PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Pada hari ini Kamis, 9 Juli 2020 Kasi Pemberdayaan Masyarakat ( Nuryati, S.Sos. MM ) telah melaksanakan pembinaan perangkat desa Kaur Keuangan se Kecamatan Karanganyar bertempat di Aula Kecamatan, dalam pembinaan tersebut Kasi Pemberdayaan memberikan materi yang berkaitan dengan keuangan desa yaitu :

  1. Memberikan penyuluhan tentang keuangan desa, Menata usahakan Keuangan desa, yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desadan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  2. Memberikan penjelasan tentang SPJ desa disamping itu juga memberikan penjelasan tentang tugas sebai Kaur Keuangan desa dengan tugas tugas membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut:

Fungsi Kaur Keuangan Desa

Kaur Keuangan juga mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan yang terdiri atas:

  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, Verifikasi administrasi keuangan, dan
  3. Admnistrasi penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *