PERTEMUAN LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS KARANGANYAR 1 TAHUN 2020

Pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 telah dilaksanakan Rakor atau pertemuan lintas sektoral Puskesmas Karanganyar 1, dimulai pada pukul 09. 00 Wib bertempat di Ruang rapat puskesmas Karanganyar 1 yang dihadiri oleh Ka. Puskesmas dan dokter pendamping, Camat Karanganyar, Dan Ramil, Kapolsek, Kepala Desa se wilayah kerja Puskesmas Karanganyar 1 serta bidan desanya.

Dalam pertemuan tersebut membahas tentang upaya penurunan Stunting di wilayah kerja puskesmas Karanganyar 1 tahu 2020, diupayakan dan bekerja keras untuk wilayah kerja Puskesmas Karanganyar 1 diharapkan jumlah Stunting turun.

 

Infeksi menyebabkan Stunting adalah :

  • Infeksi Akut dan kronis : diare, cacingan, HIV, malaria dll
  • Gangguan Defisiensi Mikronutrien yaitu :
    • Berkurangnya asupan makanan
    • Terganggunya penyerapan nutrisi
    • Hilangnya mikronutrien secara langsung
    • Meningkatnya kebutuhan metabolisme atau kehilangan mikronutrien karena proses katabolik
    • Gangguan transportasi nutrisi ke jaringan
  • Dampak Stunting
    • Dampak Kesehatan yaitu gagal tumbuh ( berat lahir rendah, kecil, pendek, kurus ), hambatan perkembangan, gangguan metabolik pada saat dewasa
    • Dampak Ekonomi yaitu penurunan produktifitas dan kapasitas kerja yang berpotensi kerugian ekonomi setiap tahunnya

Upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka Stunting di Puskesmas Karanganyar 1 adalah mengacu pada kebijakan ataun kemenkes yaitu melalui Gerakan Nasional Sadar Gizzi dalam rangka Percepatan Perbaikan Gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan atau Gerakan 1000 HPK

 

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi desa, dan mencetak kedisiplinan perangkat desa kusunya perangkat desa kaur keuangan

Tim Pembinaan Kecamatan Karanganyar ( Kasi Pemerinthan dan Kasi Kesra )  mengadakan pembinaan administrasi di Kecamatan Karanganyar atau di Aula Kecamatan pada pukul 10.00 Wib sampai pukul 11.30 Wib.

Adapun maksud dari pembinaan Perangkat desa Kaur Keuangan adalah untuk memahami akan pentingnya penguasaan administrasi Keuangan yaitu sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka tertib keuangan atau tanggung jawab dibidang keuangan atau surat pertanggung jawaban masalah keuangan desa. memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal  27 Agustus 2020,

Tujuan pembinaan administrasi Keuangan  desa adalah:

  1. Untuk meningkatkan tertib administrasi Keuangan desa;
  • Mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi keuangan
Dari hasil akhir pembinaan oleh Tim Pembinaan Kecamatan Karanganyar secara umum sudah ada perubahan, dan menekankan agar kinerja yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

 

 

PENINGKATAN DAN KEMAJUAN BUMDES BERSAMA

Pada hari  Rabu, 27 Agustus 2020 di Kecamatan Karanganyar melaksanakan rapat bersama Kepala Desa se Kecamatan perihal pembahasan perjalanan untuk peningkatan dan memajukan badan usaha milik desa bersama ( bumdes) bersama. Rapat dipimpin oleh Camat Karanganyar Bapak Sugianto, S.IP.MM dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Ibu Nuryati, S.Sos.MM.

hasil rapat tersebut adalah :

  1. Penetapan Pengurus Yang baru Tahun 2020
  2. Tempat Klinik yang lama sekarang dijadikan Usaha MMT
  3. Toko Smart tetap berada di Desa Karanganyar sebagai cabang dari BUMDes

KECAMATAN KARANGANYAR MELAKSANANAN KEGIATAN DONOR DARAH

Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak telah mengadakan bakti sosial kepada masyarakt berupa Donor Darah.

Kegiatan tersebut secara terjadwal di Kecamatan-Kecamatan, pada hari Selasa, 26 Agustus 2020 sebagai jadwal di Kecamatan Karanganyar. Hadir untuk mengikuti donor tersebut sebanyak 63 orang di test/periksa atau ditensi darah dari Polsek, Koramil, Kepala Desa dan Sekretaris Deas se Kecamatan Karanganyar, Puskesmas Karanganyar 1 dan 2 , BKK, KUA, Dikbud, SMAN1 Karangnyar, PKH,PD/PLD, UPK , dari 63 orang yang hadir tersebut yang siap untuk donor darah atau yang bisa mendonor hanya 30 orang, jadi pada hari ini untuk kegiatan Donor darah di Kecamatan Karanganyar sebanyak 30 orang atau 30 kantong.

KECAMATAN KARANGANYAR MELAKSANANAN KEGIATAN PAM SWAKARSA SATLINMAS

Pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan kegiatan Pam Swakarsa bagi Satlinmas se Kecamatan Karanganyar, kegiatan tersebut adalah berdasarkan  program kerja Kecamatan Karanganyar tentang kegiatan PAM Swakarsa tahun 2020, dengan maksud dan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan ketentraman di wilayah Kecamatan Karanganyar, kususnya menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah pada bulan Desember mendatang.

Waktu dan tempat kegiatan penyuluhan dan latihan Pam swakarsa oleh satlinmas se Kecamatan Karanganyar dengan tema” Peningkatan Kapasitas aparat Satlinmas pada Pemilukada tahun 2020 di laksanakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Karanganyar.

Sebagai narasumber kegiatan tersebut Camat Karanganyar, Kapolsek dan Dan Ramil Karanganyar, hadir sebagai peserta Danton, Wadanton dan 1 anggota satlinmas ( 3 orang ) perdesa jadi  jumlah sebanyak 51 orang, mengingat pada saat ini masih pandemic covid-19 pelaksanaan tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan dengan semua yang hadir diharuskan atau diwajibkan memakai masker dan jaga jarak.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KAUR KEUANGAN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Se Kecamatan Karanganyar, Kasi Pemerintahan Kecamatan ( Sutardi, SE ) pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 telah melaksanakan  pembinaan  kepada Perangkat desa Kaur Keuangan. Tempat  di Aula Kantor Kecamatan karanganyar, dimulai  pukul 10.00 Wib.

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, memberikan sosialisasi tentang Covid 19 dan perbub no 68 tahun 2020 tentang kewajiban memakai masker serta melaksanakan Protokol kesehatan.

Dan penjelasan  tentang Tupoksi sebagai Kaur Keuangan di Desa

Kedudukan Kaur Keuangan dalam pengelolaan keuangan desa adalah sebagai Pelaksana Fungsi Kebendaharaan dalam struktur PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa).

Tugas 

Kepala urusan keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.

Selain tugas tersebut, Kaur Keuangan Desa juga bertugas :

Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)

Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes

 Fungsi

Untuk melaksanakan tugasnya, Kaur Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :

  1. Pengurusan administrasi keuangan
  2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran,
  3. Verifikasi administrasi keuangan, dan
  4. Admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

Pembinaan tersebut berjalan dengan lancar dan aman dan yang hadir dalam pembinaan tersebut 14 orang dari 17 desa  di kecamatan karanganyar

SOSIALISASI DISABILITAS

Pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi Penyandang Disabilitas Desa se Kecamatan Karanganyar dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut operator Sigenji dan satgas desa dengan jumlah 34 orang, narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Demak, Kasi Kesra Kecamatan dan TKSK.

Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memverifikasi data penyandang disabilitas yang ada di desa masing-masing.

Difinisi penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.

Disabilitas berasal dari serapan kata berbahasa Inggris “disability atau disabilities” yang menggambarkan adanya ketidakmampuan atau kekurangan yang terdapat pada fisik maupun mental, sehingga menyebabkan terjadinya keterbatasan pada pengidapnya untuk melakukan suatu aktivitas.

