
Pertemuan Lintas Sektoral Kecamatan Karanganyar di Puskesmas Karanganyar 1 dihadiri oleh Kepala Puskesmas 1, Camat Karanganyar, Dan Ramil, Kapolsek, Ka KUA, Kepala Desa dan Modin se Kecamatan Karanganyar, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari
Selasa, 21 April 2020 dimulai pada pukul 09.00 Wib dengan tujuan Sosialisasi masalah Virus Covid 19, penanganan dan Tindakan untuk jenazah yang positif terkena wabah virus Corona dalam hal tersebut diputarkan film mengenahi penanganan cara-cara mengurus dan memandikan jenazah yang positif terkena Corona. Dalam aturan Agama terdapat empat tindakan yang dilakukan terhadap jenazah seorang muslim, yaitu memandikan jenazah, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Terkait hal ini, dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, proses memandikan dan mengafani jenazah diberi perhatian khusus. Dalam fatwa itu disebutkan, “pengurusan jenazah (tajhiz janazah) terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.” Dalam protokol pengurusan jenazah pasien COVID-19 yang ditetapkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, petugas kesehatan rumah sakit yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, mesti memenuhi syarat-syarat khusus.

Dalam sosialisasi tersebut bilamana korbah wabah corona yang meninggal di Rumah Sakit tentunya dari pihak Rumah Sakit yang akan menangani memandikan dan mengafani sesuai dengan protokol kesehatan dan juga bila korban tersebut meninggalnya dirumah sendiri Modin atau kyai dan didampingi dari pihak Puskesmas yang akan mengambil tindakan memandikan dan mengafani jenazah tersebut sesuai protokol kesehatan dan petugas diwajibkan memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang standar dan jenazah tersebut juga tidak boleh di pangku
dan menyalatkan jenazahnya juga harus memperhatikan protokol kesehatan dari Pemerintah.
RAPAT PARA KASI KANTOR KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Para Kasi dipimpin langsung oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP.MM ) pada hari Selasa, 21 April 2020 pukul 08.00 Wib dengan tujuan dan hasil sebagai berikut :
– Penjelasan-penjelasan tentang Anggararan Dana Desa yang digunakan untuk penanganan Covid 19
– Menyamakan persepsi tentang tata cara pergeseran dan pertanggung jawaban Dana desa tahap I
– Membentuk pembagian wilayah rapat atau musyawarah bersama tentang anggaran Dana Desa yang diguanakan untuk kegiatan Covid 19, untuk 4 desa dijadikan satu di balai desa yang sekiranya mampu menampung 16 orang dengan jarak tempat duduk lebih dari 1 meter.
– Membentuk Tim yang akan memberikan penjelasan tentang hal tersebut ke desa yang ketempatan sebagai musyawarah atau rapat dimaksud.
– Satu hari 2 kegiatan pagi dan siang untuk musyawarah tersebut yang diundang : Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, satu perangkat desa yang menyusun APBDes. Jadi di Kecamatan Karanganyar 17 desa akan selesai dalam waktu 2 hari, dan ditetapkan hari Rabu dan Kamis, 22 dan 23 April 2020.
– Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar
APEL PAGI BERSAMA DINAS INSTANSI
Apel bersama dengan peserta Karyawan Kantor Kecamatan Karanganyar, Sekretaris Desa, PKH, UPK, DD/PLD, Pertanian, Operator Dikduk Capil, Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 wib sebagai pemimpin Apel Sekretaris Kecamatan Karanganyar ( Mulyanto, S. Sos. MM ).
Apel pagi hari ini tidak ada pengarahan dari pimpinan apel namun setelah apel dilakukan cuci tangan secara berurutan dan tes suhu badan kepada semua karyawan dengan tujuan : mencuci tangan sebelum masuk ruangan itu hal yang wajib bagi karyawan disamping untuk membudayakan hidup germas atau membudayakan hidup sehat juga akan memutus rantai kehidupan virus covid 19, bagi semua karyawan juga akan di tes suhu badannya untuk mengetahui seberapa derajat suhu badan panas mereka, namun alhamdulilah semua karayawan sehat walafiat bisa mengerjakan semua aktifitas pada hari hari ini.
RAPAT SENENAN MINGGU KE DUA BULAN APRIL 2020
Rapat Senenan bulan April minggu ke 3 tahun 2020 ( Senin, 20 April 2020 ) Kecamatan Karanganyar-Demak, dimulai pada pukul 08.00 Wib tempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Karanganyar di Pimpin oleh Sekretaris Kecamatan Karanganyar ( Mulyanto. S. Sos. MM ) diikuti oleh semua Pejabat Struktural Kantor Kecamatan Kartanganyar dan semua Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.
Hal-hal yang disampaikan sebagai berikut :
– Menindaklanjuti dan berkoordinasi tentang pelaporan-pelaporan yang berkaitan dengan Wabah virus Covid 19 misalnya pelaporan tentang penyemprotan Disinfektan, pelaporan warga yang bartu datang dari rantau atau kota besar, Kepala Desa masalah Covid 19 bahwa desa yang belum menyediakan tempat Isolasi diri diharap segera menyediakan tempat tersebut walaupun tidak di gunakan.
– Segera disetiap saat untuk membunyikan pengumuman atau Woro-woro masalah Corona di tempat fasilitas umum yaitu di Masjid dan Mushola.
– Dana yang dikeluarkan oleh Desa untuk mengantisipasi dan pencegahan Virus Corona segera di anggarkan melalui Dana Desa namun jangan harus ada tanda terima dan SPJ nya sesuai Kebutuhannya.
RAPAT EVALUASI KINERJA MINGGUAN BULAN APRIL KEC KARANGANYAR TAHUN 2020
aacvsvfvsf
Lomba Desa Kedungwaru Kidul Tahun 2020

