MONITORING PELAPORAN ADMINISTRASI DESA WASKITA DESA NGEMPLIK WETAN

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di desa Ngemplik Wetan.  Pelaksanaan  tersebut pada hari Rabu 06 Juli 2020 pukul 10.00 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Kedungwaru Lor tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan kurang baik  dengan  pencapaian target penata usahaan kurang lebih 6,33 %. dari hasil evaluasi Kecamatan Karanganyar bahwa penata usahaan tersebut tidak bisa mencapai target dikarenakan  terlalu banyak nya pekerjaan yang menghambat terkait Covid 19   . Untuk kedepannya Desa Ngemplik Wetan akan segera memenuhi target sampai akhir bulan juli 2020.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

PENYALURAN BANSOS SEMBAKO SE- KECAMATAN KARANGANYAR

Pembagian Sembako dari Disperindakop Kabupaten Demak yang di salurkan Kecamatan Karanganyar sebanyak 187 buah. pada hari Rabu, 08 Juli 2020 telah disalurkan ke 17 Desa sek Kecamatan Karanganyar. Masing-masing desa mendapat 11 buah Sembako tiap desa .pembagian sembako tersebut nantinya akan  diberikan kewarga yang terdampak akibat Covid 19.

Sembako dari Disperindakop Kabupaten Demak yang berisikan  beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter dan gula pasir 2 kg akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya ( PKL) yang sudah terdaftar di desa tersebut dan semoga bermanfaat,  (by Kec.Karanganyar)

 

Penyaluran BST Kabupaten Demak Tahap 3 Desa Bandungrejo dan Desa Cangkring

Monitoring Penyaluran BST Tahap 3 (tiga) desa Bandungrejo dan Desa Cangkring pada hari Rabu,  08 Juli 2020 di Kantor Pos Karanganyar  yang dimulai pada pukul 08.00 Wib dengan jumlah penerima 221 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)  dari Desa Cangkring dan  7 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)  dari Desa Bandungrejo. Monitoring tersebut dihadiri dari Pihak Kecamatan Karanganyar yaitu Bpk, Suharto,SE (Kasi Kesra Kec Karanganyar) beserta BHABINKAMTIBMAS dan Koramil

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar   Rp. 600.000,- tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. ini merupakan yang ke  3 (tiga) Kalinya  dilaksanakan di Kantor Pos dengan Keadaan Tertib dan aman dengan menggunakan protokol Kesehatan.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dalam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa. . (By Kec. Karanganyar )

 

MONITORING PELAKSANAAN BLD DD TAHAP II TAHUN 2020 DESA TUGU LOR

Pemerintah Desa Tugu lor pada hari Selasa, 07 Juli 2020 juga menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 2. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala,

Pembagian tersebut  dilaksanakan 2 (dua) Desa yaitu Desa Tugu Lor dan Cangkring. Untuk Desa Tugu Lor Pada hari ini di laksanakan di Balai Desa dengan menghadirkan secara undangan sebanyak 35 KK, penyaluran dimulai pada jam 10.00 Wib dengan tetap menaati protokol kesehatan, yang hadir semua tetap memakai masker dan sebelum masuk ruangan diwajibkan mencuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir dan juga tempat duduk berjarak 1.5 m. Penyaluran BLT DD tersebut diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.  Dengan adanya bantuan tersebut, setidaknya dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari di tengah wabah Corona. (by kec Karanganyar )

MONITORING PELAKSANAAN BLD DD TAHAP II TAHUN 2020 DESA CANGKRING

Pemerintah Desa Cangkring pada hari Selasa, 07 Juli 2020  telah  menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 2. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala, pembagian tersebut  serentak pada hari ini di Balai Desa dengan menghadirkan secara undangan sebanyak ……..   KK, penyaluran dimulai pada jam 09.00 Wib dengan tetap menaati protokol kesehatan, yang hadir semua tetap memakai masker dan sebelum masuk ruangan diwajibkan mencuci tangan pake sabun dengan air yang mengalir dan juga tempat duduk berjarak 1.5 m. Penyaluran BLT DD tersebut diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.  Dengan adanya bantuan tersebut, setidaknya dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari di tengah wabah Corona. (by kec Karanganyar )

MONITORING DAN EVALUASI DESA WASKITA TAHUN 2020 DESA UNDAAN LOR

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di desa UNdaan Lor, pelaksanaan  tersebut pada hari Selasa, 07 JUli  2020 pukul 10.30 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Undaan Lor tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan sudah baik dikarenakan sampe saat ini penatusahaan nya sudah mencapai 72,15 %. dan dengan Evaluasi tersebut semoga untuk kedepannya diharapkan sudah mencapai 90 % sampe akhir bulan ini.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

VERIFIKASI PELAPORAN ADMINISTRASI MELALUI APLIKASI DESA WASKITA

Desa Waskita merupakan Sistem Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pada hari ini telah di laksanakan Verifikasi di desa Kedungwaru Lor, pelaksanaan  tersebut pada hari Senin, 06 Juli 2020 pukul 10.30 Wib oleh Kasi Pemerintahan (Sutardi, SE) dan operator desa waskita ( Suwandi, S.Pd). hadir dalam pelaksanaan verifikasi tersebut semua perangkat desa dan juga operatornya.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud untuk mengetahui sejauh mana pelaporan administrasi keuangan desa.

Hasil daripada verifikasi di desa Kedungwaru Lor tersebut dengan hasil sebagai berikut bahwa tahapan perencanaan sampai item penanta usahaan kurang baik  dengan  pencapaian target penata usahaan kurang lebih 10,13 %. dari hasil evaluasi Kecamatan Karanganyar bahwa penata usahaan tersebut tidak bisa mencapai target dikarenakan  terlalu banyak nya pekerjaan yang menghambat untuk pembuatan SPJ  ataupun penguploadan data di Aplikasi Desa Waskita . untuk kedepannya Desa Kedungwaru Lor akan segera memenuhi target sampai akhir bulan juli 2020.

Pembinaan Sistem dan Pengawasan Desa Terpadu tersebut untuk menata Administrasi keuangan desa agar tertib dalam mengelola keuangan desa. Dan juga untuk memudahkan Desa memberikan pelaporan yang nantinya berdampak pada kepercayaan warga terhadap Kepala Desanya sehingga kemungkinan kecil sekali untuk bertindak korupsi.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA ( KADUS ) SE- KECAMATAN KARANGANYAR

Dalam rangka memajukan Pemerintahan desa kususnya aparat  pemrintahan desa Kecamatan Karanganyar dalam hal ini Kasi Pemerintahan diwakili Kasubbag Umpeg telah melaksanakan pembinaan kepada aparat Desa Kususnya Kepala Dusun se- Kecamatan Karanganyar pada hari ini Senin,06  Juni 2020  di aula kecamatan Karanganyar

Kasubbag UMum dan Kepegawaian Kecamatan Karanganyar memberikan Pembinaan Kepada aparat tersebut untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan tugas se hari-hari, inti dari pembinaan tersebut antara lain :

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja (SOT) Pemerintah Desa .Tugas Kepala Dusun meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

A. Tugas Pokok Kepala Dusun:

“Adapun tugas Kepala Dusun yakni membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya”

B. Fungsi Kepala Dusun Di Desa

Berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 disebutkan bahwa fungsi dari kaur Pemerintahan Desa adalah sebagai berikut :

  1. Membina ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan menata dan mengelola wilayah.
  2. Membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Selain itu juga pembahasan terkait surat menyurat di Desa masing-masing, dikarenakan banyak yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Demak maka untuk kedepannya diharapkan semua surat menyurat kususnya undangan atauput surat keluar disesuaikan dengan Perbub tersebut.  Untuk dokumen perbup tersebut  bisa difoto copy atau di download di Aplikasi JDIH Kabupaten Demak

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN KARANGANYAR

Rapat Koordinasi antara Kecamatan dengan Sekretarsi Desa se Kecamatan Karanganyar di laksanakan pada hari Senin,     6 Juli 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar, dimulai pda pukul 08.00 Wib sebagai Pimpinan Rapat camat Karanganyar diikuti pula para Kasi Kecamatan, dari para kasi tersebut menyampaikan materi sesuai tugas pokok yang di embannya.

Bahwa selama pemberlakuan pembatasan kegiaqtan masyarakat dilakukan penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan orang. Kegiatan-kegiatan tersebut tetap memakai masker, cuci tgangan tangan pake sabun dengan air yang mengalir sebelum dan sesudah kegiatan, tetap jaga jarak minimal 1 meter.

Untuk kegiatan apitan atau sedekah bumi di desa-desa di bolehkan namun dengan cara selamatan, itupun juga mematuhi protokol kesehatan, harus memakai masker, cuci tangan dan harus dibatasi pesertanya.

Dalam melaksanakan Kegiatan sedekah bumi/Apitan atau dengan sebutan lainnya tidak diperbolehkan mengadakan pementasan hiburan seperti : Wayang kulit, wayang orang, ketoprak, orkes melayu dll karena dapat mendatangkan kerumunan banyak orang.