 

GUGUS COVID-19 KABUPATEN DAN KECAMATAN KARANGANYAR MENGADAKAN EDUKASI

Sesuai jadwal Edukasi Covid-19 yang sudah ditentukan bahwa pada hari Selasa, 24 Agustus 2020 Tim Gugus Covid-19  Kabupaten Demak (dari Bappeda Litbang Kabupaten Demak ) didampingi Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Karangangar telah melaksanakan kegiatan Edukasi Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di desa Undaan Kidul, hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Litbang (Iskak, S.Sos) beserta 4 staf, Camat Karanganyar,didampingi Sekcam dan Kasi Trantib,Babinsa Koramil 08 Karanganyar, Wakapolsek, Kepala desa dan seluruh perangkat desa, bidan desa dan Linmas.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib sampai pada pukul 11.30 Wib dengan acara memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan mensosialisasikan Perbup no 68 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah, dan selanjutnya memberikan masker secara gratis kepada masyarakat desa Undaan Kidul dengan sasaran ke kampung-kampung dengan jalan kaki dan menghampiri  rumah-rumah warga.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

PEMBINAAN PERANGKAT DESA KEPALA DUSUN SE KECAMATAN KARANGANYAR

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Desa, Se Kecamatan Karanganyar, Kasi Pemerintahan Kecamatan ( Sutardi, SE ) melaksanakan  pembinaan  kepada Kepala Dusun (KADUS). di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan karanganyar, dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib.

Kasi Pemerintahan Kecamatan karanganyar memberikan pembinaan tentang Kedisiplinan, ketaatan dan etos kerja di pemerintahan desa masing-masing, memberikan sosialisasi tentang Covid 19 melaksanakan Protokol kesehatan

Dan penjelasan penjelasan tentang Tupoksi sebagai Kepala Dusun di Desa

Kedudukan Kepala Dusun Kepala Kewilayahan merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Adapun jumlah unsur kewilayahan ditentukan secara proposional. Kepala Kewilayahan bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

Tugas dan Fungsi Kepala Kepala Dusun

Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:

  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  • Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Disamping itu juga Kasi Pemerintahan memberikan motivasi kerja, memberikan arahan dan petunjuk yang dilaksanakan oleh Kepala Dusun di Pemerintahan desa.

MONITORING BST DI POS KARANGANYAR

Pada hari Senin, 24 Agustus 2020 telah dilaksanakan monitoring BST ( Bantuan Sosial Tunai) di Kantor Pos Karanganyar, pada hari senin ini untuk desa yang menerima BST adalah desa Ngaluran, Ngemplik Wetan dan Desa Kotakan. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos wilayah Kecamatan Karanganyar berjalan dengan lancar, penyaluran bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Pos Karanganyar dengan pembagian waktu yang sudah ditentukan.

Penyaluan BST tersebut memang betul-betul dari keluarga tidak mampu yang sudah terdata dari desa maupun dari TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecmatan )  dari keluarga yang terdampak Covid 19.

Adapun syarat pengajuan atau pengambilan Dana Bantuan tersbut datang sendiri di kantor Pos dengan membawa Undangan, KTP dan KK asli  tidak boleh diwakilkan,apabila yang bersangkutan meninggal dunia boleh di ambil dari keluarga atau ahli warisnya yang tercantum di dlam KK tersebut dengan dilampiri surat keterangan dari kepala desa.

Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos RI di kucurkan 3 bulan mulai  dari bulan April, Mei dan Juni dan tiap bulan sebesar sebesar Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) untuk pereode pertama di berikan satu kali 1 bulan yaitu untuk bulan April, jadi pada hari ini Senin, 24 Agustus 2020 diberikan Bantuan Sosial Tunai  untuk yang ke 4  kali sebesar Rp 600.000,-    ( Enam ratus ribu rupiah ) tanpa ada potongan satu rupiah pun dan semoga penerimaan BST kali ini bisa bermanfaat disaat pandemic virus Covid 19. (By Kec. Karanganyar )