Pada hari Kamis tanggal 16 April 2020 Desa Kedungwaru Kidul Kecamatan Karanganyar mengikuti lomba desa tingkat Kabupaten Demak Tahun 2020. Penilaian Lomba desa tersebut dihadiri dari Tim evaluasi Lomba Desa Kabupaten Demak, dan tim pendamping dari kecamatan Karanganyar untuk menilai dan evaluasi perkembangan desa.
Tujuan Tim Penilaian Lomba Desa dalam rangka untuk Verifikasi Data perkembangan desa dan kunjungan Lapangan dalam bidang Pemerintahan, Kewilayahan serta Pemberdayaan Masyarakat.
Dengan adanya Lomba Desa tersebut bertujuan untuk memotivasi pemerintahan dan masyarakat untuk sama-sama membangun desa agar lebih baik, dengan harapan untuk mencapai yang maksimal dan hasil yang terbaik, dan semoga desa Kedungwaru Kidul terpilih menjadi juara tingkat Kabupaten untuk Tahun 2020.
Pembagian Masker dan APD Tim Gugus Tugas Kab.Demak

pada hari kamis tgl 16 april 2020 pukul 09.30 sd 12.00 wib telah dilaksnakan pembagian masker dan APD oleh tim Gugus Tugas Kabupaten Demak yg tediri dari :
1. Satpol PP
2. Dinas LH
3. Kesbangpolinmas.
Pembagian masker langsung ke warga masyarakat sebanyak 1000 .masker di desa Karanganyar, Ngemplikwetan,Undaan Lor,Undaan Kidul dan Tuwang
Masing-masing desa 200 Masker.
Selanjutnya utk Puskslesmas 1 dan 2 mendapat bantuan APD masing” 4 buah.
Berjemur Sambil Olahraga dengan GERMAS Anti Covig 19

Guna mencegah penyebaran virus Corona lebih luas, pemerintah meminta masyarakat menjalani physical distancing atau jaga jarak aman. selain itu, para pekerja diminta melakukan work from home alias bekerja dari rumah.
hanya kedua himbauan itu cenderung membuat orang kurang bergerak. studi menunjukkan bahwa kurang bergerak dapat menurunkan daya tahan tubuh. akibatnya resiko terinveksi virus corona justru lebih tinggi.
oelh karena itu, Kecamatan Karanganyar yang dipimpin bapak Sugianto,S.IP.MM (Camat Karanganyar) pada hari Rabu, tanggal 15 April 2020 jam 09.00 wib untuk kesekian kalinya mengadakan Germas di halaman kantor bersama seluruh staf. Dengan melaksanakan senam / olah raga selama 15 menit,dapat meningkatkan imunitas tubuh.
Berdasarkan data penelitian di cina, berolahraga tiga hari per pekan dapat mempersiapkan dengan baik sistem kekebalan tubuh untuk melawan infeksi virus. Artinya dianjurkan untuk berolahraga ringan secara teratur
untuk warga masyarakat bisa melaksanakan seperti yang kita lakukan yaitu berjemur sambil olahraga di halaman rumah atau tempat kerja masing-masing.
Dan untuk yang di dalam rumah, bisa melakukan olahraga ringan yaitu latihan aerobik, olah raga ini dapat dilakukan didalam ruangan , misalnya jalan cepat keliling rumah atau naik turun tangga selama 10-15 menit. Dua sampai Tiga kali perhari.
kedua latihan kekuatan otot, misalnya melakukan Squadjump (jongkok berdiri), lunges dan push-up. ketiga Stretching untuk menghindari duduk sepanjang hari, yaitu lakukan peregangan statis dengan menahannya selama 10-15 menit.
Namun yang mesti diperhatikan, hindari latihan yang berlebihan,” Latihan fisik berintesitas sedang meningkatkan imunitas tubuh, tapi latihan dengan intesitas tinggi justru menurunkan intensitas tubuh, akibatnya resiko terinfeksi meningkat”, Tetap Jaga Diri dan Keluarga ANda dari Virus Corona 19, SEMANGATTTT “,Ucapnya Bapak Sugianto,S.IP.MM.
PENDISTRIBUSIAN KKS SATURASI 2019 KARANGANYAR

Dalam melaksanakan Program Keluarga Harapan Kecamatan karanganyar telah mendistribusikan kepada penerima yaitu KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) PKH yang belum mempunyai Kartu KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera )
Untuk Pencairan Bantuan PKH dan pengambilan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) sebanyak 58 Orang yang bagi 14 desa di Kecamatan Karnaganyar sebagaimana tersebut desa-desa dibawah ini :
1 Desa Kotakan 5 Orang
2. Desa Ngaluran 7 Orang
3. Desa Bandungrejo 2 Orang
4. Desa Tugu lor 6 Orang
5. Desa Wonoketingal 9 Orang
6. Desa Kledungwaru kidul 3 Orang
7. Desa Kedungwaru lor 5 Orang
8. Desa Cangkring rembgang 2 Orang
9. Desa Karanganyar 2 Orang
10 Desa Cangkring 6 Orang
11 Desa Tuwang 4 Orang
12. Desa Ketanjung 3 Orang
13. Dea Ngemplik wetan 1 Orang
14. Desa Wonorejo 3 Orang
Pendistribusian tersebut dilaksanakan oleh Bang BNI Cabang Kudus.
RAPAT SENENAN BULAN APRIL 2020

Rapat Senenan bulan April minggu ke 2 tahun 2020 Kecamatan Karanganyar-Demak, dimulai pada pukul 08.00 Wib tempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Karanganyar di Pimpin oleh Camat Karanganyar ( Sugianto, S.IP. MM ) diikuti oleh semua Pejabat Struktural Kantor Kecamatan Kartanganyar dan semua Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar.
Hal-hal yang disampaikan sebagai berikut :
– Menindaklanjuti Koordinasi Kepala Desa masalah Covid 19 bahwa desa yang belum menyediakan tempat Isolasi diri diharap segera menyediakan tempat tersebut walaupun tidak di gunakan.
– Segera disetiap saat untuk membunyikan pengumuman atau Woro-woro masalah Corona di tempat fasilitas umum yaitu di Masjid dan Mushola.
– Dana yang dikeluarkan oleh Desa untuk mengantisipasi dan pencegahan Virus Corona segera di anggarkan melalui Dana Desa namun jangan harus ada tanda terima dan SPJ nya sesuai Kebutuhannya.

