapangan (DD)
- BLD DD Tinggal Penjilidan.
- Penanganan Covid 19, Rab belum dicetak (DD).
- Anggaran DD Tahap I Tahun 2020 belum realisasi dikarenakan Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D) baru keluar 8 Juni 2020
- Segera dicek kembali ke rekening Desa, kalu sudah segera direalisasikan dengan memberitahukan ke Kecamatan, untuk di Monev kembali oleh Tim Kecamatan.
dengan adanya Monev tersebut semoga untuk kedepannya administrasi di Desa bisa segera terselesaikan, dan untuk mewujudkan transparansi pengelolaan penggunaan anggaran dana desa seluruh Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak .


