RAPAT KOORDINASI SEKDES SE KECAMATAN

Rapat Koordinasi Sekretarsi desa dilaksanakan setiap hari Senin, pada jam 08.00 Wib yang diikuti seluruh Sekretais Desa se Kecamatan Karanganyar, Pimpinan Rapat Camat Karanganyar

Dalam Rakor pada hari ini Senin, 29 Juni 2020  telah disampaikan beberapa materi terutama bidang Pemerintahan dan Kesehatan antara lain :

  • Bagi desa yang belum membentuk Bumdes harap segera membentuk Bumdes.
  • Gusus Tugas Covid 19 tingkat desa mohon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di desa yang berkaitan dengan New Normal, Jogo Tonggo.
  • Bagi Perangkat Desa yang belum bayar Pajak PBB pada bulan ini diharapkan lunas semua.
  • Usia Perangkat desa yang akan habis masa jabatannya segera untuk melaporkan.

Kemudian dilanjutkan untuk permintaan data yang belum mengirim agar segera dipenuhi, permintaan tersebut walau lewat WA atau telepon harus segera di tindaklanjuti.

APEL PAGI BERSAMA AKHIR JUNI

Apel pagi bersama setiap hari Senen dilaksanakan pada pukul 07.30 Wib diikuti seluruh  Pegawai Kantor Kecamatan Karanganyar,Bapermas KB, UPK, PKH, PD/PLD, Dinduk Capil, Pertanian, dan semua Sekretaris Desa se Kecamatan Karanganyar. Apel pagi tersebut dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baris merentangkan tangan dengan jarak 1,5 m dan tetap memakai masker atau wajib memakai masker dan itupun setelah apel pagi semua pegawai atau yang mengikuti apel wajib di tes suhu badanya.

Pimpinan apel pagi Camat Karanganyar menyampaikan dalam sambutan apel bahwa kita semua wajib bersyukur bahwasannya pada hari ini kita diberi kesehatan, diberi nikmat dan pada hari ini kita semua bisa menjalankan Apel pagi.

 

Apel pagi merupakan tindak lanjut untuk penegakan kedisiplinan para Pegawai, baik itu Pegawai Negeri, Swasta, Perangkat dan Honorer, pelaksanaan Apel di halaman Kantor, Apel pagi merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan. Dengan apel pagi banyak manfaat yang bisa kita peroleh bersama, bukan sekedar pembiasaan disiplin Pegawai, tapi sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting, serta arahan dari pimpinan. disamping itu dengan apel pagi rasa kekeluargaan dan kebersamaan dapat tercipta. Jadi dengan adanya apel. setidaknya ada pertemuan bersama antar Pegawai sebelum memulai aktivitas.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA MODIN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Dalam menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa dalam bidang keagamaan tentu saja modin juga melakukan kegiatan dakwah Islamiyah. Untuk itu, diperlukan berbagai langkah untuk kembali menguatkan peran modin di masyarakat. Tugas pokok dan fungsi modin yang terkenal adalah dalam bidang  keagamaan.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Karanganyar (mewakili Kasi Kesra ) menyampaikan beberapa hal dalam pembinaannya bahwa kegiatan ini adalah untuk menyiapkan modin yang andal dan profesional dalam melakukan tugasnya di desa dan Modin tugasnya  bukan hanya merawat Jenazah saja namun banyak tugas-tugas administrasi di desa, misalnya dalam menyampaikan tentang Penyebaran atau Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam rangka Percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Demak, pelaporan-pelaporan lahir mati di desa dan juga pelaporan tentang kependudukan di desa.

Dalam pembinaan tersebut tida lupa juga menyampaikan tentang perkembangan PBB di desa masing-masing, modin sebagai perangkat desa harus memberikan conto kepada masyarkat bahwa untuk pembayaran PBB sifatnya wajib dan harus dibayar, maka kasi pemerintahan Kecamatan Karanganyar menekankan kepada modin yang hadir pada bulan Juli harus lunas PBB nya. ( kec, Karanganyar)

 

KEGIATAN OPERASIONAL PENYULUHAN KB KECAMATAN KARANGANYAR

Kegiatan Penyuluhan Keluarga Berencana di Kecamatan Karanganyar yang diselenggarakan oleh Bapermas Kecamatan pada hari ini Jum’at, 26 Juni 2020 di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Karanganyar. Kegiatan tersebut dihadiri  oleh Bidan Desa se Kecamatan Karangnyar, dan Bidan Koordinator se Kecamatan dan BPM.

