MONITORING JARING PENGAMAN SOSIAL DI DESA KEDUNGWARU KIDUL

Pada hari Senin, 7 September 2020 Tim monitoring Kecamatan Karanganyar telah melaksanakan monitoring JPS ( Jaring Pengaman Sosial ) di desa Kedungwaru Kidul berupa barang sembako, penyaluran tersebut  akibat dampaknya virus Covid 19 untuk desa Kedungwaru Kidul pada hari Senin pada pukul 11.00 wib bertempat di balai desa setempat, penyaluran barang tersebut langsung di kawal oleh Forkompincam Karanganyar. barang-barang yang diterimakan atau di salurkan berupa  beras 10 kg, Mie Instans 3 bungkus, sarden 1 kaleng kecil, kecap 2 bt dan telur 1 kg, minyak goreng 2 lt barang tersebut sesuai standart yang diberikan dengan nilai sebesar Rp. 200.000,- per KK,

Pemberian JPS (jaring pengaman sosial ) untuk desa Kedungwaru Kidul sebanyak  166  Penyaluran dilaksanakan di balai desa berjalan dengan aman dan tertib, pembagian sesuai dengan protokol kesehatan terutama datang harus memakai masker cuci tangan sebelum masuk atau mengambil sembako di  balai desa. Penyaluran dengan cara datang langsung di layani selesai trus pulang, jadi tidak menimbulkan kerumunan orang banyak.

Dengan adanya sembako JPS tersebut bisa bermanfaat. (By Kec. Karanganyar )

 

 

 

MONITORING JARING PENGAMAN SOSIAL DI DESA WONOKETINGAL

Pada hari Senin, 7 Agustus 2020, Kasi Kesra bersama Kasi Trantibum telah melaksanakan montoring Pembagian sembako Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) di desa Wonoketingal pada pukul 10.00 Wib, bantuan tersebut dari Propinsi jawa tengah yang diperuntukkan kepada warga miskin yang terdampak Covid-19.

Kepala desa Wonoketingal bersama seluruh perangkat desanya dan didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas dan dari Kecamatan ( Kasi Kesra dan Kasi trantibum ) telah menyaksikan pembagian / penyaluran sembako di desa wonoketingal, pembagian tersebut untuk yang ke 4 kalinya yang berupa beras 10 Kg, telur 1 kg, sarden 1 botol, mie 3 bungkus, kecap 1 botol kecil dan minyak goreng 2 lt. Barang tersebut seharga uang sebesar              Rp 200.000,- untuk satu keluarga yang terdampak Covid-19 untuk desa Wonoketingal sebanyak 215 kk miskin yang menerima bantuan tersebut, semoga dengan menerima bantuan tersebut akan mengurangi beban hidup dan semoga bermanfaat.

PEMBAGIAN BANSOS DI DESA UNDAAN KIDUL TAHUN 2020

Pada hari sabtu, 05 September 2020 Desa Undaan Kidul Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak mengadakan Pembagian Bansos JPS  pada Bulan September di Balai Desa Undaan Kidul mulai Jam 09.00 sampai Selesai penyaluran.

penyaluran bantuan sosial berupa sembako tersebut tidak langsung diberikan berupa uang tunai namun diberikan berupa beras 10 kg,  Supermi 1 doos, sarden 1 kaleng, kecap 1 paak, dan telur. Jaring Pengaman sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid dan untuk desa Karanganyar sebanyak        KPM. Penyaluran dengan mengindahkan protokol  kesehatan memakai masker dan cuci tangan dahulu sebelum masuk ke balai desa dan penyalurannya secara singkat datang terima pulang jadi hal tersebut tidak menimbulkan kerumuman banyak orang, dengan  di kawal dari Babinsa, Babinkamtibmas dan dari Kecamatan karanganyar kegiatan penyaluran JPS berjalan dengan lancar dan tertib dan aman, dengan penyaluran JPS bagi warga yang terdampak Covid-19  semoga bermanfaat . (By Kec. Karanganyar )

