Pada hari ini Kamis, 25 Juli 2020 di desa Tuwang Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan Penyuluahan desa Sadar Hukum, Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, yang dihadiri oleh
– Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak dan Kasubag
– Kepala Desa Tuwang dan perangkat Desanya
– Tamu Undangan sebanyak 20 orang
Penyuluhan tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dibuka oleh Kepala Desa Tuwang ( Suprayikno,SH. MH) kemudian dilanjutkan penyampaian materi-materi antara lain :
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga disampaikan oleh Kepala Bagain Hukum Setda Kabupaten Demak ( Ibu Kendarsih Iriani, SH. MH )
- Hukum Pertanahan dan Bantuan Hukum serta Mediasi oleh Kasubag Bantuan Hukum, dan Hukum Pertanahan ( Okky Andrianto, SH )
- Pengasuhan Anak oleh PKK Kabupaten Demak ( Ibu Duriyah)
- Hukum Perkawinan oleh Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak ( Sugeng, SH )
Dari peserta penyuluhan Desa Sadar Hukum hanya 20 orang terdiri :
- 4 Orang dari Perangkat Desa Tuwang
- 1 Orang dari Kecamatan
– 10 Orang dari Tokoh masyarakat, pemuda dan lembaga
– 5 Orang dari PKK desa