Kegiatan Operasional Penyuluhan KB tersebut dihadiri oleh Kasi P2PP  Permas Kabupaten ( Drs. Adi Susanto, MH ) menyampaikan dalam pembukaan bahwa Program Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu program pemerintah yang diselenggarakan untuk membatasi kelahiran guna mengurangi pertumbuhan penduduk dan menurunkan laju penduduk. Program KB diatur berdasarkan UU No 10 Tahun 1992 dan disempurnakan lagi dengan terbitnyaUU No 52 Tahun 2009. Program KB merupakan upaya mengatur kelahiran anak, jarak, dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Tujuan dari program KB pada dasarnya yaitu pengaturan kelahiran guna membangun keluarga sejahtera

Dalam pertemuan tersebut sekaligus juga membahas persiapan HARGANAS ( Hari Keluarga Nasional ) besok tanggal 29 Juni 2020 mendatang (by kec. Karanganyar )

 

MONITORING PEMBAGIAN BLT DANA DESA DI DESA TUWANG

Pemerintah Desa Tuwang pada hari ini telah  menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 2. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala, pembagian tersebut  serentak pada hari ini di Balai Desa dengan menghadirkan secara undangan sebanyak 135   KK, penyaluran dimulai pada jam 09.00 Wib dengan tetap menaati protokol kesehatan, yang hadir semua tetap memakai masker dan sebelum masuk ruangan diwajibkan mencuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir dan juga tempat duduk berjarak 1.5 m. Penyaluran BLT DD tersebut diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19. (by kec Karanganyar )

 

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Se Kecamatan Karanganyar, Kasi Pemerintahan Kecamatan mengadakan  pembinaan  kepada Kaur Keuangan desa. di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan karanganyar,

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, memberikan sosialisasi tentang Covid 19 yang berkaitan dengan Perbub Demak nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksnaan  Pembatasan Kegiatan masyarakat dalam rangka Percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Demak.

Dan penjelasan penjelasan tentang Tupoksi sebagai Kaur Pemerintahan di Desa

 

Tupoksi Kaur Keuangan Desa Terbaru

  • Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)
  • Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes.

RAPAT KERJA PPK KARANGANYAR

Rapat Kerja PPK Kecamatan Karanganyar di laksanakan pada hari Kamis, 25 Juni 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar. Rapat dipimpin Ketua PPK dan Kepala Sekretariat PPK Kecamatan dengan peserta :

–    34 Orang PPS

–    5 Orang PPK

–    3 Orang Sekretariat

Rapat tersebut bertujuan untuk Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP )  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2020

 

SOSIALIASI DAN PENYULUHAN DESA SADAR HUKUM

Pada hari ini Kamis, 25 Juli 2020 di desa Tuwang Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Penyuluahan desa Sadar Hukum, Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, yang dihadiri oleh

–    Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak dan Kasubag

–    Kepala Desa Tuwang dan perangkat Desanya

–    Tamu Undangan sebanyak 20 orang

Penyuluhan tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dibuka oleh Kepala Desa Tuwang ( Suprayikno,SH. MH)  kemudian dilanjutkan penyampaian materi-materi antara lain :

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga disampaikan oleh Kepala Bagain Hukum Setda Kabupaten Demak ( Ibu Kendarsih Iriani, SH. MH )
  • Hukum Pertanahan dan Bantuan Hukum serta Mediasi oleh Kasubag Bantuan Hukum, dan Hukum Pertanahan ( Okky Andrianto, SH )
  • Pengasuhan Anak oleh PKK Kabupaten Demak ( Ibu Duriyah)
  • Hukum Perkawinan oleh Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak ( Sugeng, SH )

Dari peserta penyuluhan Desa Sadar Hukum hanya 20 orang terdiri :

  • 4 Orang dari Perangkat Desa Tuwang
  • 1 Orang dari Kecamatan

–    10 Orang dari Tokoh masyarakat, pemuda dan lembaga

–    5 Orang dari PKK  desa

 

 

 

 

 

 

MONEV BLT TAHAP II DESA KOTAKAN

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 1 desa Kotakan dilaksanakan baru hari ini Kamis, 25 Juni 2020 di balai desa Kotakan. Acara tesebut berjalan dengan lancar dan dan tertib, sesuai protokol kesehatan yang sudah di terapkan.  hadir dalam pembagian BLT DD tersebut Kepala Desa dan seluruh perangkat desa, PD/PLD, TA Dinpermades, Kasi Permas Kecamatan, Babinsa dan penerima BLT tersebut. Pembagian BLT untuk desa Tugu Lor sebanyak 35 orang / KK, pemberian bantuan tersebut karena dampak Covid 19.

Pembagian BLT DD  tersebut diberikan kepada 116 KK selama 3 bulan, dan bantuan ini merupakan kedua kalinya dengan sebesar Rp 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) setiap bulannya. (by Kec.Karanganyar)

MONEV BLT TAHAP II DESA WONOREJO

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 1 desa Wonorejo dilaksanakan baru hari ini Kamis, 25 Juni 2020 di balai desa Wonorejo. Acara tesebut berjalan dengan lancar dan dan tertib, sesuai protokol kesehatan yang sudah di terapkan.  hadir dalam pembagian BLT DD tersebut Kepala Desa dan seluruh perangkat desa, PD/PLD,Camat Karanganyar, TA Dinpermades, Kasi Permas Kecamatan, Babinsa dan penerima BLT tersebut. Pembagian BLT untuk desa  Wonorejo sebanyak 109 orang / KK, pemberian bantuan tersebut karena dampak Covid 19.

Pembagian BLT DD   pada hari ini kamis, 25 Juni 2020 diberikan kepada  109  KK selama 3 bulan sebesar Rp 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) (by Kec.Karanganyar)