 

RAPAT KOORDINASI SEKRETARIS DESA

Seperti biasanya setiap hari Senin dilaksanakan Rapat Koordinasi atau rapat senenan, pada hari ini Senin, 7 September 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi para struktural kecamatan dan semua sekretaris desa se kecamatan karanganyar, rapat dipimpin oleh Camat dan Sekretaris kecamatan dengan hasil rakor sebagai berikut  :

  1. Terima kasih kepada semua desa bahwa sampai pada waktu yang ditemtukan sudah mengumpulkan Vidio pendek tentang pencegahan Covid-19 di Kabupaten Demak, pembuatan Vidio tersebut atas permintan panitia Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Demak, kepada OPD dan desa diwajibkan untuk membuat Vidio tersebut dengan durasi antara 5 sampai 7 menit.
  2. Pada bulan September ini semua desa yang belum melunasi Pajaknya diharapkan bisa melunasi pajaknya tepat pada waktunya dan dimohonkan kerjasamanya setiap kering atau wilayah kerjanya untuk melunasi PBB.
  3. Pelunasan PBB untuk Kecamatan Karanganyar baru 5 desa dan masih 12 desa yang belum lunas namun dari 12 desa tersebut dalam pemasukannya sudah diatas 90 % – 99 %, dari 12 desa tersebut berjanji sebelum akhir bulan akan melunasinya.
  4. Pada musim kemarau di Wilayah Kecamatan Karanganyar ada 4 desa rawan kekeringan yaitu Nglaluran, Undaan Kidul, Tuwang dan Cangkring dari desa tersebut bilamana membutuhkan air bersih  diharapkan untuk membuat surat kepada BPBD ditandatangani Kepala desa dan diketahui oleh Camat, tidak menunggu lama permintaan air bersih akan di suplay ketempat tujuan.

 

PEMBAGIAN BANSOS DI DESA KARANGANYAR TAHUN 2020

Pada hari sabtu, 05 September 2020 Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak mengadakan Pembagian Bansos JPS  pada Bulan September di Balai Desa Karanganyar.

penyaluran bantuan sosial berupa sembako tersebut tidak langsung diberikan berupa uang tunai namun diberikan berupa beras 10 kg,  Supermi 1 doos, sarden 1 kaleng, kecap 1 paak, dan telur. Jaring Pengaman sosial tersebut diberikan kepada warga yang terdampak Covid dan untuk desa Karanganyar sebanyak        KPM. Penyaluran dengan mengindahkan protokol  kesehatan memakai masker dan cuci tangan dahulu sebelum masuk ke balai desa dan penyalurannya secara singkat datang terima pulang jadi hal tersebut tidak menimbulkan kerumuman banyak orang, dengan  di kawal dari Babinsa, Babinkamtibmas dan dari Kecamatan karanganyar kegiatan penyaluran JPS berjalan dengan lancar dan tertib dan aman, dengan penyaluran JPS bagi warga yang terdampak Covid-19  semoga bermanfaat . (By Kec. Karanganyar )

 

RAPAT PARIPURNA DPRD KE 28 TAHUN 2020

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak yang di adakan di Gedung DPRD Kab Demak pada hari Jum’at, 04 September 2020 dimulai pada pukul 20.30 WIB sampai pukul 21,25 WIB melalui Webinar Zoom Meeting  Camat Karanganyar yang diwakilkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Setyo Raharjo mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai. Dengan acara Rapat Paripurna ke 28 DPRD Kab.Demak tahun anggaran 2020 masa Sidang III th 2020 dengan acara Jawaban Bupati Demak atas pandangan umum Fraksi – fraksi DPRD kab. Demak terhadap Raperda perubahan APBD kab. Demak tahun anggaran 2020.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan wakil Bupati Demak dan  33 anggota DPRD  dengan hasil dari Rapat Paripurna tersebut adalah Pimpinan Rapat dan Komisi dapat menerima jawaban Bupati Demak atas pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD

APEL PAGI BERSAMA

Pada hari senin,7  September 2020 telah dilaksanakan apel pagi bersama yang diikuti semua pegawai Kantor Kecamatan, Bapermas KB, Staf Dindukcapil, PKH, PD/PLD, UPK, dan seluruh Sekretaris Desa.

Apel pagi dimulai pada pukul 07.30 Wib sebagai pembina apel pagi camat Karanganyar menyampaian kepada para peserta  yang mengikuti apel bahwa apel pagi adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pegawai, baik itu PNS maupun non PNS Hal tersebut adalah suatu cermin kepada kita untuk melaksanakan disiplin, disaat itu juga camat karanganyar menyampaikan kepada para peserta apel bahwa kita semua harus bersukur bahwasannya kita semua diberikan kesehatan, dan tetap jaga kesehatan dan mentaati Didiplin Protokol kesehatan, disiplin dimanapun baik itu rumah maupun ditempat bekerja tetap jaga kekompakan dan kekeluargaan.

GUGUS COVID-19 KABUPATEN DAN KECAMATAN KARANGANYAR MENGADAKAN EDUKASI

Pada hari jumat, 4 September 2020 Gugus Covid-19 Kabupaten didampingi gugus Covid-19 Kecamatan Karanganyar telah melaksannakan pencegahan atau edukasi penebaran Covid-19 di desa Kotakan tepatnya di masjid desa Kotakan

Hadir dalam edukasi tersebut dari kabupaten BPKPAD di damping Camat Karanganyar beserta Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantibum, Babainsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa dan seluruh Perangkat desa, Bidan Desa, 4 anggota Linmas desa Kotakan, kegiaan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang t Covid-19 dan pembagian masker kepada jamaah yang akan melaksanakan sholat jumat di masjid tersebut, dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten memberikan masker sejumlah 200 lembar dan di tambah dari desa sejumlah 200 buah masker semua habis terbagi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.45 Wib sampai pada pukul 11.45 Wib dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan mensosialisasikan Perbup no 68 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker memberikan penyuluhan kepada warga untuk hidup sehat berdisiplin selalu memakai masker bilamana keluar rumah, dan selanjutnya memberikan masker secara gratis kepada masyarakat dengan sasaran ke kampung-kampung dan masyarakat yang akan melaksanakan sholat jumat di masjid desa Kotakan.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman tidak ada kendala dan semoga dalam pembagian masker hari ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik.

 

Pleno Terbuka DPHP PPK Karanganyar Tahun 2020

Pada hari Kamis, 03 September 2020 di Aula Kecamatan Karanganyar telah dilaksanakan kegiatan  rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh PPK Karanganyar. Rapat Tersebut di hadiri oleh Forkompimcam Karanganyar , Panwaslucam Karanganyar, PPS , dan Perwakilan Partai Politik.

Ketua PPK Kecamatan Karanganyar Kholilur rohman mengatakan, bahwa Pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak, 09 Desember 2020.Dari hasil coklit yang di data oleh tingkat PPS kemudian di laporkan ketingkat PPK, lalu di laporkan ke tingkat KPU Kabupaten Demak, sehingga data tersebut menjadi data yang valid, dengan di uji dalam rapat Pleno ini,”terang Kholilur rohman

Sementara itu, Ketua Panwascam Karanganyar Moh. Mukromin, S. S.  menyampaikan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, dalam konteks kualitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak, lebih baik dari pada sebelumnya, jajaran Panwascam tentunya, dapat menimalisir adanya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh semua pihak jadi tanpa terkecuali,

Lebih lajut, ketua Panwascam Moh. Mukromin, S. S menegaskan,karena posisi Panwascam bukan hanya mengawasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, tentu masyarakat pada umumnya dalam pelaksanaan kampanye ada pihak-pihak yang tidak dibolehkan untuk melakukan kampanye pada salah satu pasangan bakal calon Bupati tersebut,